Iki Radio - Pemerintah pusat resmi menetapkan pengawasan obat dan makanan sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan itu ditegaskan dalam konsolidasi nasional yang
dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, bersama Kepala
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar di Kantor Mendagri,
Senin (6/4/2026).
Pertemuan bersejarah itu dihadiri oleh seluruh kepala
daerah se-Indonesia, yang terdiri dari 38 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali
kota.
Dalam forum tersebut, Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (DAK NF BOK POM) kini
diposisikan sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah untuk memperkuat daya
tahan ekonomi, khususnya pada sektor UMKM dan pengendalian inflasi.
Mendagri menegaskan, peran pemerintah daerah sangat
krusial dalam memastikan produk yang beredar di pasar telah memenuhi standar
keamanan demi menjaga kepercayaan publik.
"Pengawasan obat dan makanan hari ini harus dilihat
sebagai bagian dari stabilitas nasional. Ketika produk yang beredar aman dan
terstandar, kepercayaan publik terjaga, pasar stabil, dan inflasi dapat
dikendalikan. Di sinilah peran strategis pemerintah daerah,” tegasnya.
Mendagri mengingatkan, agar para kepala daerah tidak
hanya bergantung pada DAK pusat, melainkan menjadikan dana tersebut sebagai
stimulan untuk memperkuat pembiayaan pengawasan melalui APBD secara mandiri.
“Tidak boleh ada daerah yang tertinggal. Ini bukan
sekadar program, tapi menyangkut perlindungan masyarakat dan stabilitas ekonomi
daerah. Kepala daerah harus memastikan ada intervensi nyata dan terukur,” kata
Tito.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar
menjelaskan bahwa pengawasan yang ketat merupakan fondasi utama bagi
transformasi ekonomi berbasis produksi. Menurutnya, standarisasi produk adalah
kunci agar UMKM lokal dapat bersaing di pasar global.
“Kalau kita ingin UMKM naik kelas, maka yang pertama
harus dipastikan adalah produknya aman, memenuhi standar, dan memiliki izin
edar. Dari situlah kepercayaan pasar terbentuk, akses terbuka, dan produk
Indonesia bisa bersaing,” ujar Taruna Ikrar.
Namun, pemerintah mencatat tantangan besar berupa disparitas kinerja
antarwilayah. Data menunjukkan adanya ketimpangan realisasi anggaran yang
tajam.
Pada tahun 2025, hanya tujuh daerah yang mencapai kinerja
optimal, sementara 10 daerah lainnya berada di posisi terendah. Selain itu,
laporan dari aplikasi SMARTPOM menunjukkan bahwa meski realisasi output
kegiatan mencapai 87,51 persen, namun realisasi pelaporan administratif masih
rendah di angka 55,07 persen.
produksi.












