Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Peristiwa. Show all posts
Showing posts with label Peristiwa. Show all posts

40 Balita Terdampak Banjir di Gorontalo Utara, Dinkes Lakukan Intervensi

Iki Radio - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Sri Fenty N. Sagaf, mengtakan  sejumlah 40 balita korban banjir di Kecamatan Biau teridentifikasi mengalami masalah gizi sehingga memerlukan intervensi pangan dan pemantauan klinis secara ketat.

Kepala Dinas Anang S. Otoluwa, memimpin Briefing Klaster Pelayanan Kesehatan yang terdampak Banjir di Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara. 

“Tim kami dari puskesmas saat ini telah memetakan sebaran balita tersebut untuk mendistribusikan Makanan Pendamping ASI serta pemenuhan kebutuhan susu formula khusus,” tutur Sri Fenty di lokasi bencana, Kamis (28/5/2026).

Untuk memastikan pelayanan medis menjangkau seluruh warga secara merata, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara merilis peta distribusi tim medis pasca bencana dengan skema yang melibatkan bantuan personel dari berbagai puskesmas lintas kecamatan guna menyokong wilayah Kecamatan Biau.

Berdasarkan ringkasan penugasan di lapangan, sebaran posko kesehatan terdiri atas Tim Mobile Dinkes Gorut yang bergerak menyisir seluruh wilayah terdampak; Pos Kesehatan Desa Didingga di bawah Puskesmas Buloila; Pos Kesehatan Desa Bualo di bawah Puskesmas Sumalata; Pos Kesehatan Desa Omutu di bawah Puskesmas Tolinggula; Pos Kesehatan Desa Biau di bawah Puskesmas Limbato; serta Pos Kesehatan Desa Luhuto di bawah pelayanan RSTM.

“Kami bergerak cepat membagi tim medis dan logistik melalui pos-pos kesehatan ini, demi memastikan bantuan bisa menyentuh seluruh korban, khususnya kelompok rentan,” ujar Sri Fenty.

Sri Fenty menegaskan, seluruh kebutuhan dasar medis, dan pangan masyarakat akan dikawal ketat lewat posko yang ada agar kondisi lingkungan pasca banjir tidak menurunkan  kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, yang hadir langsung di lokasi banjir, menyatakan dukungan penuh dari jajaran pemerintah provinsi terhadap posko komando kesehatan berjejaring yang diterapkan oleh pemerintah kabupaten.

“Tentunya apresiasi tinggi kepada seluruh nakes dari berbagai puskesmas yang tetap mengutamakan tugas kemanusiaan di tengah libur lebaran ini. Menempatkan posko di tiap desa terdampak adalah langkah mitigasi yang sangat tepat,” ungkap Anang.

Bencana banjir bandang yang melanda wilayah Kecamatan Biau, Selasa (26/5/2026), sehari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, yang mengakibatkan 238 balita terdampak langsung serta menempatkan kelompok rentan pada risiko tinggi penularan penyakit berbasis lingkungan akibat genangan air dan lumpur.

Puluhan Tenaga Kesehatan, organisasi profesi kesehatan, dan personel Puskesmas di Kabupaten Gorontalo Utara diterjunkan langsung ke lokasi bencana banjir di Kecamatan Biau pada Kamis (28/5/2026), dengan aksi tanggap darurat yang tetap berjalan masif meskipun bertepatan dengan suasana libur nasional Hari Raya Iduladha 1447 H. 

Polda Jatim Tangkap Komplotan Penyalagunaan Data Pribadi dan Penerbitan SIM Card Ilegal

Iki Radio - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi untuk penerbitan ribuan SIM card ilegal yang digunakan dalam penjualan kode OTP berbagai aplikasi digital. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan oknum provider seluler karena kartu yang digunakan berasal dari operator resmi dan dapat aktif menggunakan identitas milik orang lain.

Kabid Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast, mengatakan perkembangan teknologi komunikasi telah menjadikan data pribadi sebagai aset strategis yang sangat bernilai. 

Namun di sisi lain, kemajuan teknologi juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks, termasuk manipulasi dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

“Data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai. Perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga membentuk pola kehidupan sosial, ekonomi, dan keamanan,” ujar Kombes Pol Jules saat membuka konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa, (12/5/2026).

Menurutnya, ancaman penyalahgunaan data pribadi saat ini dapat menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat, baik secara psikologis maupun material. Karena itu, perlindungan data pribadi tidak hanya menjadi persoalan teknologi, melainkan juga berkaitan dengan hak dasar warga negara atas rasa aman dan perlindungan privasi. 

