Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

BSI Optimistis Penempatan SAL Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Iki Radio - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan. Kebijakan tersebut dapat memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas pembiayaan kepada sektor produktif meningkat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan stabilitas ekonomi tidak hanya ditopang oleh kebijakan fiskal yang kuat, tetapi juga sinergi antara pemerintah dan industri perbankan.

Menurut dia, pengelolaan SAL yang optimal membutuhkan dukungan sistem keuangan yang sehat. "Di sinilah kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting, yakni menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional," ujar Anggoro dalam keterangan resmi Selasa (30/6/2026).

Sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Anggoro mengatakan BSI siap mendukung kebijakan pemerintah melalui layanan keuangan syariah yang inklusif. Menurut dia, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi kepercayaan Pemerintah kepada BSI. Amanah ini kami optimalkan untuk memperkuat pembiayaan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha," kata Anggoro.

Ditambahkannya, penempatan SAL juga membantu menurunkan biaya dana (cost of fund) sehingga perbankan memiliki ruang untuk menjaga pembiayaan tetap kompetitif. Dengan demikian, masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau sehingga aktivitas ekonomi terus bertumbuh.

Di tengah dukungan likuiditas tersebut, BSI menyatakan tetap menjaga fundamental pendanaan melalui penguatan dana murah atau current account saving account (CASA). Upaya itu ditopang oleh Tabungan Haji, pengembangan Islamic ecosystem, serta percepatan layanan digital. Perseroan juga terus memperluas pembiayaan pada segmen ritel, UMKM, dan konsumer. Selain itu, BSI memperkuat pendapatan berbasis komisi melalui bisnis emas sebagai bank syariah pertama yang telah memiliki izin bullion.

Hingga April 2026, BSI mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 382 triliun atau tumbuh 17,90 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan tabungan sebesar 22,02 persen menjadi Rp 165 triliun. Dengan capaian tersebut, rasio CASA BSI tercatat sebesar 63,48 persen.

Pada sisi penyaluran pembiayaan, BSI membukukan pembiayaan sebesar Rp 332 triliun atau meningkat 15,59 persen secara tahunan. Perseroan juga menyebut kualitas aset tetap terjaga, tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross yang membaik menjadi 1,80 persen.

Sebagai mitra strategis pemerintah, BSI menyatakan terus mendukung berbagai program prioritas nasional melalui penyaluran pembiayaan ke sejumlah sektor. Program tersebut meliputi pembiayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR), koperasi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembiayaan rumah bersubsidi.

"Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BSI untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia," pungkas Anggoro.

Indonesia-Malaysia Sepakati Pokok Perjanjian Pemindahan Narapidana

Iki Radio - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan  pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menyepakati pokok-pokok perjanjian pemindahan narapidana (transfer of prisoners), untuk memulangkan warga negara masing-masing yang tengah menjalani proses hukum di kedua negara.

Kesepakatan prinsipil itu berhasil dicapai setelah Indonesia menolak usulan Malaysia terkait syarat pemberian remisi bagi narapidana yang dipulangkan.

Hal itu disampaikan Menko Yusril melalui keterangan resmi, Selasa (30/6/2026).

Kesepakatan krusial itu dicapai secara langsung dalam pertemuan bilateral antara Yusril  dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang berlangsung di Putrajaya, Malaysia, Senin (29/6/2026).

Indonesia menegaskan  kewenangan pembinaan dan pemberian pengampunan, seperti remisi atau amnesti, harus berada sepenuhnya di bawah kendali negara penerima, bukan negara asal pemidanaan.

Malaysia akhirnya menerima pandangan tersebut demi mempercepat perlindungan hukum bagi warga negara di luar negeri. 

"Dengan petunjuk Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, masalah terkait rancangan perjanjian pemindahan narapidana sudah dapat disepakati pokok-pokoknya dan akan dibicarakan pada tingkat selanjutnya," kata Yusril.

