Iki Radio - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi untuk menangani dampak bencana alam yang melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Langkah ini diambil guna mempercepat pemulihan infrastruktur serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Menanggapi kondisi Provinsi Aceh yang mengalami dampak cukup parah, Mendagri secara khusus mengusulkan skema kebijakan fiskal untuk membantu percepatan pemulihan daerah tersebut. Usulan utamanya adalah pengembalian atau peniadaan pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana.
Mendagri menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyampaikan aspirasi ini agar diteruskan kepada Presiden Prabowo.
Hal itu disampaikan Mendagri, Tito Karnavian dalam rapat pembahasan terkait pemulihan pasca bencana hidrometeorologi Aceh di aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Rapat ini juga turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir serta masing-masing Bupati/Walikota dari 23 Kabupaten/Kota.
"Khusus untuk Aceh yang kategori parah terkena bencana mengusulkan agar TKD dikembalikan. Kita berharap tidak ada pemotongan atau segera dikembalikan agar proses pemulihan tidak terhambat kendala anggaran," ujar Mendagri, Tito Karnavian saat menggelar rapat.
Langkah koordinasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian anggaran bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program rehabilitasi pascabencana. Dengan adanya Satgas dan dukungan kebijakan TKD ini, pemerintah pusat berkomitmen untuk memastikan proses rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fad. Menurutnya, Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Prabowo Subianto atas kebijakan anggaran 2026. Dek Fad menjelaskan, Aceh tidak lagi dikenakan efisiensi anggaran demi percepatan pemulihan bencana.
“Atas nama Pemerintah Aceh beserta perwakilan 23 Kabupaten/Kota menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden atas kebijakan ini. Khususnya untuk Aceh yang kategori parah terkena bencana mengusulkan agar Transfer Kas Daerah (TKD) dikembalikan,” ujar Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
Dek Fad menjelaskan bahwa keputusan krusial ini merupakan hasil dari koordinasi cepat yang dilakukan oleh pimpinan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat.
Dek Fad memaparkan bahwa dalam rapat sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, langsung menjalin komunikasi intensif dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya. Koordinasi tersebut dilakukan khusus untuk memohon agar Aceh diberikan pengecualian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional mengingat kondisi darurat bencana yang sedang dihadapi.
"Artinya, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus (diskresi) bagi Aceh. Dana TKD yang awalnya masuk dalam skema efisiensi, kini dikembalikan penuh atau tidak dipotong, sehingga program pembangunan dan rehabilitasi tetap berjalan sesuai rencana," pungkas Dek Fad.













