Dorong Satu Data Indonesia, Mendagri Sebut Kepala Daerah Tak Perlu Lagi Berkeliling Cari Informasi

JAKARTA, Iki Radio — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai penerapan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dapat mengakhiri kebiasaan kepala daerah yang harus mendatangi berbagai kementerian dan lembaga hanya untuk mencari informasi program pembangunan di wilayahnya.

Melalui integrasi data pemerintah, kepala daerah diharapkan dapat mengetahui berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat secara lebih cepat tanpa harus berkoordinasi secara terpisah dengan setiap instansi.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara "Sosialisasi Undang-Undang Satu Data Indonesia" di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kamis (5/11/2026).

Tito mencontohkan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud yang selama ini harus aktif mencari informasi ke sejumlah kementerian guna mengetahui program pusat apa saja yang sedang berjalan di wilayahnya. Menurut Tito, kesulitan mengakses informasi pembangunan seperti ini tidak hanya dialami tingkat provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten, kota, hingga tingkat desa.

"Bagaimana kalau desa, Pak Anwar Sadat? Mau tanya, saya pikirkan dari provinsi, kabupaten, kementerian/lembaga, mengerjakannya apa sih di desa saya? Bapak susah kan untuk bertemu bupati itu, bertemu gubernur apalagi? Apalagi bertemu menteri?" kata Tito.

Oleh karena itu, Tito menekankan pentingnya interoperabilitas data—yaitu kemampuan berbagai sistem informasi pemerintah untuk saling terhubung dan bertukar data.

"Kita membayangkan, kami melihat bahwa untuk memutus kesulitan-kesulitan itu, ini berarti kita mungkin mengintegrasikan semua pemilik data dalam satu sistem, yaitu Satu Data Indonesia," jelasnya.

Dengan integrasi ini, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai program pusat yang sedang berjalan. Informasi lengkap tersebut akan membantu daerah menyelaraskan program pembangunan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi.

 

Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI)

Selain integrasi data, Mendagri juga menyinggung potensi penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mempercepat pencarian informasi pembangunan. Ia membayangkan kepala daerah kelak cukup mengakses satu sistem berbasis AI untuk mengetahui seluruh program kementerian dan lembaga di daerahnya.

"Dengan Satu Data ini, nanti AI, Pak Rudi cukup mengeklik saja, AI program kementerian, misalnya pemerintah pusat di Kalimantan Timur, keluar," ujar Tito.

Informasi yang dapat ditampilkan mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan jalan nasional dan provinsi, program pertanian dan irigasi, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketersediaan data ini diyakini mampu membantu pemerintah daerah menentukan prioritas secara tepat dan menghindari tumpang tindih program antartingkat pemerintahan.

Tito menegaskan bahwa penerapan Satu Data Indonesia tidak hanya bertujuan mempermudah akses informasi, tetapi juga mendukung keseluruhan proses pembangunan—mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi—berdasarkan data yang lebih lengkap dan akurat.

 

close
Pasang Iklan Disini