“Pelindungan data pribadi bukan hanya persoalan teknologi, namun juga menyangkut hak dasar warga negara atas rasa aman dan perlindungan privasi,” katanya.

Kombes Pol Jules menambahkan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang menitikberatkan pada pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan digital. 

“Melalui pendekatan presisi, Polri tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga perlindungan masyarakat, penguatan keamanan ruang digital, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Bimo Ariyanto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah website bernama FastSim yang menjual layanan OTP dengan harga murah. 

“Sekira pada bulan April, Direktorat Siber mengendus adanya sebuah website bernama FastSim yang menjual SIM card dengan harga sangat murah,” kata Kombes Pol Bimo.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga tersangka di Bali dan Kalimantan Selatan. Tersangka berinisial DBS ditangkap di Bali dan diketahui sebagai pembuat website FastSim sekaligus pengelola modem pool untuk memproduksi serta menjual kode OTP yang telah teregistrasi menggunakan data milik orang lain.

Tersangka kedua, IGVS, warga Karangasem, Bali, berperan sebagai admin dan customer service yang melayani pembelian OTP sekaligus mengendalikan website dan stok layanan OTP. 

Sedangkan tersangka MA yang ditangkap di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, bertugas melakukan registrasi SIM card menggunakan identitas orang lain.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 33 unit modem pool, 11 laptop, delapan box berisi SIM card, tiga monitor, dua PC, dua mini PC, hingga 25.400 SIM card yang diduga telah diregistrasi menggunakan data pribadi masyarakat.

Bimo menjelaskan, para pelaku menjalankan bisnis penjualan OTP sejak September 2025. OTP yang dijual digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, Shopee, dan platform digital lainnya. 

“Tersangka DBS sejak September 2025 telah membuat kode OTP untuk beberapa aplikasi di antaranya WhatsApp, Instagram, Telegram, Shopee dan beberapa media sosial lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pembeli tidak menerima fisik SIM card. Setelah melakukan pembayaran melalui website FastSim, pelanggan langsung memperoleh kode OTP yang dapat dipakai untuk aktivasi akun digital tertentu. 

“Ketika mereka membeli lewat FastSim, setelah itu dikasih kode OTP lalu mereka bisa langsung mengakses media sosial contohnya WhatsApp dan sebagainya tanpa mendapatkan fisik SIM card,” katanya.

Harga OTP dijual bervariasi mulai Rp500 hingga Rp8.000 per kode. Dari bisnis ilegal tersebut, sindikat diduga meraup keuntungan hingga Rp1,2 miliar sejak Desember 2025. Polda Jatim menduga layanan tersebut digunakan untuk mendukung berbagai tindak kejahatan siber seperti scamming, phishing, pencucian uang, pinjaman online ilegal, SIM swapping, hingga pembuatan akun palsu. 

“Dugaan kuat kami, ini adalah SIM card yang digunakan oleh para pelaku scamming dan kejahatan siber lainnya,” ujar Kombes Pol Bimo.

Selain mengungkap praktik penjualan OTP ilegal, penyidik juga mendalami asal-usul data pribadi yang digunakan untuk registrasi SIM card. Polisi menduga data tersebut diperoleh dari sebuah aplikasi atau script tertentu yang kini masih dalam pengembangan penyidikan. 

"Data pribadi dicomot dari sebuah aplikasi yang bernama script. Kami masih mendalami siapa yang memasukkan data pribadi ke dalam aplikasi tersebut,” katanya.

Data yang digunakan diduga bukan hanya milik masyarakat Jawa Timur, tetapi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam konferensi pers itu, polisi juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum provider seluler. Sebab, kartu yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut diketahui berasal dari provider XL dan Indosat. 

“Kami akan melakukan pendalaman apakah ada oknum-oknum di provider yang ikut serta dalam sindikat ini,” kata Kombes Pol Bimo.

Menurutnya, penyidik menilai praktik tersebut tidak mungkin berjalan tanpa adanya celah dalam proses registrasi kartu SIM. 

Terlebih, pelaku diketahui menggunakan perangkat modem pool dan software khusus untuk mengotomatisasi proses registrasi dan distribusi OTP secara instan. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. 

"Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar," ucap Kombes Pol Bimo. 

Kebakaran Toko Oli di Madiun, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Iki Radio – Kebakaran hebat melanda sebuah toko oli di Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada Rabu (6/5/2026) siang. 

