Iki Radio — Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggerebek sebuah kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi besar-besaran tersebut, petugas berhasil mengamankan total 104 orang, yang tiga di antaranya diduga sebagai bandar.
"Kita melakukan penggerebekan secara bersama-sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang. Tiga orang bandar," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers dalam ekspose di halaman Markas Polrestabes Makassar, Sabtu dini hari (10/10/2026).
Dari total 104 orang yang terjaring razia, sebanyak 98 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine, sementara enam orang lainnya dinyatakan negatif. Selain itu, dari keseluruhan terduga pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan perempuan.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian turut menyita berbagai barang bukti bernilai dan alat kejahatan, 10 gram narkotika jenis sabu, ratusan alat isap (bong) dan korek api, kamera pengawas (CCTV) yang diduga digunakan untuk memantau situasi, uang tunai sebesar Rp49,6 juta yang diduga hasil penjualan sabu, 26 unit telepon seluler, dua unit timbangan digital dan plastik saset kosong, satu unit pintu loket berbahan baja, dan sejumlah senjata tajam.
Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pintu loket berbahan baja yang ditemukan di lokasi diduga sengaja dipasang untuk melindungi tempat transaksi dan peredaran narkoba dari penyergapan petugas.
Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan tersebut sebelumnya pernah menjadi target penggerebekan serupa pada tahun lalu, meliputi wilayah Sapiria dan Borta. Pada saat itu, petugas kepolisian bahkan turut membongkar paksa akses masuk menuju kawasan yang disinyalir menjadi sentra peredaran barang haram tersebut.
















