Iki Radio - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman meluncurkan kanal aduan masyarakat bernama “Lapor Pak Amran” melalui layanan WhatsApp di nomor 0823-1110-9690. Layanan ini dibuka sebagai sarana bagi masyarakat, khususnya petani, untuk melaporkan berbagai penyimpangan di sektor pertanian.
Amran menjelaskan, laporan yang bisa disampaikan meliputi kelangkaan atau penyelewengan pupuk, dugaan praktik mafia dan korupsi, masalah alat dan mesin pertanian (alsintan), penipuan jual beli alat pertanian, peredaran pupuk palsu, serta pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) pada beras dan pupuk bersubsidi.
“Layanan ini untuk memudahkan pemerintah menegakkan aturan dan memberantas mafia pangan,” kata Amran beberapa waktu lalu.
Menurutnya, “Lapor Pak Amran” merupakan bentuk komitmen Kementerian Pertanian dalam meningkatkan transparansi, mempercepat penanganan masalah di lapangan, serta melindungi kepentingan petani.
Seluruh laporan akan ditangani langsung oleh Menteri Amran bersama Tim Pengawasan Kementan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Ia menegaskan, setiap laporan harus disertai informasi lengkap, termasuk jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor yang melakukan pelanggaran, serta jenis pupuk yang tidak sesuai ketentuan HET.
“Dalam beberapa hari ke depan, laporan terkait pupuk bersubsidi akan menjadi prioritas utama,” ujarnya.