Kobaran api yang mengamuk dengan cepat melahap seluruh bangunan beserta isinya.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.05 WIB. Menurut keterangan, pemilik toko pertama kali melihat kepulan asap tebal yang disusul dengan kobaran api dari bagian dalam bangunan.

Melihat api yang terus membesar, pemilik toko sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan peralatan seadanya. 

Namun, banyaknya material yang mudah terbakar seperti pelumas (oli) dan ban membuat api sulit dikendalikan. 

Pemilik akhirnya menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun untuk meminta bantuan.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Damkar Kabupaten Madiun, Andy Koerniawan, mengonfirmasi bahwa personelnya tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 13.28 WIB.

"Tim langsung melakukan upaya pemadaman intensif setibanya di lokasi. Sekitar satu jam penanganan, api baru benar-benar bisa dipadamkan sepenuhnya," ujarnya.

Proses pemadaman diakui tidak berjalan mudah. Andy menjelaskan bahwa karakteristik barang di dalam toko yang didominasi zat cair mudah terbakar menjadi faktor utama api sulit dijinakkan. 

Selain itu, faktor cuaca juga memperburuk keadaan.

“Api cepat membesar karena dipicu oleh angin kencang di lokasi dan banyaknya barang di dalam toko yang memang sangat mudah terbakar (flammable). Hal ini membuat perambatan api menjadi sangat cepat ke seluruh bagian bangunan,” jelasnya lebih lanjut.

Berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, petugas menduga kuat bahwa musibah ini dipicu oleh adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik di salah satu instalasi kabel bangunan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini karena pemilik dan warga sekitar berhasil menjauh saat api mulai membesar. 

Namun, secara materiil, kerugian yang diderita sangat besar.

“Bangunan dan seluruh isi toko habis terbakar tanpa sisa. Estimasi kerugian material yang dialami pemilik toko ditaksir mencapai Rp100 juta,” tutup Andy.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.(ir)


10 Pohon Tumbang, Satu Motor Rusak Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang Yang Melanda Kota Madiun

Iki Radio - Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang disertai angin kencang melanda Kota Madiun, pada Kamis sore (30/4/2026).

Peristiwa ini mengakibatkan sedikitnya 10 pohon tumbang di berbagai wilayah, memicu kerusakan material, dan sempat melumpuhkan akses jalan di beberapa titik.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun, kerusakan paling parah ada di Kecamatan Manguharjo dengan total delapan titik pohon tumbang. 

Sementara itu, Kecamatan Taman dan Kecamatan Kartoharjo masing-masing mencatat satu titik kejadian.

Salah satu insiden yang cukup menonjol terjadi di kawasan Taman Bantaran. Selain menutup akses jalan utama, pohon yang tumbang di lokasi tersebut juga menimpa kabel Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Beban pohon yang besar mengakibatkan tiang PJU ikut roboh.

Di lokasi yang sama, satu unit sepeda motor milik pengunjung yang tengah terparkir dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah setelah tertimpa batang pohon.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun, Yusuf Asmadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim gabungan untuk melakukan evakuasi secara terpadu.

"Terkait pohon tumbang di beberapa titik, penanganan dilakukan bertahap. Sebagian besar sudah tertangani, terutama yang mengganggu akses jalan," ujar Yusuf saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Proses penanganan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari BPBD Kota Madiun, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Personel TNI dan Relawan.

Evakuasi dilakukan dengan pemotongan batang pohon menggunakan gergaji mesin, pembersihan material dari badan jalan, serta pengamanan area di sekitar instalasi listrik yang terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, kerugian materiil akibat kejadian tersebut masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan. 

BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi dalam beberapa waktu ke depan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Hindari berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras disertai angin kencang, serta jangan memarkir kendaraan di area yang rawan tumbang," tegas Yusuf.

Selain itu, warga juga disarankan untuk aktif melaporkan jika melihat pohon yang sudah rapuh atau berpotensi tumbang di lingkungan sekitar sebagai langkah antisipasi dini untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.(ir)


Hendak Takziyah Ke Nganjuk, Mobil Masuk Sungai, 1 Orang Meninggal di Lokasi

Iki Radio - Sebuah mobil rombongan takziyah dari Kabupaten Ponorogo, yang hendak menuju Kabupaten Nganjuk, terperosok ke sungai di tepi jalan Raya Madiun Surabaya, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Selasa malam (31/3/2016).

Didalam mobil terdapat empat orang, yakni seorang pengemudi dan tiga penumpang.

Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 21.00 wib.

"Tadi itu informasinya ada mobil masuk sungai. Sopirnya meninggal dunia, terus saya kesini," kata Isroji, salah seorang warga.

Korban meninggal diketahui bernama Biso Sujarwo. Sedangkan tiga penumpangnya selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun korban langsung dievakuasi dengan mobil ambulan.

Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kecelakaan ini. Diduga, sang sopir mengalami gangguan kesehatan, hingga mobil oleng tak terkendali dan masuk ke sungai.(sw/IR)

Bobol Toko Kelontong, 4 Pelajar Madiun Curi Uang dan Barang Dagangan Senilai Rp 35 Juta

Iki Radio - Empat pelajar di Kabupaten Madiun, terpaksa diamankan petugas kepolisian Polsek Wonoasri Polres Madiun, setelah kedapatan mencuri di sebuah toko kelontong milik Sulastri (70), warga Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri. Aksi pembobolan toko itu dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) dini hari. 

Aksi pelaku pencurian terekam kamera cctv

Ke empat pelajar itu masing-masing berinisial AYA, DVR, FAA, dan ALW, berasal dari wilayah Mejayan, Wonoasri, dan Balerejo.

Peristiwan pencurian ini diketahui saat korban akan membuka tokonya pada pagi hari, dan dikejutkan dengan adanya sejumlah barang di dalam toko yang hilang, serta sejumlah uang tunai yang disimpan dalam laci juga diambil pelaku.

Mengetahui ada yang tidak beres pada tokonya, korban lantas meminta tolong pada anaknya untuk mengecek rekaman cctv. Dan diketahui, ada beberapa orang yang masuk kedalam toko dan mengambil sejumlah barang.

Dengan berbekal rekaman cctv tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke petugas Kepolisisan Sektor Wonoasri.

“Jadi minggu malam sekitar jam 8, saya lapor ke polisi,” kata korban.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sejumlah slop rokok berbagai merek, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,595 juta.

“Para pelaku masuk dengan mencongkel kaca pintu samping, kemudian mengambil barang dagangan dan uang tunai. Setelah itu mereka keluar melalui pintu depan,” kata Kapolsek Wonoasri, AKP Eka Supriyadi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3/2026).

Untuk proses selanjutnya, kasus pencurian ini kemudian dilimpahkan ke Polres Madiun.

“Penanganan kasus ini kami limpahkan ke Polres Madiun untuk pendalaman dan proses hukum lanjutan,” lanjutnya.

Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp35 juta.(sw/IR)

Kantor Dobobol Maling, PNM Madiun Pastikan Layanan Nasabah Tetap Berjalan

Iki Radio - Paska peristiwa pencurian di kantor unit PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar, di Desa Tiron, Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun, PT PNM Cabang Madiun memastikan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan normal.


PT PNM Cabang Madiun memastikan seluruh data nasabah aman, sehingga pelayanan tetap bisa dilakukan.

"Seluruh data nasabah aman, jadi pelayanan tidak terganggu," ujar Atep Iyan, Pimpinan PT PNM Cabang Madiun, dikonfirmasi Minggu (29/3/2026).

Atep menjelaskan, paska diketahui adanya peristiwa pencurian itu, dengan membawa rekaman CCTV, pihaknya langsung membuat laporan kepolisian atas kasus tersebut.

"Jadi kami langsung membuat laporan ke kantor pusat dan kepolisian. Saat ini sedang ditangani petugas," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, belasan handphone yang dicuri oleh pelaku sudah diketahui titiknya.

"Jadi kemarin, Jum'at sore, juga langsung di-track beberapa HP yang dicuri itu, ada yang posisinya di sebuah konter HP di Surabaya, ada juga yang dibuang di Jalan Tol," lanjutnya.

Selain brankas dan belasan HP, ada sepeda motor kantor yang diduga juga akan dibawa pelaku.

"Kunci motor itu sudah keluar semua, namun karena menggunakan kunci ganda dengan rantai dan gembok besar, motor itu tidak jadi dibawa," ungkapnya.

Kata Atep, prosedur keamanan kantor sudah sesuai SOP. Hanya saja titik kumpul barang barang yang dicuri itu, tidak terjangkau kamera cctv.

"Kemarin hasil rekaman cctv hanya pada saat pelaku jalan, lewat begitu saja. Nanti kita evaluasi lagi untuk penempatan kamera cctv. Termasuk juga untuk kantor atau unit lain," pungkasnya.(sw/IR)

close
Pasang Iklan Disini