Iki Radio - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani mengutuk keras aksi pengeboman yang dilakukan Israel di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ketiga prajurit tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon
yang gugur pada 29 Maret 2026, serta Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu
Muhammad Nur Ichwan yang masing-masing gugur pada 30 Maret 2026.
Muzani menegaskan bahwa para prajurit TNI tersebut gugur
saat menjalankan tugas konstitusional dalam rangka menjaga perdamaian dunia di
bawah mandat PBB. “Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak PBB segera menggelar
sidang untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” ujar Muzani
dalam pernyataannya yang dikutip pada Rabu (1/4/2026).
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga
korban, baik yang gugur maupun yang mengalami luka dalam insiden tersebut.
Selain itu, MPR mengusulkan kepada pemerintah untuk
memberikan penghargaan kepada seluruh anggota TNI yang gugur dan terluka,
termasuk kepada keluarga yang ditinggalkan, sebagai bentuk penghormatan atas
pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.
Lebih lanjut, Muzani menyebut bahwa langkah tersebut
sejalan dengan amanat konstitusi yang memerintahkan negara untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia.
Dalam pernyataannya, MPR juga mengusulkan agar pemerintah
mempertimbangkan penarikan pasukan TNI dari misi perdamaian PBB di Lebanon
Selatan. Hal ini dinilai penting mengingat situasi keamanan di wilayah tersebut
yang semakin membahayakan keselamatan prajurit. “MPR mengusulkan kepada
pemerintah Indonesia untuk menarik pasukannya dari misi perdamaian PBB di
Lebanon Selatan karena daerah tersebut membahayakan bagi keselamatan anggota
TNI,” tegas Ahmad Muzani.
Menurutnya, pandangan tersebut perlu disampaikan kepada
publik, terutama jika tidak ada jaminan keamanan yang memadai dan berpotensi
menimbulkan korban dari kalangan prajurit TNI yang tengah mengemban tugas
internasional.












