JAKARTA, Iki Radio — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menangkap dan menahan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial IP yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 5 tahun berinisial DKA di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Korban diketahui merupakan seorang anak berkebutuhan khusus.
Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku saat ini terus berjalan. "Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan," ujar Rita kepada wartawan, Selasa (3/11/2026). Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), KUHP, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pendalaman Kasus dan Keterlibatan Pihak Lain
Selain menahan tersangka IP, pihak kepolisian kini tengah fokus mengembangkan kasus untuk memburu sosok pria misterius yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aksi bejat itu terjadi ketika pelaku IP tengah melakukan panggilan video (video call) dengan seorang laki-laki.
Dalam sambungan video tersebut, pria tak dikenal itu diduga meminta IP untuk menunjukkan alat kelamin korban DKA sembari dipegang, serta menawarkan sejumlah imbalan uang agar pelaku menuruti permintaan tersebut.
"Kita sedang kembangkan kepada orang yang
menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu
yang sedang sekarang kita kembangkan," tutur Kombes Rita.
Kronologi Singkat Pelaporan
Kasus ini pertama kali mencuat setelah ibu korban yang berinisial NS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (12/10/2026).
Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Made Budi,
membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan
pelecehan bermula dari interaksi pelaku saat melakukan panggilan video dengan
seorang pria yang menjanjikan sejumlah uang demi memproduksi konten asusila
menggunakan korban yang masih di bawah umur. Saat ini, kepolisian masih terus
mendalami jaringan di balik kasus kekerasan seksual terhadap anak ini.