Menko Yusril mengatakan,  pemerintah Indonesia menaruh perhatian besar terhadap kerja sama itu, mengingat banyaknya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini mendekam di lembaga pemasyarakatan Malaysia.

Sebaliknya, prinsip independensi pembinaan itu juga akan berlaku bagi warga negara Malaysia yang dipulangkan dari Indonesia.  

"Hanya ada kewajiban untuk melaporkan secara resmi bahwa telah dilakukan remisi atau pengampunan. Kami akan menghormati sepenuhnya kewenangan mereka," ujar Yusril.

Berdasarkan data Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan hingga Juni 2026, tercatat ada 314 warga negara Malaysia yang berada dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Jumlah tersebut terdiri atas 47 tahanan dan 267 narapidana, dengan mayoritas tersangkut perkara narkotika sebanyak 290 kasus.

Dari total tersebut, sejumlah 23 orang dijatuhi hukuman mati dan 51 orang menjalani pidana penjara seumur hidup.

Sering 'DM-Unsend', Inka Andestha Bongkar Cerita PDKT Pratama Arhan yang Sempat Bikin Risih

Iki Radio — Kisah asmara pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan Inka Andestha akhirnya mulai terkuak ke publik.

Setelah belakangan ini semakin terbuka membagikan momen kebersamaan di media sosial, Inka kini blak-blakan mengungkap bagaimana awal mula hubungan mereka terjalin.

Selama ini, banyak penggemar yang penasaran mengenai siapa yang lebih dulu mengambil langkah pendekatan (PDKT). Beragam spekulasi sempat bermunculan di media sosial.

Namun, rasa penasaran itu akhirnya terjawab setelah Inka membagikan kisah tersebut dalam sebuah video yang kemudian viral di berbagai platform.

Di luar dugaan, Inka mengungkap bahwa Pratama Arhan lah yang lebih dulu mengambil langkah untuk membuka komunikasi. Dengan ekspresi malu-malu, Inka menceritakan bahwa pemain andalan Timnas tersebut beberapa kali mencoba menghubunginya melalui fitur direct message (DM) Instagram.

Sayangnya, usaha Arhan pada awalnya tidak berjalan mulus. Inka mengaku sengaja tidak membalas pesan yang dikirimkan kepadanya. Menariknya, hal yang justru membuat Inka penasaran bukanlah isi pesan tersebut, melainkan kebiasaan Arhan yang berkali-kali mengirim pesan lalu langsung menghapusnya (unsend) sebelum sempat mendapat balasan.

"Jadi sedikit lah ya cerita. Jadi dia itu sebenernya udah DM aku tapi gak aku tanggep-tanggepin gitu loh. Kayak DM unsend, DM unsend, kan keliatan ya apalagi followers dia banyak kan," ungkap Inka Andestha, dikutip dari akun Instagram @exclusivetimnasartis, Senin (29/6/2026).

Awalnya, Inka sama sekali tidak berniat merespons pesan dari Arhan. Namun, notifikasi DM yang terus muncul lalu menghilang akibat dihapus membuat rasa penasarannya semakin besar. Ia bahkan mengaku sempat merasa terganggu dengan kebiasaan unik Arhan tersebut.

Merasa penasaran sekaligus terusik, Inka akhirnya memutuskan untuk membalas pesan Arhan. Siapa sangka, keputusan sederhana itu ternyata menjadi titik awal hubungan mereka.

"Terus kayak ada suatu ketika, aduh ganggu deh DM unsend DM unsend, kayak gitu. Terus akhirnya aku tanggepin, baru ketemu. Intinya gitu sih," lanjut Inka.

Setelah komunikasi mulai mencair, hubungan keduanya berkembang semakin dekat. Percakapan yang awalnya hanya terjadi di dunia maya kemudian berlanjut ke pertemuan secara langsung hingga akhirnya mereka resmi menjalin hubungan asmara.

Dalam beberapa bulan terakhir, Pratama Arhan dan Inka Andestha tampaknya sudah tidak sungkan lagi memamerkan kemesraan mereka kepada publik. Berbeda dengan masa-masa awal yang cenderung tertutup, kini keduanya terlihat lebih nyaman memperlihatkan kedekatan mereka.

