Pariwara Antikorupsi 2025 Resmi Dimulai, KPK Gaungkan Perlawanan Serentak Korupsi di Pelayanan Publik

Iki Radio - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kampanye nasional Pariwara Antikorupsi yang kini memasuki tahun kedua penyelenggaraannya. Pembukaan resmi program ini digelar melalui sesi webinar Sesi Konsultasi Pariwara Antikorupsi 2025 yang disiarkan langsung via Zoom Meeting pada Selasa (24/6/2025).

Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye KPK, Dotty Rahmatiasih, membuka langsung kegiatan ini dengan menekankan pentingnya partisipasi kolektif dalam memerangi korupsi kecil-kecilan (petty corruption), terutama di sektor pelayanan publik.

“Pariwara Antikorupsi bukan sekadar kampanye visual. Ini adalah gerakan moral nasional. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan di daerah, Pemda dan BUMD, bergerak bersama membangun budaya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegas Dotty saat menyampaikan sambutan pembuka.

Pariwara Antikorupsi merupakan hasil kolaborasi KPK dengan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia. Kampanye ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya petty corruption—praktik seperti suap, pungutan liar (pungli), gratifikasi ilegal, dan nepotisme—yang sering dianggap sepele, namun berdampak besar pada kepercayaan publik dan kualitas layanan pemerintah.

“Justru korupsi yang paling dekat dengan masyarakat itulah yang harus kita sikapi dengan serius. Karena dari sanalah awal mula budaya permisif terhadap korupsi terbentuk,” lanjut Dotty.

Kampanye ini didesain agar pesan antikorupsi menjangkau sebanyak mungkin masyarakat melalui berbagai media, mulai dari baliho, billboard, dan iklan layanan masyarakat di televisi lokal, hingga konten digital seperti media sosial, website resmi pemerintah, dan aplikasi layanan publik.

Berdasarkan timeline yang disusun KPK, kampanye serentak akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 26 September 2025. Sebelumnya, Pemda dan BUMD telah menerima Surat Edaran resmi dari KPK serta mengikuti sesi sosialisasi teknis yang diadakan sejak April lalu.

Selain media konvensional dan digital, program ini juga mengandalkan keterlibatan langsung masyarakat melalui berbagai on-ground activation seperti penyuluhan, forum warga, diskusi publik, dan berbagai bentuk edukasi yang membumi.

Kampanye ini juga terbuka untuk kreativitas lokal. Instansi dapat menggunakan materi dari KPK maupun mengembangkan materi kampanye sendiri yang kontekstual dan sesuai tantangan lokal masing-masing daerah.


Ajak Masyarakat Tolak Korupsi

Dotty menekankan bahwa kampanye ini juga menjadi ruang partisipasi publik. Masyarakat tidak hanya menjadi sasaran kampanye, tapi juga pelaku utama perubahan.

“Program ini mengajak publik untuk berani menolak, berani melapor, dan berani menjaga integritas, terutama saat berhadapan dengan birokrasi pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui kampanye ini, masyarakat didorong untuk:

-          Menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan praktik nepotisme;

-          Melaporkan pungli atau korupsi lainnya yang mereka alami;

-          Menyadari hak mereka atas layanan publik yang adil dan transparan.

Penghargaan Inspirator

Guna mengapresiasi upaya nyata daerah dalam menyukseskan kampanye ini, KPK juga menghadirkan Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025, yang akan diumumkan pada 28 November 2025 mendatang.

Penilaian akan dilakukan oleh tim juri independen yang mengevaluasi berdasarkan empat aspek utama: kreativitas, jangkauan, dampak kampanye, dan efektivitas pesan. Penghargaan akan diberikan dalam tiga kategori utama:

1. Media Konvensional

2. Media Digital

3. On-Ground Activation

Instansi yang mengikuti kompetisi ini wajib mengunggah dokumentasi kampanye dan laporan pelaksanaan melalui sistem pelaporan daring yang sudah disiapkan oleh KPK.

 

Siapa Saja yang Bisa Terlibat?

Pariwara Antikorupsi 2025 bersifat terbuka untuk:

-          Seluruh Pemerintah Daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota;

-          Seluruh BUMD yang berkomitmen terhadap gerakan antikorupsi.


Jadwal Lengkap Pariwara Antikorupsi 2025:

1.       13 Maret 2025: Peluncuran Program

2.       April 2025: Distribusi Surat Edaran dan Sosialisasi Teknis

3.       1–31 Mei 2025: Persiapan Kampanye

4.       Juni–September 2025: Pelaksanaan Kampanye Serentak

5.       Agustus–September 2025: Pengumpulan Laporan

6.       Oktober 2025: Kurasi dan Penjurian

7.       28 November 2025: Pengumuman Pemenang dan Penganugerahan

Dengan gerakan ini, KPK berharap lahir budaya baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan bertanggung jawab. Pesan antikorupsi tidak lagi terbatas pada ruang seminar dan ruang sidang, tapi menyatu dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Kami ingin pesan ini terus hidup di ruang publik. Setiap billboard, setiap spanduk, setiap unggahan media sosial milik pemerintah daerah, semuanya menyuarakan satu hal: Indonesia melawan korupsi, dimulai dari yang kecil,” tutup Dotty penuh semangat. (jal/s)