Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Peristiwa. Show all posts
Showing posts with label Peristiwa. Show all posts

Update, 14 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M7,7 di NTT

Iki Radio - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pukul 04.58.24 WIB, mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan bangunan di sejumlah wilayah.


Berdasarkan pemutakhiran data hingga pukul 12.30 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan 11 orang luka ringan. Data tersebut masih dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi di lapangan.

"Korban meninggal dunia sementara tercatat di Kabupaten Sikka sebanyak tiga orang, Kabupaten Manggarai enam orang dan Kabupaten Manggarai Timur lima orang. Sementara korban luka dilaporkan di Kabupaten Sikka, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2026).

BNPB menyampaikan data korban tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring proses verifikasi dan validasi oleh BPBD bersama unsur terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil pendataan resmi di lapangan.

Selain korban jiwa, sekitar lima kepala keluarga terdampak dan sekitar 2.000 warga melakukan pengungsian atau evakuasi mandiri. Sebagian besar warga melakukan evakuasi setelah merasakan guncangan kuat dan menyusul peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan pascagempa utama.

Dari aspek kerusakan, sementara tercatat 54 unit rumah rusak berat, sembilan unit rumah rusak sedang, dan 11 unit rumah rusak ringan. Kerusakan juga terjadi pada lima fasilitas kesehatan, satu fasilitas pendidikan, satu gudang Bulog, tiga fasilitas ibadah, serta enam kantor pemerintahan.

Kabupaten Manggarai menjadi salah satu wilayah dengan dampak kerusakan cukup signifikan. Tercatat 29 unit rumah rusak berat, sembilan unit rumah rusak sedang, dan sembilan unit rumah rusak ringan. Selain itu, lima fasilitas kesehatan dan satu fasilitas pendidikan mengalami kerusakan.

Sementara itu, di Kabupaten Manggarai Timur tercatat 23 unit rumah rusak berat.

Di Kabupaten Nagekeo, dampak sementara meliputi dua unit rumah rusak berat, satu unit rumah rusak sedang, dan dua unit rumah rusak ringan. Selain itu, dua fasilitas ibadah mengalami rusak ringan dan lima kantor pemerintahan terdampak.

Kondisi terkini di wilayah tersebut, arus lalu lintas dilaporkan mengalami kemacetan dan aliran listrik masih padam.

Di wilayah lainnya, Kabupaten Sikka melaporkan tiga korban meninggal dunia dan dua korban luka ringan. Kabupaten Manggarai terdapat enam korban meninggal dunia, satu luka berat, dan dua luka ringan. Sedangkan Kabupaten Manggarai Timur melaporkan lima korban meninggal dunia, satu luka berat, dan lima luka ringan.

Gempa utama berpusat di laut pada koordinat 8,41 Lintang Selatan dan 121,39 Bujur Timur dengan kedalaman 15 kilometer, sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Guncangan kuat dirasakan selama kurang lebih satu menit di Kabupaten Nagekeo, Sikka, Manggarai Barat, dan Kota Bima. Gempa juga dirasakan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Jeneponto, Kepulauan Selayar, dan Maros.

Gempa utama sempat memicu peringatan dini tsunami. BPBD bersama unsur terkait segera mengarahkan masyarakat di wilayah pesisir untuk melakukan evakuasi menuju tempat yang lebih tinggi dan aman.

Berdasarkan hasil observasi tinggi muka laut di wilayah terdampak, tidak terdapat lagi kenaikan muka air laut signifikan yang membahayakan. BMKG kemudian menyatakan peringatan dini tsunami berakhir pada pukul 07.31.30 WIB.

Pascagempa utama, tercatat sedikitnya empat gempa susulan dengan magnitudo antara M5,5 hingga M6,2. Seluruh gempa susulan tersebut tidak berpotensi tsunami.