Momen Manis Arhan & Inka yang Mencuri Perhatian:

  • Makan Malam Romantis: Keduanya sempat terlihat menikmati makan malam bersama di sebuah restoran dengan dekorasi bunga yang hangat.
  • Kado Spesial: Dalam momen tersebut, Arhan memberikan buket bunga serta hadiah berupa produk perawatan kulit (skincare) kepada Inka.
  • Foto Bersandar: Potret Inka yang menyandarkan kepalanya di bahu sang pesepak bola sukses membuat netizen baper. Foto ini juga diunggah ulang oleh Arhan di Instagram Story pribadinya.

Sebenarnya, sinyal kedekatan pasangan ini sudah terendus netizen sejak beberapa waktu lalu. Arhan sempat memberikan ucapan ulang tahun manis kepada Inka melalui media sosial. Tak hanya itu, kehadiran Inka dalam acara wisuda Arhan di Semarang beberapa waktu lalu juga menjadi bukti kuat adanya hubungan spesial di antara mereka.

Kini, setelah cerita awal perkenalan mereka terungkap, banyak penggemar dan netizen yang memberikan dukungan penuh. Mereka mendoakan agar hubungan Pratama Arhan dan Inka Andestha dapat berjalan langgeng hingga ke jenjang yang lebih serius.

 

Daftar Bansos Kini Lebih Mudah, Masyarakat Bisa Daftar Mandiri

Iki Radio - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh implementasi Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digagas pemerintah pusat. Melalui program ini, masyarakat dapat mendaftar bantuan sosial (bansos) secara mandiri, lebih mudah, cepat, dan transparan melalui sistem digital.

Demikian pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di 43 kabupaten/kota yang digelar secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Selasa (30/6/2026). Batam menjadi salah satu daerah percontohan atau pilot project dalam implementasi digitalisasi bansos nasional.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan, program digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-government yang tengah didorong pemerintah.

"Program ini menjadi cikal bakal roadmap menuju e-government. Dengan digitalisasi, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia , Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial (AI), menjadi lompatan besar dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

"Transformasi digital perlindungan sosial ini merupakan langkah penting agar data penerima bansos semakin akurat. Untuk pertama kalinya, proses penerimaan bansos dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel dengan dukungan teknologi," kata Luhut.

Luhut juga mengapresiasi seluruh kepala daerah yang terlibat dalam program percontohan tersebut. Menurutnya, hasil uji coba selama beberapa bulan ke depan akan menjadi dasar pelaksanaan secara nasional yang ditargetkan mulai diluncurkan pada Oktober 2026.

"Kami berharap paling lambat akhir Agustus seluruh daerah pilot project sudah menyelesaikan implementasi sehingga rollout nasional dapat dilakukan pada Oktober mendatang," ujarnya.

Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan dukungannya terhadap implementasi digitalisasi bansos tersebut. Pemko Batam siap menyukseskan program nasional ini dan mendukung percepatan implementasi di daerah. 

Amsakar berharap kehadiran Portal Perlinsos dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai program bantuan sosial secara mandiri tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang. Pemko Batam juga akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal.

Untuk mendaftar bansos, masyarakat dapat melakukan login ke Portal Perlinsos. Berikut panduannya:

1. Akses situs resmi Portal Perlinsos di perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd 

2. Pilih opsi “Masuk Dengan IKD” 

3. Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) 

4. Lakukan verifikasi biometrik wajah untuk memastikan keaslian pemilik akun 

5. Setelah berhasil, sistem otomatis mengarahkan ke halaman utama Portal Perlinsos dengan status sudah login dan terverifikasi 

Cara Daftar Program Bansos (PKH atau BPNT)

Setelah login, pengguna bisa langsung melakukan pendaftaran bansos. Caranya:

