Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Kementerian PU Percepat Jalan KSPP Wanam-Muting untuk Buka Akses Logistik Papua Selatan

Iki Radio - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Jalan Kawasan Strategis Penghubung Produksi (KSPP) Wanam–Muting di Provinsi Papua Selatan sebagai upaya membuka keterisolasian wilayah, meningkatkan konektivitas logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

 Proyek pembangunan Jalan Kawasan Strategis Penghubung Produksi (KSPP) Wanam–Muting di Provinsi Papua Selatan. (Foto: Humas Kemen PU)

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa Jalan KSPP Wanam–Muting merupakan proyek strategis yang berperan penting dalam menghubungkan pusat-pusat produksi dengan jalur distribusi di wilayah selatan Papua.  

“Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting ini tidak hanya bertujuan meningkatkan konektivitas fisik, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Infrastruktur jalan yang andal akan mempermudah mobilitas orang dan barang, menurunkan biaya logistik, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Papua Selatan,” ujar Menteri Dody dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Selasa (10/2/2026).

Saat ini, Kementerian PU tengah melaksanakan pembangunan Segmen II berupa jalan sepanjang ±80,02 kilometer yang dilengkapi jembatan dengan total panjang 480 meter di tiga lokasi serta box culvert di empat lokasi. 

Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan jalan at grade, jembatan, box culvert, serta jalan akses pendukung.

Untuk mendukung percepatan pekerjaan, proyek ini ditopang mobilisasi alat berat, antara lain 35 unit excavator, 7 unit bulldozer, 8 unit compactor, dan 2 unit grader.

Sementara itu, pada Segmen I, Kementerian PU merencanakan pembangunan jalan dengan total penanganan sepanjang 58,00 kilometer. 

Jalan dirancang memiliki lebar badan 7,5 meter dengan median dan lebar bahu 1,5 meter. Infrastruktur pendukung mencakup pembangunan empat unit jembatan, terdiri dari tiga jembatan bentang 50 meter dan satu jembatan bentang 40 meter, serta pile slab sepanjang 6,1 kilometer dengan lebar 11 meter dan 17 unit box culvert.

Selain aspek teknis, Menteri Dody menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam pelaksanaan proyek, terutama pada wilayah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat adat.  

“Kami memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat. Pembangunan harus membawa manfaat nyata dan diterima oleh masyarakat setempat,” tambah Menteri Dody.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PU bersinergi dengan pemerintah daerah secara intensif telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat adat sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026 di berbagai kampung dan distrik di Papua Selatan.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting secara tepat mutu, tepat waktu, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif serta berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Selatan.

Pesan Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Iki Radio - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.


Ajak Media Wujudkan Ruang Digital Aman

Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan itu dirancang sebagai kerangka untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Menkomdigi menekankan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media.

Kedua, adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi menyatakan bahwa Kementeriannya berkomitmen menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, seraya memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajak Menkomdigi.

Secara khusus, Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak dengan bahasa yang mudah dicerna.

Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.

Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa arahan strategis. Di antaranya, mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.

“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.

Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.

Akhir Januari 2026, Penerimaan Negara Tumbuh 9,8 Persen

Iki Radio - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8%. Penerimaan dari sektor pajak tumbuh tinggi capai 30,8% (yoy).


"Alhamdulilah hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara Rp172,7 T atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan (yoy)," kata Menkeu Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Purbaya, penerimaan negara yang berhasil dihimpun selama Januari 2026 setara 5,5 persen dari target APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun.

Ditambahkannya, pertumbuhan dari sektor pajak berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7% serta penurunan signifikan restitusi hingga 23 persen (year on year). 

"Sehingga seluruh jenis pajak mencatatkan tumbuh positif secara neto," ujarnya.

 "Gambaran penerimaan pajak Januari 2026 menggambarkan pembalikan arah sedang terjadi, sehingga pendapatan negara tumbuh dibandingkan tahun lalu," tukas Menkeu.

Di sisi lain penerimaan Bea Cukai tercatat terkontraksi 14 persen. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh lonjakan impor tarif 0 persen sebesar 29 persen serta penurunan harga CPO dari USD1.059/MT jadi USD916 MT atau terkoreksi 13,5 persen.

Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), lanjut Purbaya, pihaknya mencatat pertumbuhan negatif sebesar 19,7 persen. Penurunan itu disebabkan tidak berulangnya penerimaan dividen perbankan sebesar Rp10 triliun seperti tahun sebelumnya.

Menurut Menkeu, pihaknya akan membuka ruang untuk mulai melaksanakan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hingga pajak karbon pada kuartal II-2026.  

"Pajak karbon dan lain-lain, kita akan lihat kondisi ekonomi kita seperti apa, kalau let's say triwulan kedua kita sudah mencapai 6 persen laju pertumbuhannya, maka ruang untuk mengenakan pajak tambahan seperti minuman bermanis mungkin menjadi terbuka," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan, tanpa terpenuhinya syarat pertumbuhan ekonomi 6 persen,, pungutan pajak karbon hingga cukai MBDK malah akan membuat aktivitas ekonomi makin meredup, hingga makin menekan setoran penerimaan negara.  

"Tanpa itu saya akan hati-hati sekali karena semuanya akan jadi melambat lagi, kita udah mulai rebound ekonomi tapi belum cukup kencang. Saya harapkan sih angka di triwulan pertama tahun ini akan lebih meyakinkan lagi," paparnya.

Purbaya optimistis arah ekonomi yang makin tumbuh cepat sudah terlihat saat ini, mempertimbangkan setoran penerimaan pajak yang sudah cepat tumbuh hingga tembus kenaikan 30 persen pada Januari 2026.

"Saya akan turun ke bawah untuk memastikan segala program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik, sesuai tepat waktu, tepat hasilnya dan sedikit kebocoran," kata Purbaya.

Restitusi Pajak

Menkeu juga mengungkapkan bahwa penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang 2025 menghadapi tekanan berat. Pada semester I-2025, penerimaan pajak tercatat mengalami kontraksi, dipicu moderasi harga komoditas serta lonjakan restitusi pajak.

Purbaya menjelaskan, meningkatnya restitusi merupakan bagian dari perbaikan tata kelola Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang lebih sehat. 

Kebijakan ini diperlukan untuk menjaga arus kas dan keberlangsungan usaha wajib pajak, meski secara pencatatan akuntansi berdampak menekan penerimaan neto negara pada periode berjalan. 

"Peningkatan restitusi ini penting untuk menjaga likuiditas dunia usaha. Namun dari sisi akuntansi, kebijakan tersebut memang membuat penerimaan neto terlihat lebih rendah,” ujar Purbaya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, restitusi pajak sepanjang 2025 mengalami peningkatan signifikan, terutama berasal dari restitusi PPh Badan dan PPN Dalam Negeri (DN).

Secara kumulatif, nilai restitusi pajak mencapai Rp321 triliun atau tumbuh 35,9 persen dibandingkan periode sebelumnya. Lonjakan ini menjadi salah satu faktor utama yang menahan laju penerimaan pajak di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal.

Purbaya menyebut, penyumbang terbesar restitusi berasal dari sektor perdagangan besar, khususnya komoditas bahan bakar. Selain itu, industri kelapa sawit serta pertambangan batu bara juga memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan pengembalian pajak.

Menurutnya, pemerintah tetap berupaya menyeimbangkan kebutuhan likuiditas dunia usaha dengan target penerimaan negara. Di satu sisi, restitusi yang lancar dinilai penting untuk menopang aktivitas ekonomi. Di sisi lain, tekanan terhadap penerimaan pajak menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan APBN.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memantau dinamika harga komoditas dan pola restitusi, sekaligus memperkuat administrasi perpajakan agar penerimaan negara tetap terjaga tanpa mengganggu kelangsungan usaha.

Libatkan 5.020 Personel, Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026

Iki Radio - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Sebanyak 5.020 personel gabungan diterjunkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai persiapan menghadapi Operasi Ketupat Semeru 2026 menjelang Idul Fitri. 

“Petugas gabungan akan melakukan ramp check pada kendaraan, khususnya angkutan umum seperti bus reguler maupun wisata,” ujarnya, Senin (2/2/2026)

Operasi tersebut mengusung tema “Terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026”.

