Iki Radio — Komisi VII DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dewas LPP RRI) periode 2026–2031 di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dalam uji kelayakan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti pentingnya kepemimpinan Dewas yang tidak hanya berfokus pada tata kelola media, melainkan memiliki keberpihakan tegas terhadap kepentingan publik dan kesejahteraan pekerja penyiaran.
Novita secara khusus mempertanyakan jaminan perlindungan bagi tenaga honorer, kontributor, dan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) RRI di tengah pengetatan anggaran. Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah efisiensi tidak boleh mengorbankan para pekerja yang berada di garis depan operasional RRI.
"Jangan sampai efisiensi anggaran justru membuat pekerja yang berada di garis depan penyiaran menanggung beban paling besar. Kami ingin tahu apa jaminan perlindungan bagi kontributor, tenaga honorer, dan PPPK RRI, termasuk kepastian hak dan keberlanjutan pekerjaan mereka," ujar Novita.
Selain aspek kesejahteraan pekerja, Novita menekankan fungsi strategis RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang berbeda dari media komersial. Ia meminta jajaran Dewas mendatang dapat memastikan RRI tetap menyediakan ruang yang inklusif bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, perempuan, masyarakat adat, dan kelompok minoritas.
Menurutnya, tantangan utama Dewas RRI periode 2026–2031 mencakup kemampuan menjaga independensi lembaga, memperluas akses publik, mempercepat transformasi digital, serta memimpin adaptasi dengan perilaku audiens modern tanpa menghilangkan karakter dasar RRI.
"Kita membutuhkan Dewas yang berani menjaga pekerja, melindungi kelompok rentan, dan memastikan uang negara benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas," tambahnya.
Proses uji kelayakan ini diikuti oleh 15 calon dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat internal RRI, profesional media, akademisi, konsultan, hingga mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Daftar peserta tersebut meliputi Muhamad Sujai, Soleman Yusuf, Yonas Markus Tuhuleruw, Atik Hindari, Azimah, Bara Ilyasa, Heru Hendratmoko, Machroni Kusuma, Margaretta Fajar Kurnia Putri, Pamungkas Trishadiatmoko, Syukron Jamal, Widiarsi Agustina, I Made Sunarsa, Irawati Tjipto Priyanti, dan Mohamad Reza.
Kegiatan yang berlangsung terbuka untuk umum ini digelar berdasarkan Surat Pimpinan DPR Nomor T/864/PW.11.01/09/2026. Seluruh tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, penyampaian visi dan misi, pendalaman uji kelayakan, penetapan peringkat calon, hingga pengumuman resmi kepada masyarakat.