BPBD di wilayah terdampak bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus melakukan kaji cepat, pendataan korban dan kerusakan, pemantauan kondisi masyarakat, serta penanganan kebutuhan warga terdampak.

Untuk Kabupaten Manggarai, sejumlah kebutuhan mendesak telah diidentifikasi, antara lain 15 tenda pengungsi, 12 tenda posko, 20 tenda pleton, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 velbed, 1.000 selimut, 1.000 tikar, 500 paket peralatan dapur, 12 tandon air berkapasitas 2.200 liter, 10 unit genset 5 KVA, 10 unit handy talky, dan 100 unit senter.


Masyarakat Agar Tetap Tenang

BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa karena masih terdapat potensi gempa susulan.

Masyarakat di wilayah pesisir juga diminta tetap mengikuti informasi resmi pemerintah dan BMKG. Meskipun peringatan dini tsunami telah berakhir, kewaspadaan tetap diperlukan terhadap potensi gempa susulan maupun bahaya lain akibat kerusakan bangunan.

BNPB bersama BPBD dan unsur terkait akan terus melakukan pemantauan serta pemutakhiran data dampak gempa. Informasi resmi mengenai perkembangan situasi dapat diperoleh melalui kanal komunikasi resmi pemerintah dan BMKG.

BNPB Kerahkan Tim dan Helikopter Tangani Dampak Gempa M7,7 di Nagekeo

Iki Radio - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno akan segera menuju wilayah terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,7 di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).

Gempa terjadi pada pukul 04.58.24 WIB dengan pusat gempa berada di laut, sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, pada kedalaman 15 kilometer. Guncangan kuat dirasakan di sejumlah wilayah NTT, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Sulawesi Selatan. Gempa tersebut sempat memicu peringatan dini tsunami.

"Sebagai langkah percepatan penanganan, BNPB langsung mengerahkan tim penanganan darurat untuk mendukung pemerintah daerah dalam melakukan kaji cepat, penanganan korban, pendataan dampak, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak. Dukungan logistik dan peralatan juga disiapkan untuk memperkuat penanganan di lapangan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2026).

Kepala BNPB juga mengarahkan dukungan satu unit helikopter untuk membantu mobilisasi logistik dan mendukung kebutuhan operasional penanganan darurat, termasuk kemungkinan evakuasi apabila diperlukan. Dukungan udara tersebut dinilai penting mengingat karakteristik wilayah NTT yang terdiri atas banyak pulau dan memiliki tantangan akses antardaerah.

Berdasarkan pemutakhiran dan validasi data di lapangan hingga pukul 08.00 WIB, tercatat satu orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia merupakan warga Kabupaten Sikka, sedangkan korban luka tercatat di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Nagekeo.

Sebelumnya, laporan awal menyebutkan terdapat dua korban meninggal dunia. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas di lapangan, data tersebut diperbarui menjadi satu orang meninggal dunia.

BNPB menyampaikan permohonan maaf atas ketidakakuratan pada laporan awal tersebut dan memastikan setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi. Pendataan dan verifikasi terhadap korban maupun dampak lainnya masih terus dilakukan oleh BPBD bersama unsur terkait di lapangan.

Selain itu, sekitar 2.000 warga di Kabupaten Nagekeo melakukan evakuasi mandiri sebagai langkah kewaspadaan setelah gempa dan adanya peringatan dini tsunami. Sementara itu, di Kota Bima tercatat satu kepala keluarga atau enam jiwa terdampak.

Dampak kerusakan sementara yang telah teridentifikasi meliputi dua unit rumah rusak berat, satu unit rumah rusak sedang, dua unit rumah rusak ringan, satu gudang Bulog terdampak, tiga fasilitas umum rusak ringan, serta enam kantor pemerintahan terdampak. Data tersebut masih bersifat sementara dan terus diverifikasi oleh BPBD bersama unsur terkait.