1. Klik menu “Daftar Program” di halaman utama 

2. Pilih program bansos yang tersedia, misalnya PKH atau BPNT 

3. Baca dengan teliti syarat dan ketentuan pendaftaran 

4. Setujui notifikasi penggunaan data pribadi 

5. Lakukan verifikasi data pemohon untuk memastikan kesesuaian data 

6. Klik “Setuju dan Daftar” 

7. Simpan atau unduh nomor pendaftaran sebagai bukti 

Cara Cek Status Pendaftaran Bansos

Setelah mendaftar, pengguna bisa dengan mudah memantau status pendaftaran. Berikut langkah-langkahnya:

* Buka halaman awal Portal Perlinsos 

* Cek notifikasi terbaru mengenai progres pendaftaran 

* Lihat status program pada menu “Program Bantuan Anda” 

* Status bisa berupa: 

    1. “Tahap proses verifikasi” → artinya pendaftaran sedang diperiksa

    2. “Aktif” → artinya pendaftar dinyatakan layak dan sudah terverifikasi.

 

Jejak Sutan Sjahrir dan Tan Malaka: Pemkot Madiun Sulap Rumah Tahanan Militer Belanda Jadi Destinasi Wisata Sejarah

Iki Radio — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bersiap menghidupkan kembali aset sejarah berharga di wilayahnya. Rumah Tahanan Militer (RTM) peninggalan era kolonial Belanda yang berlokasi di Jalan A. Yani akan dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Madiun akan menyulap rumah tahanan militer peninggalan penjajah Belanda menjadi destinasi wisata sejarah Kota Madiun (Foto : Kompas.com)

Bangunan ikonik ini memiliki nilai historis yang sangat kuat. Pada masa kolonial, RTM tersebut disebut-sebut pernah menjadi tempat penahanan dua tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, yakni Sutan Sjahrir dan Tan Malaka.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa RTM memiliki potensi besar untuk mendatangkan wisatawan karena narasi sejarahnya yang kuat. Nantinya, eks-penjara militer ini akan diintegrasikan ke dalam rute wisata jalan kaki (walking tour heritage) di pusat Kota Madiun.

"RTM ini memiliki potensi besar untuk mendatangkan wisatawan karena memiliki cerita sejarah. RTM nantinya akan diintegrasikan dengan sejumlah bangunan cagar budaya lain dalam satu jalur wisata sejarah," ujar Bagus, Senin(29/6/2026).

Rute walking tour heritage ini diproyeksikan membentuk satu kawasan wisata sejarah terpadu yang menghubungkan berbagai bangunan cagar budaya ikonik di Kota Madiun, antara lain Balai Kota Madiun, Bakorwil, Gereja Santo Cornelius, dan SD Santo Bernardus.

Untuk mewujudkan rencana ini, Pemkot Madiun telah menjalin koordinasi intensif dengan jajaran TNI, mulai dari Komandan Kodim, Danrem, hingga Pangdam, agar proses pembersihan dan pemanfaatan bangunan dapat berjalan lancar.

Bagus menegaskan bahwa proses pemugaran akan dilakukan dengan sangat hati-hati demi mempertahankan karakter asli bangunan. Pemerintah kota akan melakukan studi mendalam terhadap dokumentasi dan foto-foto lawas sebelum menentukan konsep penataan maupun fungsi tambahannya.

"Kami akan lihat dulu foto aslinya seperti apa. Setelah itu baru kami tentukan fungsinya," tambahnya. Selain sebagai sarana edukasi, kawasan ini juga diproyeksikan menjadi spot fotografi estetis bagi para wisatawan.

Rencana strategis ini disambut baik oleh pihak militer. Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel Arm. Untoro Hariyanto, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Pemkot Madiun untuk menghidupkan kembali bangunan bersejarah tersebut.

Menurut Untoro, pengembangan wisata sejarah ini tidak hanya sekadar menjaga warisan masa lalu, tetapi juga menjadi stimulus yang kuat untuk mendongkrak sektor pariwisata dan menggerakkan roda perekonomian daerah.

