Iki Radio - Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk tetap solid, optimistis, dan mampu bertahan menghadapi tekanan keuangan daerah pada 2026.
![]() |
| Bupati Siak Afni Zulkifli menjadi pembina upacara dalam apel perdana pasca cuti dan libur bersama idulfitri 1447 hijriyah, di halaman Kanor Bupati, Rabu (25/3/2026) |
Hal tersebut disampaikan Afni saat memimpin apel pagi pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Rabu (25/3/2026).
“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Siak, saya bersama Bapak Wakil Bupati mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Kami menyadari dalam memimpin daerah ini masih banyak kekurangan, dan kami mohon maaf atas hal tersebut,” ujar Afni.
Dalam arahannya, Afni menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang menantang tidak hanya dialami Kabupaten Siak, tetapi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Meski demikian, kewajiban pemerintah sebagai pelayan masyarakat tetap harus dijalankan.
Ia menjelaskan, pada 2026 terjadi pemangkasan transfer dari pemerintah pusat hingga sekitar 50 persen, yang berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah lebih dari setengah triliun rupiah.
“Ini challenge untuk kita semua. Di sinilah kita diuji, apakah kita benar-benar hadir sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat di tengah kondisi yang sulit,” kata dia.
Ia meminta seluruh ASN tidak larut dalam keluhan dan tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Kalau kita hanya mengeluh, tidak akan menyelesaikan apa-apa. Kita wajib bertahan (survive) dalam kondisi apa pun. Yang dibutuhkan hari ini adalah kerja keras, kekompakan, dan keyakinan bahwa kita mampu melewati situasi ini,” tegas dia.
Ia juga menegaskan pentingnya kebersamaan dalam birokrasi tanpa sekat.
“Kami tidak akan berarti apa-apa tanpa Bapak/Ibu semua. Tidak ada lagi kalangan elit. Kita semua adalah pelayan masyarakat,” ujar dia.
Selain itu, Afni menyoroti kewajiban penyesuaian belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengharuskan proporsi belanja pegawai ditekan hingga maksimal 30 persen paling lambat Mei 2027.
“Kita harus melakukan efisiensi yang tidak ringan, namun kami akan berikhtiar agar tidak ada pegawai yang dirumahkan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata dia.
Sebagai bagian dari langkah efisiensi, Pemerintah Kabupaten Siak juga menerapkan Work From Anywhere (WFA) secara terbatas dengan tetap memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“WFA bukan berarti tidak bekerja. ASN tetap harus menjalankan tugasnya dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegas dia.