Wilayah yang dilaporkan merasakan guncangan antara lain Kabupaten Nagekeo, Sikka, dan Manggarai Barat di NTT; Kota Bima dan Kabupaten Bima di NTB; serta Kabupaten Jeneponto, Kepulauan Selayar, dan Maros di Sulawesi Selatan. Di sejumlah wilayah pesisir, masyarakat sempat melakukan evakuasi sebagai respons terhadap peringatan dini tsunami.

Berdasarkan hasil observasi tinggi muka laut di wilayah terdampak, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan tidak terdapat lagi kenaikan muka air laut signifikan yang membahayakan. Peringatan dini tsunami kemudian dinyatakan berakhir pada pukul 07.31.30 WIB.

Meski demikian, BNPB mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan dan tidak memasuki bangunan yang mengalami kerusakan atau retak akibat gempa. Masyarakat juga diminta mengikuti arahan pemerintah daerah serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.

Hingga saat ini, kondisi masyarakat di Kota Bima secara umum kondusif. Sementara itu, pendataan dan verifikasi lapangan masih dilakukan. Di Kabupaten Nagekeo, petugas masih melakukan penanganan situasi, dengan kondisi jalan dilaporkan mengalami kemacetan dan aliran listrik masih padam.

BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi NTT, BPBD kabupaten/kota terdampak, BMKG, Basarnas, TNI, Polri, serta kementerian/lembaga dan unsur terkait lainnya untuk memastikan penanganan berlangsung cepat dan terpadu.

BNPB memastikan dukungan pemerintah pusat akan terus diberikan sesuai perkembangan kebutuhan di lapangan, terutama dalam penanganan korban, evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, dukungan logistik dan peralatan, serta percepatan pemulihan masyarakat terdampak.

BMKG: Gempa M7,7 NTT Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

Iki Radio - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026), dipicu oleh aktivitas sesar naik pada busur belakang Flores atau Flores Back-Arc Thrust. BMKG menyebut wilayah tersebut memiliki potensi gempa dengan magnitudo maksimum 7,8 hingga 7,9.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Wijayanto mengatakan gempa M7,7 merupakan pelepasan energi besar pada sistem sesar naik busur belakang Flores. Berdasarkan catatan sejarah, wilayah tersebut juga pernah mengalami gempa bermagnitudo 7,5 pada 1992 yang menimbulkan kerusakan dan tsunami.

“Di busur belakang Flores ini terdapat potensi gempa maksimum M7,8 hingga M7,9. Berdasarkan catatan sejarah, gempa serupa pernah terjadi pada 1992 dengan kekuatan M7,5 yang menimbulkan kerusakan dan terjadi tsunami,” ujar Wijayanto kepada pers. 

BMKG terus memantau aktivitas gempa susulan yang terjadi setelah gempa utama. Hingga pukul 07.07 WIB, BMKG mendeteksi 37 aktivitas gempa bumi susulan dengan magnitudo 3,6 hingga 6,2. Dari jumlah tersebut, satu gempa susulan dirasakan oleh masyarakat. 

Wijayanto menegaskan, meski peringatan dini tsunami telah diakhiri, pemantauan terhadap aktivitas gempa susulan akan terus dilakukan. Selain aktivitas seismik, BMKG juga memonitor perubahan tinggi muka air laut melalui stasiun-stasiun pemantauan untuk memastikan kondisi di wilayah pesisir tetap terpantau.


Laporan Awal Kerusakan

Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG Teguh Rahayu menyampaikan hasil pemantauan awal Stasiun Geofisika Kupang dan koordinasi dengan BPBD setempat menunjukkan adanya dampak kerusakan akibat guncangan gempa.

Beberapa bagian tembok rumah sederhana dilaporkan roboh di wilayah Maumere, Manggarai Barat, dan Labuan Bajo. Kerusakan juga dilaporkan terjadi pada fasilitas Pelabuhan Maumere serta bangunan Hotel Jayakarta Bajo. 

