Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Peristiwa. Show all posts
Showing posts with label Peristiwa. Show all posts

Sebentar Lagi Menikah, Florencia Lolita Wibisono Jadi Korban Pesawat ATR 42- 500

Iki Radio - Kisah pilu Florencia Lolita Wibisono, pramugari yang jadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).

Florencia Lolita Wibisono


Pihak keluarga tidak menyangka peristiwa nahas ini menimpa perempuan yang akrab disapa Olen itu. 

"Kami masih menunggu kabar Olen, ini begitu menyakitkan bagi kami," kata kerabat Florencia Lolita Wibisono bernama Anastasya kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).

Mereka berharap Florencia Lolita Wibisono ditemukan dalam keadaan selamat meski harapannya kecil.

"Semoga mukjizat nyata dan Olen segera ditemukan," harap Anastasya.

Menurut kerabat Florencia Lolita Wibisono, sang pramugari akan menikah dalam waktu dekat.

Namun tidak diungkapkan secara pasti kapan tepatnya pernikahan itu akan digelar. 

"Olen somo kaweng (mau nikah)," ucap kerabat tersebut.

Kronologi Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros

Pesawat ATR 42-500 milik PT Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak saat menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Pesawat tersebut lepas landas dari Bandara Adisutjipto pada pagi hari setelah dinyatakan memenuhi seluruh prosedur keamanan dan operasional penerbangan.

Dalam penerbangan itu, pesawat membawa tujuh kru dan tiga penumpang.

Tiga penumpang tersebut adalah pegawai Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, yaitu Ferry Irawan sebagai Analis Kapal Pengawas, Deden Mulyana sebagai Pengelola Barang Milik Negara, dan Yoga Naufal sebagai Operator Foto Udara, yang sedang melaksanakan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara. 

Saat mendekati Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, pesawat diketahui tidak berada pada jalur yang seharusnya.

Petugas pemandu lalu lintas udara sempat memberikan arahan koreksi posisi kepada awak pesawat.

Namun, komunikasi antara ATC dan pesawat tiba-tiba terputus sebelum pesawat berhasil kembali ke jalur pendaratan.

Menindaklanjuti hilangnya kontak tersebut, ATC menetapkan status darurat penerbangan.

Berdasarkan data koordinat terakhir, posisi pesawat diperkirakan berada di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Tim SAR gabungan segera dikerahkan untuk melakukan pencarian melalui jalur darat dan udara.

Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan berawan, dengan jarak pandang yang masih memungkinkan penerbangan.

Dalam proses pencarian, masyarakat setempat melaporkan adanya suara ledakan dan munculnya titik api di kawasan pegunungan.

Wilayah yang dimaksud berada di sekitar Gunung Bulusaraung dan Gunung Bawakaraeng.

Medan yang berupa pegunungan karst dengan hutan lebat serta tebing terjal menjadi tantangan utama bagi tim di lapangan.

Upaya pencarian juga terkendala kabut tebal, hujan, dan angin kencang.

Pada Minggu pagi, 18 Januari 2026, patroli udara mendeteksi serpihan berwarna putih di lereng Gunung Bulusaraung.

Temuan tersebut dikonfirmasi sebagai bagian dari pesawat ATR 42-500.

Tak lama kemudian, badan utama pesawat ditemukan di sisi puncak gunung.

Operasi pencarian intensif membuahkan hasil pada Minggu (18/1/2026), ketika tim SAR gabungan menemukan satu korban di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan, beserta sejumlah barang pribadi penumpang.

Meski medan pencarian sangat berat, namun tim berhasil menemukan beberapa bagian besar pesawat seperti jendela, ekor, dan badan pesawat, serta banyak serpihan kecil tersebar di berbagai titik. 

Serpihan-serpihan tersebut menjadi petunjuk penting dalam pencarian, dengan lokasi berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, sekitar 26,49 kilometer dari Bandara Sultan Hasanuddin. 

Pemerintah mengerahkan Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, AirNav Indonesia, BMKG, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pencarian dan evakuasi.

Daftar Kru Pesawat:

  • Andy Dahananto (Kapten/Pilot)
  • Farhan Gunawan (Kopilot)
  • Hariadi (Flight Operation Officer)
  • Restu Adi P (Engineer)
  • Dwi Murdiono (Engineer)
  • Florencia Lolita (Awak Kabin)
  • Esther Aprilita S (Awak Kabin)

Daftar Penumpang:

  • Deden Maulana
  • Ferry Irawan
  • Yoga Naufal

Alat Pemancar Sinyal Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel Ditemukan

Iki Radio - Emergency Locator Transmitter (ELT) atau alat pemancar sinyal milik pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan.


Benda berwarna oranye itu awalnya sempat dikira blackbox atau kotak hitam pesawat.

"Setelah dicek kembali dan diteliti, itu ternyata bukan blackbox walaupun warnanya sama (dengan blackbox)," ujar Danrem 141 Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan dikutip dari detikcom, Minggu (18/1/2026).

