Mendagri: Pengawasan Obat dan Makanan Instrumen Strategis Stabilitas Nasional

Iki Radio - Pemerintah pusat resmi menetapkan pengawasan obat dan makanan sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kanan), bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar (kiri), memberikan pengarahan dalam konsolidasi nasional pengawasan obat dan makanan di Jakarta, Senin (6/4/2026)

Kebijakan itu ditegaskan dalam konsolidasi nasional yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar di Kantor Mendagri, Senin (6/4/2026).

Pertemuan bersejarah itu dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia, yang terdiri dari 38 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali kota.

Dalam forum tersebut, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (DAK NF BOK POM) kini diposisikan sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah untuk memperkuat daya tahan ekonomi, khususnya pada sektor UMKM dan pengendalian inflasi.

Mendagri menegaskan,  peran pemerintah daerah sangat krusial dalam memastikan produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar keamanan demi menjaga kepercayaan publik.

"Pengawasan obat dan makanan hari ini harus dilihat sebagai bagian dari stabilitas nasional. Ketika produk yang beredar aman dan terstandar, kepercayaan publik terjaga, pasar stabil, dan inflasi dapat dikendalikan. Di sinilah peran strategis pemerintah daerah,” tegasnya.

Mendagri mengingatkan, agar para kepala daerah tidak hanya bergantung pada DAK pusat, melainkan menjadikan dana tersebut sebagai stimulan untuk memperkuat pembiayaan pengawasan melalui APBD secara mandiri.

“Tidak boleh ada daerah yang tertinggal. Ini bukan sekadar program, tapi menyangkut perlindungan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Kepala daerah harus memastikan ada intervensi nyata dan terukur,” kata Tito.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pengawasan yang ketat merupakan fondasi utama bagi transformasi ekonomi berbasis produksi. Menurutnya, standarisasi produk adalah kunci agar UMKM lokal dapat bersaing di pasar global.

“Kalau kita ingin UMKM naik kelas, maka yang pertama harus dipastikan adalah produknya aman, memenuhi standar, dan memiliki izin edar. Dari situlah kepercayaan pasar terbentuk, akses terbuka, dan produk Indonesia bisa bersaing,” ujar Taruna Ikrar.

Namun, pemerintah mencatat tantangan besar berupa disparitas kinerja antarwilayah. Data menunjukkan adanya ketimpangan realisasi anggaran yang tajam.

Pada tahun 2025, hanya tujuh daerah yang mencapai kinerja optimal, sementara 10 daerah lainnya berada di posisi terendah. Selain itu, laporan dari aplikasi SMARTPOM menunjukkan bahwa meski realisasi output kegiatan mencapai 87,51 persen, namun realisasi pelaporan administratif masih rendah di angka 55,07 persen.
produksi.

 

close
Pasang Iklan Disini