Iki Radio – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan Surat Tugas Pendekatan Tempat Tugas dengan Domisili bagi 450 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pendidikan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja, efisiensi energi, serta kualitas mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Madiun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, menegaskan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan.
Oleh karena itu, pemangkasan jarak tempuh ini diharapkan memberikan ruang bagi para guru untuk tampil lebih optimal.
"Pengurangan jarak tempuh diharapkan membuat para pendidik mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelayanan terbaik dan menciptakan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan," ujar Agus Sucipto, Senin (8/6/2026).
Selain itu, kebijakan berbasis zonasi domisili ini bertujuan menumbuhkan rasa Handarbeni—yaitu rasa ikut memiliki, menjaga, merawat, dan bertanggung jawab terhadap tempat tugas yang baru.
Kebijakan ini juga diklaim sangat efektif dalam mendukung program penghematan energi pemerintah daerah sekaligus menyukseskan Gerakan SELAMAT ASRI guna mewujudkan Kabupaten Madiun yang BERSAHAJA.
Penerbitan 450 surat tugas ini menyasar guru PNS, PPPK Penuh Waktu, hingga PPPK Paruh Waktu dengan rincian guru SD (Total 402 Orang), terdiri dari 161 PNS, 196 PPPK Penuh Waktu, dan 45 PPPK Paruh Waktu. Dan guru SMP (Total 48 Orang) terdiri dari 36 PNS, 9 PPPK Penuh Waktu, dan 3 PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan penataan ini memicu berbagai respons dari para guru yang mendadak harus berpindah tugas.
Wieke Retnaningrum, seorang guru yang sebelumnya telah mengabdi selama 6 tahun di SDN Wonorejo 01 Kecamatan Mejayan, kini dipindahkan ke wilayah Kecamatan Sawahan.
Ia mengakui dari segi efisiensi, penempatan baru ini sangat membantu karena hanya berjarak 3 kilometer dari rumahnya.
"Tentu ini lebih mudah dan lebih efisien karena dekat dengan rumah, jadi bisa optimal dalam mengajar," ungkap Wieke.
Meski demikian, Wieke tidak menampik dirinya sempat terkejut karena proses mutasi ini berjalan tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan awal.
"Sebenarnya agak syok karena tanpa ada pemberitahuan sama sekali dan saya tidak mengajukan pindah. Tiba-tiba surat tugas masuk dan lokasinya baru saya ketahui hari ini. Karena ini pertama kalinya saya pindah sekolah, tentu harus siap adaptasi lagi," tambahnya.
Dampak efisiensi waktu yang signifikan juga dirasakan oleh Hari Wibowo, seorang guru dengan status kepegawaian PPPK Paruh Waktu.
Setelah 10 tahun lamanya mengajar di SDN Dolopo 01, kini ia dialihkan ke SDN Tileng yang lokasinya jauh lebih dekat dari tempat tinggalnya.
"Sebelumnya saya harus menempuh perjalanan selama 30 menit untuk menuju ke sekolah (di Dolopo). Sekarang dengan dipindah ke SD Tileng, perjalanan ke tempat tugas hanya memakan waktu 5 menit," tutur Hari.
Melalui kebijakan yang memangkas waktu di jalan dan menghemat biaya operasional ini, Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan para guru dapat datang tepat waktu, lebih bugar secara fisik, dan memberikan dedikasi penuh demi peningkatan mutu pendidikan di wilayah masing-masing.(ir)
BACA JUGA :
.jpeg)









.jpeg)
.jpeg)