"Konsep yang disiapkan Pak Wali merupakan wisata sejarah yang sangat baik. Untuk itu kami mendukung penuh konsep tersebut," tegas Kolonel Arm. Untoro Hariyanto.

Gagasan menyulap RTM menjadi objek wisata ini muncul setelah Plt Wali Kota Madiun bersama para pegiat sejarah meninjau kawasan Jalan Pahlawan. 

Lokasi RTM yang strategis dan berdekatan dengan Balai Kota dinilai sangat ideal untuk mendukung pengembangan kawasan heritage di jantung Kota Madiun.(ir)

Menpora Dorong Pelatnas Jangka Panjang, Judo Indonesia Harus Miliki Roadmap Prestasi

Iki Radio - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan pentingnya pembinaan atlet judo secara berkelanjutan melalui program pemusatan latihan nasional (pelatnas) jangka panjang untuk melahirkan prestasi yang konsisten di tingkat internasional.

Hal itu disampaikan Menpora saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Judo Seluruh Indonesia Tahun 2026 di Aula Prakasa Mako Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (29/6/2026).

Dalam sambutannya, Erick mengapresiasi kontribusi cabang olahraga judo terhadap prestasi Kontingen Indonesia pada SEA Games 2025 di Thailand. Menurutnya, keberhasilan Indonesia menempati peringkat kedua klasemen akhir tidak terlepas dari sumbangan empat medali emas, dua medali perak, dan satu medali perunggu yang diraih atlet-atlet judo.

"Saya tentu sangat apresiasi. Kemarin di SEA Games kita targetnya peringkat tiga. Alhamdulillah setelah 32 tahun, ketika kita tidak menjadi tuan rumah, kita bisa peringkat dua. Dan judo menyumbangkan empat medali emas, dua medali perak, serta satu medali perunggu," ujar Menpora.

Ia berharap prestasi tersebut dapat ditingkatkan pada SEA Games 2027 di Malaysia. Menurut Erick, persaingan akan semakin ketat karena negara tuan rumah dipastikan menargetkan posisi puncak, sementara Indonesia harus bersaing dengan Thailand, Vietnam, dan Filipina yang terus menunjukkan perkembangan olahraga prestasi.

"Semoga judo juga bisa memberikan medali yang lebih banyak lagi, dan kami dari Kemenpora terus mendorong bahwa pelatnas itu tidak bisa hanya jangka pendek, harus jangka panjang," katanya.

Menpora menjelaskan pembinaan atlet berprestasi membutuhkan proses yang panjang dan terencana. Karena itu, strategi pembinaan tidak dapat dilakukan hanya dalam waktu singkat menjelang pelaksanaan kejuaraan.

Ia mengapresiasi jajaran pengurus PJSI yang telah menyusun strategi pembinaan jangka pendek, menengah, dan panjang dalam Rakernas sebagai fondasi pengembangan olahraga judo nasional.

Menurut Erick, seorang atlet membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam tahun untuk mencapai prestasi puncak di level internasional. Atas dasar itu, Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan terhadap skema pendanaan multiyears bagi pelatnas yang diusulkan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Bapak Presiden sangat mengharapkan skema ini terjadi, karena itu visi beliau untuk kemajuan olahraga Indonesia. Mudah-mudahan ada kesamaan pengertian dengan administrasi negara, bahwa anggaran multiyears itu sesuatu yang sudah dilakukan di banyak negara, dan ini merupakan keharusan yang sedang ditunggu seluruh cabang olahraga," jelasnya.

Menurut Menpora, sistem pembinaan berkelanjutan merupakan prasyarat utama untuk menghasilkan atlet berkelas dunia. Oleh sebab itu, seluruh cabang olahraga perlu memiliki perencanaan yang jelas, terukur, dan berorientasi pada target prestasi jangka panjang.

Erick berharap Rakernas PJSI tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menghasilkan konsolidasi program pembinaan yang komprehensif, termasuk penyusunan roadmap pengembangan atlet menuju berbagai ajang internasional.