Sebanyak 5.020 personel gabungan terdiri atas 395 personel satuan tugas Polda Jatim dan 4.625 personel satuan wilayah di jajaran Polda Jatim dilibatkan dalam operasi tersebut. 

"Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif, khususnya terhadap armada angkutan umum," lanjutnya.

Menurut dia, masyarakat Indonesia memiliki tradisi mobilisasi tinggi, baik untuk mudik maupun berwisata saat libur Lebaran, sehingga kelayakan kendaraan angkutan umum harus dipastikan sejak dini. 

“Tim gabungan tingkat provinsi tentunya nanti bekerja sama dengan masing-masing kota kabupaten untuk melaksanakan ramp cek pada perusahaan kendaraan bus,” tambah Iwan.

Ia menegaskan fokus operasi juga diarahkan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta keselamatan diri dan lingkungan sekitar.

Adapun sasaran lain Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi pengendara tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta melebihi batas kecepatan.

OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner

Iki Radio - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menetapkan, Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Kemudian, Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK , M. Ismail Riyadi di Jakarta, Sabtu (31/1/2026) menjelaskan bahwa penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.

Hal ini  merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.  "Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026," jelas Ismail.

OJK juga menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan. 

Dalam hal ini OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

Talenta Digital Jatim Mendunia, Pemprov Jatim Teken Adendum MoU dengan BPSDM Komdigi RI

Iki Radio - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan Program Talenta Digital Jatim Mendunia sekaligus melakukan penandatanganan adendum Nota Kesepakatan (MoU) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital RI terkait pengembangan SDM bidang komunikasi dan digital. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (30/01/2026).

Peluncuran Program Talenta Digital Jatim Mendunia, Jum'at (30/1/2026)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Jawa Timur tidak sekadar menjadi penerima program pusat, melainkan turut berperan sebagai co-creator dalam agenda besar pembangunan talenta digital nasional. Dengan basis pendidikan yang kuat serta ekosistem industri kreatif yang terus tumbuh, Jawa Timur siap menjadi anchor province dalam pengembangan talenta digital di kawasan Indonesia bagian tengah dan timur.

"Jawa Timur tidak sekadar menjadi penerima program pusat, melainkan co-creator dalam agenda besar pembangunan talenta digital nasional. Dengan basis pendidikan yang kuat dan ekosistem industri kreatif yang terus tumbuh, Jawa Timur siap menjadi anchor province bagi pengembangan talenta digital di kawasan Indonesia bagian tengah dan timur." ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Langkah ini diambil karena Jawa Timur mencatat capaian digital yang signifikan. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan penetrasi internet nasional mencapai 80,66 persen. Jawa Timur berada di atas rata-rata nasional dengan capaian 82,19 persen. Generasi Z dan milenial dalam hal ini tercatat sebagai pengguna terbesar, disusul generasi Alpha, menandakan masa depan digital Indonesia bertumpu pada kualitas talenta muda.

Selain itu, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Jawa Timur naik 3,1 poin menjadi 49,17. Indeks SPBE meningkat dari 4,43 pada tahun 2024 menjadi 4,79 dengan kategori “memuaskan” di tahun 2025. Tak hanya itu, Indeks Satu Data Indonesia Jawa Timur tahun 2025 menempati peringkat pertama nasional dengan skor 90,13, melonjak dari 76,96 pada tahun sebelumnya.

"Digital ecosystem yang kita bangun di Jawa Timur telah menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik. Bukan lagi orang yang berpindah dari loket ke loket, tetapi dokumen yang bergerak. Waktu layanan bisa dipangkas menjadi jauh lebih cepat dan efisien." ujarnya.

Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya menjadikan talenta digital sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah. Menurutnya, pengembangan talenta digital tidak boleh dipandang semata sebagai program komunikasi dan informatika, melainkan harus diarahkan agar tumbuh merata, relevan, dan berdaya saing.

"Talenta digital harus menjadi agenda pembangunan daerah, bukan sekadar program komunikasi dan informatika. Jawa Timur ingin memastikan talenta digital tumbuh merata, relevan, dan berdaya saing." tegas Khofifah. 

