Iki Radio - Keputusan penting yang membawa angin segar bagi Provinsi Aceh akhirnya terwujud. Pada hari ini, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa mengesahkan pengembalian dana efisiensi sebesar lebih dari Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh.
![]() |
| Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Safuadi usai mengikuti rapat kooordinasi Satgas Pemulihan Bencana di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026). |
Keputusan ini langsung diberikan kepada pemerintah Aceh pada Januari 2026, sebagai langkah konkret dalam upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda provinsi tersebut.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Safuadi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas keputusan yang diambil dalam waktu yang sangat singkat.
"Alhamdulillah-nya di rapat kedua kali ini Bapak Menteri Keuangan Republik Indonesia langsung berkomunikasi dengan Bapak Presiden untuk mendapatkan persetujuan, di mana langsung Presiden Republik Indonesia hari ini menyetujui permohonan pemerintah Aceh untuk efisiensi anggaran Rp1,6 triliun lebih untuk provinsi Aceh disetujui untuk dikembalikan di tahun 2026 ini," ujar Safuadi usai mengikuti rapat kooordinasi Satgas Pemulihan Bencana di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Dana tersebut, yang sebelumnya dialokasikan untuk efisiensi anggaran, kini akan dikembalikan untuk mendukung berbagai upaya pemulihan dan penanganan dampak bencana yang luar biasa di Aceh.
"Provinsi Aceh adalah salah satu daerah yang paling terdampak dari bencana banjir terbesar. Keputusan ini merupakan langkah besar yang akan membantu pemerintah Aceh untuk menjalankan tugasnya dengan lebih efektif," tambah Safuadi.
Ia juga menyampaikan, bahwa pengembalian dana efisiensi ini hanya memakan waktu 10 hari, sebuah pencapaian yang luar biasa.
"Bantuan ini adalah usaha besar dari pemerintah pusat untuk mendukung daerah dalam menangani bencana. Hal ini sangat berarti bagi kami di Aceh," tandasnya.
Keputusan ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam memastikan pemulihan yang cepat dan tepat sasaran di daerah-daerah yang terdampak bencana, khususnya Aceh.
Menurut Safuadi, dengan tambahan dana ini, diharapkan berbagai program pemulihan dan pembangunan yang tertunda akibat bencana dapat segera dilanjutkan, demi kesejahteraan masyarakat Aceh yang lebih baik.
Sebuah langkah yang penuh harapan, di mana solidaritas antara pemerintah pusat dan daerah kembali menjadi kunci untuk mengatasi tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat Aceh.





