Rakernas PJSI Tahun 2026 diikuti 19 Pengurus Provinsi beserta jajaran pengurus pusat dan dibuka oleh Wakil Ketua Umum PB PJSI, MB Hutagalung, yang mewakili Ketua Umum PJSI Maruli Simanjuntak.

Penguatan pembinaan olahraga melalui pelatnas jangka panjang tersebut sejalan dengan implementasi Asta Cita, khususnya pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing serta penguatan prestasi olahraga nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kehormatan bangsa di tingkat internasional.

Kenali Prosedur Pemisahan Bidang Tanah agar Urusan Pertanahan Lebih Mudah dan Tertib

Iki Radio - Mengurus administrasi pertanahan kini semakin mudah dan transparan. Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah pemisahan bidang tanah, yakni proses memisahkan sebagian bidang tanah dari sertifikat induk tanpa menghilangkan keberlakuan sertipikat tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Arduan menyampaikan, layanan ini banyak dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti penjualan sebagian bidang tanah, hibah kepada anggota keluarga, pembagian harta bersama, maupun kepentingan lain yang mengharuskan sebagian bidang tanah memiliki sertipikat tersendiri.

"Berbeda dengan layanan pemecahan bidang tanah, pada proses pemisahan sertipikat induk tetap berlaku. Yang berubah hanyalah luas bidang tanah pada sertipikat induk setelah sebagian lahannya dipisahkan dan diterbitkan menjadi sertipikat baru," ujarnya.

Sebagai ilustrasi, apabila seseorang memiliki tanah seluas 1.000 meter persegi dan ingin menjual sebagian tanah seluas 300 meter persegi, maka bidang seluas 300 meter persegi tersebut dapat dipisahkan menjadi sertipikat baru. Sementara itu, sertipikat induk tetap berlaku dengan luas yang telah disesuaikan menjadi 700 meter persegi.

Ketentuan mengenai layanan pemisahan bidang tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam pelaksanaannya, bidang tanah hasil pemisahan akan diterbitkan surat ukur, buku tanah, dan sertipikat baru. Sementara pada data bidang tanah induk, baik peta pendaftaran, surat ukur, buku tanah, maupun sertipikat, akan diberikan catatan bahwa telah dilakukan pemisahan beserta penyesuaian luas bidang tanah yang tersisa.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan layanan tersebut, terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu sertipikat tanah asli, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat permohonan pemisahan, serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir beserta bukti pelunasannya.

Dalam kondisi tertentu, pemohon juga perlu melampirkan dokumen pendukung sesuai tujuan pemisahan. Misalnya akta jual beli apabila pemisahan dilakukan untuk transaksi penjualan sebagian bidang tanah, surat hibah apabila digunakan untuk hibah, ataupun putusan pengadilan dan akta pembagian harta bersama apabila berkaitan dengan pembagian aset.

Setelah seluruh dokumen diterima, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran terhadap bagian tanah yang akan dipisahkan. Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar penyusunan peta bidang tanah baru sekaligus penerbitan surat ukur dan sertipikat hasil pemisahan.

Apabila seluruh persyaratan administratif maupun teknis telah dipenuhi, sertipikat baru akan diterbitkan untuk bidang tanah hasil pemisahan, sedangkan sertipikat induk tetap berlaku dengan luas yang telah diperbarui sesuai hasil pengukuran.

Untuk memudahkan masyarakat memperkirakan biaya layanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan fitur simulasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat cukup memilih menu Layanan, kemudian Info Layanan, dan memilih jenis layanan Pemisahan. Selanjutnya, pengguna dapat menentukan lokasi bidang tanah, mengisi jumlah dan luas bidang tanah, serta memilih kategori penggunaan lahan sebagai pertanian atau nonpertanian. Sistem akan menampilkan estimasi biaya pengukuran sesuai ketentuan yang berlaku.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun App Store. Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan Kantor Pertanahan setempat untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai persyaratan maupun tahapan pelayanan.

Penyediaan layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital, serta memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

 

close
Pasang Iklan Disini