Ia menambahkan, ketika Indonesia berbicara tentang masa depan digital, Jawa Timur tidak hanya sekadar disebut, tetapi benar-benar diperhitungkan sebagai kekuatan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid menegaskan bahwa digitalisasi yang sebelumnya dipandang sebagai konsep masa depan, kini telah menjadi realitas yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. 

"Artificial intelligence yang dulu kita kenal di lingkungan kampus, kini telah menjadi bagian dari keseharian. Begitu pula cloud computing, quantum computing, dan cyber security yang mengubah cara kita belajar, bekerja, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat." ujarnya.

Menurut Meutya, pengembangan talenta digital ditetapkan sebagai agenda strategis nasional karena adanya perubahan teknologi yang berlangsung cepat menghadirkan peluang besar sekaligus tantangan serius, khususnya dalam memastikan sumber daya manusia mampu beradaptasi dengan perkembangan digital. 

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan MoU pertama Komdigi RI dengan pemerintah provinsi dalam pengembangan SDM digital, sekaligus mencerminkan kuatnya ekosistem kolaborasi di Jawa Timur. 

"Sulit bertahan di era digital jika berjalan sendiri. Transformasi digital tidak akan berhasil apabila hanya pemerintah yang bergerak, sementara sektor swasta, pendidikan, dan layanan kesehatan tidak ikut bertransformasi. Di Jawa Timur, ekosistem kolaborasi ini telah berjalan dengan sangat baik." ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital, khususnya kecerdasan artifisial, yang menuntut kesiapan sumber daya manusia untuk beradaptasi. Ia menyampaikan bahwa Indonesia diproyeksikan membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital pada tahun 2030. Dalam konteks tersebut, Jawa Timur dinilai memiliki ekosistem digital yang kuat dan berpotensi menjadi contoh nasional dalam pengembangan talenta digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui adendum nota kesepakatan ini, Pemprov Jawa Timur dan Komdigi RI memperkuat komitmen kerja sama yang sebelumnya masih terbatas pada pelatihan, kini diperluas untuk merespons dinamika perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan artifisial (AI), serta peningkatan kapasitas masyarakat digital. Pemprov Jawa Timur juga telah menyiapkan lahan untuk mendukung rencana pembangunan Politeknik Digital Komdigi di Jawa Timur.

Forum ini menjadi wujud nyata sinergi pusat dan daerah dalam membangun SDM digital yang adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terdepan dalam transformasi digital nasional.

OJK Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan dan Perlindungan Masyarakat

Iki Radio - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengambil langkah kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global dan perkembangan perekonomian domestik.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu (kanan) bersiap menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I 2026 di Gedung Juanda Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/1/2026). 
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww)


Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (27/1/2026), menyampaikan bahwa berbagai kebijakan telah ditempuh sebagai respons atas tantangan global serta kondisi pasar keuangan dalam negeri.

Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah terdampak bencana, OJK menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan bagi debitur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Kebijakan tersebut berlaku selama tiga tahun sejak 10 Desember 2025. Hingga akhir Desember 2025, restrukturisasi kredit melalui kebijakan relaksasi OJK telah mencapai Rp12,58 triliun kepada 237.083 nasabah," kata Mahendra.

Selain itu, lanjutnya, OJK juga meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk mengaktifkan mekanisme tanggap bencana. Langkah tersebut meliputi penyederhanaan proses klaim, pemetaan polis yang terdampak, serta penguatan komunikasi dan layanan kepada nasabah.

Dalam rangka memperkuat industri jasa keuangan nonbank, OJK menerbitkan sejumlah regulasi dan peta jalan strategis. Di antaranya adalah Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030, Peraturan OJK (POJK) tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL), serta POJK tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura.

Sementara itu, untuk mendukung penguatan industri asuransi dan dana pensiun, OJK menerbitkan POJK terkait Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Reasuransi, POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko, serta POJK mengenai Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun.

Di bidang pelindungan masyarakat, lanjut Mahendra, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.010 korban penipuan dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan.

Selain itu, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sepanjang 2025 OJK telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal.

"Langkah-langkah tersebut menegaskan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko keuangan dan aktivitas ilegal," pungkas Mahendra.

close
Pasang Iklan Disini