BMKG mulai menerjunkan tim ke lokasi terdampak untuk melakukan survei kerusakan secara lebih menyeluruh.

Sementara itu, BNPB menyatakan prioritas penanganan saat ini adalah memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah timbulnya korban tambahan akibat gempa, gempa susulan, maupun bahaya ikutan lainnya.

BNPB juga masih melakukan pemantauan dan mengintegrasikan informasi bersama BMKG, BPBD, pemerintah daerah, serta unsur terkait untuk memperoleh gambaran dampak gempa yang terverifikasi.

Meskipun peringatan dini tsunami telah diakhiri, BMKG dan BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

Masyarakat diminta untuk sementara menjauhi pantai dan menunggu informasi resmi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut. Warga juga diimbau tidak memasuki bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat gempa karena masih berpotensi membahayakan jika terjadi gempa susulan.

"BMKG terus memonitor aktivitas gempa bumi susulan dan kondisi tinggi muka air laut secara real-time. Masyarakat diminta memperoleh informasi dari kanal resmi BMKG serta tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," imbau Teguh Rahayu. 

Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar Berhasil Digagalkan

Iki Radio - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang di perbatasan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan emas melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dari dua penindakan yang dilakukan pada 10 dan 11 Agustus 2026 tersebut, petugas mengamankan 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar. Keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas sinergi antara pengawasan berbasis teknologi, analisis risiko, pengolahan data penumpang, pemeriksaan lapangan, serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan di lingkungan bandara.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan Indonesia harus terus meningkatkan kapabilitas dan beradaptasi terhadap perkembangan modus penyelundupan yang semakin beragam.  “Bea Cukai sebagai penjaga border Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan harus selalu selangkah lebih maju dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang. Dengan mengombinasikan teknologi pemeriksaan, analisis risiko, analisis data penumpang, pengawasan lapangan, serta sinergi dengan seluruh stakeholder bandara, kita harus terus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (13/8/2026).


Ungkap Modus Beragam, Amankan 17,436 Kilogram Emas

Penindakan pertama bermula dari sinergi Avsec dan petugas Bea Cukai yang menemukan dugaan pembawaan emas oleh seorang penumpang warga negara asing (WNA) China melalui Terminal 3 Keberangkatan. Pemeriksaan terhadap tas hand carry menemukan emas berbentuk silinder atau telur.

Dalam proses pendalaman, petugas kembali menemukan penumpang lain berdasarkan anomali hasil body scanner. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan emas berbentuk silinder yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Bea Cukai kemudian melakukan analisis data penumpang melalui Passenger Analysis Unit (PAU) dan menemukan dugaan keterkaitan kedua penumpang tersebut dengan penumpang lainnya yang hendak melakukan perjalanan menggunakan dua penerbangan tujuan Hong Kong, yaitu CX798 dan GA860. Sebanyak lima penumpang yang diduga terkait kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter yang disembunyikan pada area kemaluan dan dubur, serta emas yang ditempatkan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Secara keseluruhan, dalam penindakan pertama Bea Cukai mengamankan tujuh penumpang dengan 41 keping emas seberat 17,436 kilogram. Nilai pasar emas tersebut diperkirakan mencapai Rp46 miliar. Hasil pengujian menggunakan Detektor Mineral XRF menunjukkan seluruh emas memiliki kadar Au 99,99 persen atau setara 24 karat.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh penumpang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.


Penindakan Kedua, Ungkap Pemanfaatan Jalur Operasional Bandara

Kurang dari 24 jam setelah penindakan pertama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan emas. Kali ini, seorang staf ground handling ditemukan membawa emas melalui jalur khusus karyawan atau loading dock untuk selanjutnya diserahkan kepada seorang penumpang yang akan melakukan penerbangan menuju Dubai menggunakan EK357.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,357 kilogram dan perkiraan nilai pasar mencapai Rp17 miliar. Emas tersebut disimpan di dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Menkeu menekankan bahwa keberhasilan penindakan tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan pengawasan yang tidak hanya mengandalkan pemeriksaan fisik, tetapi juga mengintegrasikan teknologi, analisis risiko, pemanfaatan data, pengawasan lapangan, dan sinergi lintas instansi.