Andre mengakui pihaknya memang sempat keliru karena mengidentifikasi alat tersebut sebagai kotak hitam pesawat. Menurutnya, hal ini terjadi karena ciri-ciri yang mirip antara ELT dan kotak hitam.

"Bahwa itu bukan blackbox, warnanya sama, hanya namanya ELT yaitu alat pendeteksi radar. Karena kondisinya malam tadi," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Ops Basarnas Makassar Andi Sultan mengungkapkan ELT pesawat itu memiliki ukuran sekitar 22 cm x 30 cm. Alat tersebut ditemukan pada bagian depan pesawat.

"Ukurannya untuk ELT, tadi kita sudah lihat sekitar 22 x 30 Cm, itu memang terpasang di kepala pesawat. Biasanya kalau blackbox itu di belakang, jadi kami konfirmasi tadi yang menemukan, bahwa dia menemukan di depan," jelas Andi Sultan.


Kontak ATR 42-500 PK-THT Hilang Saat Pendekatan ke Makassar, Operasi SAR Dikerahkan

Iki Radio - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerima laporan awal terkait hilangnya kontak (loss contact) pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan Indonesia Air Transport (IAT), Sabtu (17/1/2026).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerima laporan awal terkait hilangnya kontak (loss contact) pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan Indonesia Air Transport (IAT), Sabtu (17/1/2026).


Pesawat tersebut berangkat dari Bandar Udara Adi Sucipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), Sulawesi Selatan dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 bernomor seri 611 itu dioperasikan oleh IAT selaku pemegang Air Operator Certificate (AOC) 034.

Berdasarkan kronologi awal, pada pukul 04.23 UTC, Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandara Sultan Hasanuddin.

Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya. ATC kemudian memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi agar kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur.

Sejumlah instruksi lanjutan juga disampaikan ATC untuk memandu pesawat menuju jalur pendekatan yang benar. Namun, setelah penyampaian arahan terakhir tersebut, komunikasi dengan pesawat terputus.

Menindaklanjuti kondisi itu, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai ketentuan keselamatan penerbangan.

AirNav Indonesia Cabang MATSC segera berkoordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros melalui Kapolsek Bandara.

Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar juga menyiapkan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi dan informasi.

Target pencarian awal difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-Leang, Kabupaten Maros, yang sekaligus menjadi lokasi posko Basarnas terdekat.

Pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas yang dijadwalkan pada pukul 16.25 WITA.

AirNav Indonesia juga menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan (Search and Rescue). Jumlah orang di dalam pesawat (Persons on Board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang, terdiri dari tujuh awak pesawat dan tiga penumpang.

Informasi awal kondisi cuaca saat kejadian menunjukkan jarak pandang sekitar delapan kilometer dengan kondisi sedikit berawan. Detail dan konfirmasi lanjutan terkait cuaca masih dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Koordinasi dilakukan bersama AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI Angkatan Udara, serta instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan penanganan berjalan optimal sesuai prosedur keselamatan.

Ditjen Perhubungan Udara juga mengimbau seluruh operator penerbangan meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca. "Operator diminta melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal dan mematuhi persyaratan cuaca minimum pada tahap dispatch, take off, dan landing sesuai SOP," ujar Dirjen Hubdar Kemenhub.

Selain itu, operator diimbau mengimplementasikan Approach and Landing Accident Reduction (ALAR) Toolkit guna mencegah incident dan accident, khususnya pada fase pendekatan dan pendaratan.

Sebagai pedoman, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan sejumlah surat edaran terkait kewaspadaan cuaca ekstrem dan operasi penerbangan pada kondisi weather minima.

Pembaruan informasi resmi akan disampaikan secara berkala sesuai perkembangan di lapangan.

Kasus Pembunuhan Josenan, Polres Madiun Kota Gandeng Dinsos P3A Kota Madiun

Iki Radio - Polres Madiun Kota, dalam hal ini Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madiun Kota, menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Madiun, dalam penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis dini hari (1/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi

Ini setelah diketahui bahwa pelaku pembunuhan tersebut masih dibawah umur yakni masih berusia 16 tahun.

“Pelaku masih di bawah umur karenanya kami menggandeng Dinsos untuk melakukan pendampingan saat polisi melakukan upaya hukum," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi, Jumat (2/1/2026).

Dalam peristiwa itu, seorang pemuda berinisial VWP (19) ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk.

Terduga pelaku berinisial MRA (16) berhasil ditangkap beberapa jam setelah laporan diterima polisi sekitar pukul 02.30 WIB.

Insiden berdarah tersebut diduga dipicu adanya perselisihan antara korban dan pelaku.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban serta celana yang dikenakan pelaku yang diduga terdapat noda darah.

