Iki Radio - Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Madiun hampir mencapai 100 persen.
Hal ini disampaikan Vice President Dana dan Jasa Bank Jatim Yetty Fitria Soeprapto, di ruang rapat Graha Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan, Senin (6/10/2025).
“Kami bangga karena berkat dukungan Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh ASN, tingkat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Madiun hampir mencapai 100 persen. Ini bukti nyata dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan digitalisasi transaksi keuangan daerah,” katanya.
Dalam kesempatan ini, juga diberikan hadiah undian
Simpeda Bank Jatim yang diserahkan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, dan
jajaran pejabat Bank Jatim. Menariknya, salah satu ASN Kabupaten Madiun turut
menjadi penerima hadiah tersebut.
“Alhamdulillah, Bank Jatim ini juga milik kita bersama.
Semoga keberhasilan ini memotivasi ASN untuk lebih aktif menggunakan layanan
Bank Jatim, apalagi kini Cabang Caruban telah berdiri sendiri,” tutur Bupati
Madiun, Hari Wuryanto.
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah
upaya terpadu untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah
dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital. Tujuannya adalah untuk
meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan
daerah, serta mendukung penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola
keuangan daerah.