“Setiap temuan harus dikembangkan, tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat. Ke depan, pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penumpang internasional akan terus diperkuat, khususnya terhadap komoditas bernilai tinggi yang memerlukan pemenuhan ketentuan kepabeanan dan peraturan terkait,” tegas Menkeu.

Dari dua penindakan tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta secara keseluruhan berhasil mengamankan 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar Rp63 miliar. Selanjutnya, untuk pengembangan perkara dan penelusuran asal-usul emas, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersinergi dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM.

Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan terhadap komoditas bernilai tinggi serta mencegah praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan negara. Pengawasan dilakukan secara berlapis dengan mengembangkan informasi dari setiap temuan untuk mengungkap jaringan dan alur pergerakan barang.

Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa pembawaan emas ke luar negeri wajib memenuhi ketentuan kepabeanan dan ketentuan ekspor yang berlaku. Ketentuan barang bawaan penumpang antara lain diatur melalui PMK Nomor 203/PMK.04/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Selain itu, sejak 23 Desember 2025 berlaku PMK Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur jenis barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenakan Bea Keluar.

Masyarakat yang akan membawa emas ke luar negeri diimbau untuk menyampaikan pemberitahuan kepada petugas Bea Cukai, memastikan kewajiban Bea Keluar, serta memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan. Pemerintah terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi agar kegiatan ekspor dan pembawaan barang ke luar negeri berlangsung secara legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Iki Radio — Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

Penindakan dilakukan terhadap dua kontainer dalam kegiatan pengawasan lalu lintas barang antarwilayah dan antarpulau di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju wilayah Sumatra melalui Pelabuhan Tanjung Priok. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengawasan dan penyisiran kontainer di kawasan pelabuhan pada 7 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil analisis dan pengumpulan informasi, petugas mengidentifikasi dua kontainer yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok illegal dengan pemberitahuan barang berupa pipa dan baja ringan. 

Kedua kontainer tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Untuk memastikan isi muatan, petugas melakukan pemindaian menggunakan alat pemindai peti kemas. Hasil analisis citra pemindaian menunjukkan pola yang menyerupai susunan karton secara rapi dan mengindikasikan adanya muatan rokok ilegal. 

Atas indikasi tersebut, kedua kontainer kemudian diamankan dan ditindaklanjuti dengan penerbitan nota hasil intelijen (NHI) oleh Bea Cukai Tanjung Priok.

Pada 10 Agustus 2026 petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap kedua kontainer. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos dengan total 8.960.000 batang, yang terdiri atas beberapa merek rokok.

Barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp13,3056 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,6698 miliar. 

Nilai tersebut terdiri atas potensi penerimaan cukai sebesar Rp6.684.460.000, pajak rokok sebesar Rp668.446.000, dan pajak pertambahan nilai hasil tembakau (PPN HT) sebesar Rp1.317.254.400.

Setelah hasil penelusuran kembali, kedua kontainer tersebut dikirim dari wilayah Jawa Timur menuju Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan angkutan kereta kargo. Selanjutnya, barang tersebut direncanakan untuk dikirim menuju wilayah Sumatra melalui jalur laut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.), Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan cukai sekaligus melindungi masyarakat dan penerimaan negara. 

“Bea Cukai terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, termasuk pada jalur distribusi antarwilayah dan antarpulau. Penindakan ini menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan analisis risiko dan informasi yang diterima dari masyarakat,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (11/8/2026).

Djaka menambahkan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.  