“Penyidik masih terus mendalami motif pasti pembunuhan tersebut, termasuk menggali keterangan tambahan dari saksi-saksi dan pelaku dengan pendampingan instansi terkait,” tambahnya.(iw/IR)

 

Bantah Isu Pungli, Camat se Kabupaten Madiun dan Kadin PMD Datangi Kejari Madiun

Iki Radio - Puluhan Camat se Kabupaten Madiun, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jum’at (2/1/2026).

Camat se Kabupaten Madiun bersama Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun saat klarifikasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jum'at (2/1/2026)

Kedatangan para pemangku wilayah kecamatan ini untuk memastikan, bahwa isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret aparatur desa dan institusi kejaksaan di Kabupaten Madiun dipastikan tidak berdasar.

Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan mengenai dugaan penggalangan dana hingga Rp1,5 miliar serta kabar temuan uang puluhan juta rupiah yang dikaitkan dengan kepala desa.

Bahkan, isu ini sempat berujung klarifikasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Tidak pernah ada penggalangan dana Rp1,5 miliar. Yang ada hanya klarifikasi berupa wawancara singkat di kantor, setelah itu aktivitas berjalan normal,” ujar Kepala Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jaenuri, Jum’at (2/1/2026).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan hanya sebatas permintaan keterangan.

Jaenuri juga membantah adanya temuan uang Rp24 juta.

“Itu kegiatan anjangsana dan arisan bulanan. Besarannya sekitar Rp500 ribu ditambah konsumsi. Tidak ada kaitannya dengan dana desa dan bukan perintah dari siapa pun,” tegasnya.

Camat Balerejo, Suci Wuryani juga memastikan tidak pernah ada instruksi pengumpulan dana, baik dari kecamatan maupun DPMD.

“Kami hanya dimintai klarifikasi apakah pemberitaan itu benar. Jawaban kami tegas, tidak ada,” terang Suci.

Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan yang dipersoalkan publik sejatinya merupakan pembinaan hukum kepada pemerintah desa.

“Tidak ada permintaan dana, tidak ada perintah, apalagi isu pemotongan 2 persen atau angka tertentu. Itu semua tidak benar,” kata Supriadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan hingga kini tidak ada laporan resmi dari camat maupun kepala desa terkait dugaan permintaan uang oleh oknum kejaksaan.

“Berdasarkan klarifikasi yang kami terima, termasuk dari Kepala DPMD, tidak ditemukan adanya permintaan uang,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak ragu menindak tegas jika di kemudian hari terbukti ada oknum yang melakukan pungli dengan mengatasnamakan kejaksaan.

“Jika ada laporan, siapa pun pelakunya, termasuk anggota saya sendiri, akan kami proses sesuai aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membenarkan telah melakukan klarifikasi terhadap seorang staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun terkait isu tersebut.

Kepala Kejati Jawa Timur Agus Sahat menyebut langkah itu sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang beredar.(iw/IR)

 

Polres Madiun Kota, Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Josenan

Iki Radio - Tidak sampai 24 jam pelaku penusukan hingga tewas saat malam tahun baru di Kota Madiun berhasil dibekuk Polisi. Pelaku diketahui berinisial MRA yang merupakan warga kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto

"Pelaku sudah kami amankan," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Menurut Wiwin, bahwa pelaku penusukan hingga tewas saat malam tahun baru tersebut masih dibawah umur. Pwlaku, lanjut Wiwin masih berstatus seorang pelajar.

"Pelaku yang berusia 16 tahun masih berstatus pelajar di kota Madiun," jelas Wiwin.

Wiwin menambahkan saat ini Satreskrim Polres Madiun Kota masih melakukan penyelidikan. "Kita masih melakukan penyelidikan motif dari penusukan," tandas Wiwin.

Sebelumnya seorang pemuda di kota Madiun berhasil tragis saat perayaan makam tahun baru 2026 di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.

Korban berninisial VWP (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun tewas dengan luka tusuk pada Kamis dini hari pukul 02.30 WIB.


Polres Madiun Kota Gerak Cepat Olah TKP Kasus Pembunuhan di Awal Tahun

Iki Radio - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.


Petugas Pamapta III SPKT Polres Madiun Kota bersama anggota piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Polisi mengamankan TKP, barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi dan berkoordinasi dengan Satreskrim dan Unit Identifikasi.

Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), seorang pelajar asal Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RS Griya Husada Kota Madiun untuk dilakukan visum et repertum.

Polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16), yang masih berstatus pelajar. Sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan rekan-rekan yang berada di sekitar lokasi, telah dimintai keterangan guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Saat ini perkara ditangani oleh Satreskrim Polres Madiun Kota dan masih dalam proses pendalaman,” tegas AKBP Wiwin Junianto.

Kapolres menambahkan, dugaan sementara peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman, namun motif dan kronologi lengkap masih terus diselidiki oleh penyidik.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan objektif.(hms).

close
Pasang Iklan Disini