Iki Radio - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kampanye nasional Pariwara Antikorupsi yang kini memasuki tahun kedua penyelenggaraannya. Pembukaan resmi program ini digelar melalui sesi webinar Sesi Konsultasi Pariwara Antikorupsi 2025 yang disiarkan langsung via Zoom Meeting pada Selasa (24/6/2025).
Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye KPK, Dotty Rahmatiasih,
membuka langsung kegiatan ini dengan menekankan pentingnya partisipasi kolektif
dalam memerangi korupsi kecil-kecilan (petty corruption), terutama di sektor
pelayanan publik.
“Pariwara Antikorupsi bukan sekadar kampanye visual. Ini
adalah gerakan moral nasional. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan di
daerah, Pemda dan BUMD, bergerak bersama membangun budaya pelayanan publik yang
bersih dan berintegritas,” tegas Dotty saat menyampaikan sambutan pembuka.
Pariwara Antikorupsi merupakan hasil kolaborasi KPK
dengan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh
Indonesia. Kampanye ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
terhadap bahaya petty corruption—praktik seperti suap, pungutan liar (pungli),
gratifikasi ilegal, dan nepotisme—yang sering dianggap sepele, namun berdampak
besar pada kepercayaan publik dan kualitas layanan pemerintah.
“Justru korupsi yang paling dekat dengan masyarakat
itulah yang harus kita sikapi dengan serius. Karena dari sanalah awal mula
budaya permisif terhadap korupsi terbentuk,” lanjut Dotty.
Kampanye ini didesain agar pesan antikorupsi menjangkau
sebanyak mungkin masyarakat melalui berbagai media, mulai dari baliho,
billboard, dan iklan layanan masyarakat di televisi lokal, hingga konten
digital seperti media sosial, website resmi pemerintah, dan aplikasi layanan
publik.
Berdasarkan timeline yang disusun KPK, kampanye serentak
akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 26 September 2025. Sebelumnya, Pemda dan
BUMD telah menerima Surat Edaran resmi dari KPK serta mengikuti sesi
sosialisasi teknis yang diadakan sejak April lalu.
Selain media konvensional dan digital, program ini juga
mengandalkan keterlibatan langsung masyarakat melalui berbagai on-ground activation
seperti penyuluhan, forum warga, diskusi publik, dan berbagai bentuk edukasi
yang membumi.
Kampanye ini juga terbuka untuk kreativitas lokal. Instansi dapat menggunakan materi dari KPK maupun mengembangkan materi kampanye sendiri yang kontekstual dan sesuai tantangan lokal masing-masing daerah.
Ajak Masyarakat Tolak Korupsi
Dotty menekankan bahwa kampanye ini juga menjadi ruang
partisipasi publik. Masyarakat tidak hanya menjadi sasaran kampanye, tapi juga
pelaku utama perubahan.
“Program ini mengajak publik untuk berani menolak, berani
melapor, dan berani menjaga integritas, terutama saat berhadapan dengan
birokrasi pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui kampanye ini, masyarakat didorong untuk:
- Menolak
segala bentuk suap, gratifikasi, dan praktik nepotisme;
- Melaporkan
pungli atau korupsi lainnya yang mereka alami;
- Menyadari hak mereka atas layanan publik yang adil dan transparan.
Penghargaan Inspirator
Guna mengapresiasi upaya nyata daerah dalam menyukseskan
kampanye ini, KPK juga menghadirkan Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025, yang
akan diumumkan pada 28 November 2025 mendatang.
Penilaian akan dilakukan oleh tim juri independen yang
mengevaluasi berdasarkan empat aspek utama: kreativitas, jangkauan, dampak
kampanye, dan efektivitas pesan. Penghargaan akan diberikan dalam tiga kategori
utama:
1. Media Konvensional
2. Media Digital
3. On-Ground Activation
Instansi yang mengikuti kompetisi ini wajib mengunggah
dokumentasi kampanye dan laporan pelaksanaan melalui sistem pelaporan daring
yang sudah disiapkan oleh KPK.
Siapa Saja yang Bisa Terlibat?
Pariwara Antikorupsi 2025 bersifat terbuka untuk:
- Seluruh
Pemerintah Daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota;
- Seluruh BUMD yang berkomitmen terhadap gerakan antikorupsi.
Jadwal Lengkap Pariwara Antikorupsi 2025:
1. 13 Maret
2025: Peluncuran Program
2. April 2025:
Distribusi Surat Edaran dan Sosialisasi Teknis
3. 1–31 Mei
2025: Persiapan Kampanye
4. Juni–September
2025: Pelaksanaan Kampanye Serentak
5. Agustus–September
2025: Pengumpulan Laporan
6. Oktober 2025:
Kurasi dan Penjurian
7. 28 November
2025: Pengumuman Pemenang dan Penganugerahan
Dengan gerakan ini, KPK berharap lahir budaya baru dalam
penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan bertanggung jawab. Pesan
antikorupsi tidak lagi terbatas pada ruang seminar dan ruang sidang, tapi
menyatu dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Kami ingin pesan ini terus hidup di ruang publik. Setiap
billboard, setiap spanduk, setiap unggahan media sosial milik pemerintah
daerah, semuanya menyuarakan satu hal: Indonesia melawan korupsi, dimulai dari
yang kecil,” tutup Dotty penuh semangat. (jal/s)