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran barang kena cukai ilegal. Sinergi antara Bea Cukai, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya penting untuk menciptakan perdagangan yang tertib dan berkeadilan,” katanya.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tanjung Priok melakukan pengamanan terhadap seluruh barang bukti untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Proses penyidikan akan dilakukan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, dan mendistribusikan produk hasil tembakau ilegal.

Peredaran rokok tanpa pita cukai berpotensi merugikan penerimaan negara, juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.


 

BPOM Jawa Timur Musnahkan 97.676 Obat Ilegal Senilai Setengah Miliar Lebih

Iki Radio – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya memusnahkan sebanyak 97.676 tablet obat ilegal yang mengandung Obat-Obat Tertentu (OOT) pada Kamis (6/8/2026).


Barang bukti yang dihancurkan terdiri atas 77.016 tablet putih berlogo Y dan 20.660 tablet putih berlogo TMD dalam kemasan strip, dengan nilai keekonomian mencapai Rp540.030.000,00.

Langkah tegas ini berhasil mencegah potensi bahaya kesehatan masyarakat serta ancaman penyalahgunaan yang mengintai lebih dari 10.000 pelajar di Jawa Timur. Pemusnahan secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, bersama jajaran instansi terkait, yakni General Manager PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Timur, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Komandan Lanudal Juanda Surabaya, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Direktur Utama Regulated Agent PT Mitra Kargo Nusantara.

Seluruh barang haram tersebut merupakan hasil penindakan oleh Lanudal Juanda terhadap jalur pengiriman paket udara asal Jakarta dan sekitarnya. Paket tersebut sedianya dikirim via Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Hasanuddin Makassar (UPG), untuk kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara. Barang bukti selanjutnya diserahkan ke BBPOM di Surabaya untuk pemusnahan demi memastikan produk tidak beredar kembali.

Dalam sambutannya, Yudi Noviandi menegaskan bahwa penyalahgunaan OOT seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl telah menjadi ancaman tersembunyi bagi generasi muda.

"Penyalahgunaan OOT tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak masa depan bangsa melalui penurunan kualitas sumber daya manusia. Upaya pencegahan dan penindakan harus terus diperkuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan," ujar Yudi.

BPOM di Surabaya memastikan akan terus menelusuri sumber pemasok hingga jaringan distribusi kasus ini. Pelaku pengedaran obat ilegal terancam jerat pidana Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Sebagai langkah preventif, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk. Masyarakat juga diingatkan untuk membeli obat keras hanya di sarana resmi seperti apotek berdasarkan resep dokter, serta dapat mengecek legalitas produk secara mandiri melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.

 

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar dalam OTT di Pemalang

Iki Radio - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 12 orang akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sementara penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lima orang yang diamankan di Jakarta telah menjalani pemeriksaan, sedangkan tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Yogyakarta, dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/7/2026) untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar serta barang bukti lainnya," kata Budi, kepada rekan-rekan media di Gedung Merah Putih, Rabu (29/7/2026).

Menurut Budi, operasi tangkap tangan tersebut mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas dari informasi awal. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, perkara tidak hanya berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, tetapi juga mengarah pada dugaan suap atau pemerasan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah serta pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Ia menjelaskan, seluruh konstruksi perkara masih didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dan akan dipaparkan secara resmi setelah proses gelar perkara atau ekspose selesai dilakukan.

"Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penerimaan yang tidak hanya terkait jual beli jabatan, tetapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pengadaan barang," ujarnya.

Seiring meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan mendukung proses penyidikan.

Meski belum merinci seluruh lokasi yang disegel, Budi membenarkan bahwa beberapa di antaranya berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan berkaitan dengan proyek-proyek yang sedang didalami penyidik.

KPK menegaskan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, konstruksi tindak pidana, serta peran masing-masing pihak akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan awal dan gelar perkara rampung dilakukan.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek pemerintah daerah, yang masih menjadi salah satu area dengan tingkat kerawanan korupsi cukup tinggi.

close
Pasang Iklan Disini