Optimalkan PAD, Bapenda Palangka Raya Gencarkan Operasi Penertiban PKB

Iki Radio - Tim gabungan Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya kembali menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah setempat.

Kali ini kegiatan dipusatkan di Jalan Yos Sudarso dengan menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan itu.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan yang melintas di lokasi operasi.

“Dalam razia kali ini sebanyak 526 kendaraan terjaring pemeriksaan oleh tim gabungan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang belum melunasi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Sebanyak 79 kendaraan diketahui menunggak pajak, dengan rincian 73 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari kendaraan yang terjaring tersebut terdapat potensi tunggakan pajak yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

“Perkiraan tunggakan untuk kendaraan roda dua mencapai Rp12.003.132, sedangkan roda empat sekitar Rp15.702.413. Jika ditotal, potensi tunggakan pajaknya mencapai Rp27.705.545,” ungkap Emi.

Emi menyebutkan, pelaksanaan operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan sangat penting karena menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan,” katanya.

Emi berharap kegiatan penertiban serupa dapat terus dilakukan secara rutin sehingga mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

close
Pasang Iklan Disini