Iki Radio - Perjalanan panjang Kabupaten Madiun dalam mengimplementasikan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) akhirnya membuahkan hasil manis. Proyek yang sempat diragukan keberhasilannya ini kini justru menjadi percontohan nasional.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono, yang juga merupakan mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) KPBU (kala itu), mengungkapkan bahwa kesuksesan ini bukanlah hasil instan. Perjalanan ini dimulai sejak tahun 2017, penuh dengan riset, diskusi, dan tekad kuat untuk tidak mengulangi kegagalan daerah lain.
Rudi menceritakan, saat awal merancang skema ini, timnya melakukan studi banding, guna mencari cara agar implementasi KPBU dapat dipercepat. Salah satu ketakutan terbesar saat itu adalah kegagalan.
“Kami belajar dari yang gagal. Di Kota Bandung, ada enam proyek KPBU tapi semuanya gagal. Kami tidak mau itu terjadi di Madiun. Saat itu keterbatasan pengertian mengenai KPBU menjadi tantangan tersendiri,” ujar Rudi, di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Jum’at (24/4/2026).
Untuk mengatasi hambatan tersebut, DPRD bekerja sama dengan pihak eksekutif membentuk apa yang disebutnya sebagai "fraksi birokrasi". Tujuannya sederhana namun krusial, yakni bagaimana caranya agar Madiun bisa menjadi pelopor suksesnya skema KPBU di Indonesia.
Dukungan regulasi menjadi fondasi utama. Rudi menekankan pentingnya mengawal proyek ini dengan Peraturan Daerah (Perda) yang kuat, serta penerbitan Peraturan Bupati (Perbub) terkait Simpul KPBU.
Dalam penerapannya, Madiun memegang teguh prinsip Value for Money. Awalnya menawarkan 10.000 titik penerangan jalan, namun realisasi baru mencapai 7.459 titik. Komitmen anggaran dengan nilai paling besar Rp20,8 miliar per tahun pun dialokasikan untuk memastikan proyek ini terus berjalan optimal.
“Hasilnya, dari KPBU ini kita mendapatkan insentif fiskal dan penghargaan,” ungkapnya.
Keberhasilan KPBU pada sektor penerangan jalan ini kini menjadi modal besar bagi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk merambah sektor lain.
Rudi menegaskan bahwa fokus ke depan juga masalah sampah, dan penataan tiang utilitas atau infrastruktur pasif.
Dengan skema solicited (proyek yang diprakarsai pemerintah), DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun optimistis bahwa pembangunan infrastruktur akan lebih tertata, efisien, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Ini adalah bukti bahwa dengan perencanaan yang matang
dan kolaborasi yang solid, kita bisa mengubah tantangan menjadi keberhasilan,”
tutupnya.(ir)
.png)











