Iki Radio — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun meraih prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Meski mencatatkan kinerja positif, laporan keuangan tahun lalu juga menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup signifikan, yakni berkisar di angka Rp210 miliar.
Sektor infrastruktur tercatat menjadi penyumbang terbesar sisa anggaran tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menilai tata kelola APBD tahun 2025 secara umum sudah berjalan dengan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya predikat WTP.
Menanggapi nominal SILPA yang mencapai ratusan miliar, Mujono memandang hal tersebut dari sudut pandang efisiensi anggaran dan kehati-hatian.
"Langkah efisiensi di tengah kondisi finansial yang terbatas ini sebenarnya sangat luar biasa karena mampu menutup celah untuk kegiatan yang tidak bermanfaat," ujar Mujono.
Ia menjelaskan bahwa kendala tenggat waktu pelaksanaan yang tidak berimbang dengan besaran anggaran menjadi pemicu utama besarnya SILPA di sektor infrastruktur.
Terkait hal ini, DPRD Kabupaten Madiun dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna pekan depan dengan agenda pemaparan Pandangan Umum (PU) Fraksi.
"Masing-masing fraksi tentunya akan menyoroti dua sisi utama, yaitu kinerja pemerintah daerah yang kita apresiasi berkat WTP, dan dari mana saja pos-pos sumber SILPA sebesar Rp210 miliar tersebut. Pihak eksekutif nanti tinggal mengurai penjelasannya secara mendetail melalui nota jawaban Bupati," tambahnya.
Sementara itu Bupati Madiun Hari Wuryanto bersyukur atas capaian opini WTP dan berharap proses evaluasi bersama legislatif dapat berjalan lancar.
Terkait SILPA Rp210 miliar, Bupati menegaskan bahwa dinamika di lapangan membuat beberapa proyek—khususnya infrastruktur fisik yang membutuhkan perencanaan matang—tidak bisa dipaksakan selesai pada akhir Desember 2025 demi menjaga kualitas mutu.
"Kalau kondisi di lapangan tidak memungkinkan selesai tepat waktu, ya lebih baik kita jadikan SILPA. Kita laksanakan untuk kegiatan tahun berikutnya. Langkah ini jauh lebih baik daripada kita paksakan berjalan tetapi proyeknya tidak selesai," tegas Hari Wuryanto.
Bupati juga memastikan bahwa dana SILPA tersebut aman dan sudah langsung diintegrasikan kembali untuk membiayai program pembangunan pada tahun anggaran 2026. Ia menekankan prinsip “bener tur pener” (benar sekaligus tepat) dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kalau masuk SILPA, uang daerah tidak akan hilang ke mana-mana, tetap utuh terparkir di situ dan bisa dimanfaatkan kembali secara aman untuk kesejahteraan masyarakat. Kita harus bergerak dengan perhitungan yang presisi agar laporan keuangan tetap akuntabel," pungkasnya.
Menatap tahun anggaran 2026, Pemkab Madiun berkomitmen
menjadikan penyelesaian program-program yang tertunda tersebut sebagai
pekerjaan rumah (PR) utama demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada
masyarakat Kabupaten Madiun.(ir)

.jpeg)
.jpeg)


















