JAKARTA, Iki Radio — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027). Langkah utama yang disiapkan meliputi pembatasan operasional kendaraan berat serta peningkatan pengawasan keselamatan sarana transportasi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pemerintah memperkuat pengaturan perjalanan dan pengawasan keselamatan di seluruh moda transportasi demi menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Salah satu poin krusial yang akan diterapkan adalah pembatasan bagi kendaraan tiga sumbu atau lebih di jalur-jalur yang berpotensi mengalami lonjakan volume kendaraan.
"Kami selalu berupaya untuk menekan jumlah kecelakaan, seperti pemberlakuan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas. Itu adalah upaya kita untuk mengurangi jumlah kecelakaan pada saat meningkatnya volume kendaraan pada event-event besar," ujar Dudy di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Selain membatasi armada angkutan barang berat, Kemenhub berencana mengatur jadwal dan waktu perjalanan arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada waktu puncak. Ketentuan dan petunjuk teknis mengenai pengaturan ini akan diumumkan lebih awal untuk memberikan ruang penyesuaian bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum.
Tak hanya sektor lalu lintas darat, Kemenhub juga mengintensifkan pemeriksaan kelaikan armada atau ramp check pada sarana transportasi umum. Meskipun ramp check merupakan prosedur standar yang dilakukan secara berkala, intensitasnya dinaikkan selama libur akhir tahun.
"Ramp check itu tidak hanya pada saat event, kita sudah melakukan ramp check setiap saat. Nanti pada saat event-event besar, pelaksanaan ramp check itu akan kita tingkatkan, diintensifkan," jelas Dudy.
Meski skema utama keselamatan telah
dipaparkan, Kemenhub belum membeberkan perincian mengenai jadwal pasti, titik
ruas jalan yang terdampak, serta daftar pengecualian armada angkutan dalam
kebijakan pembatasan tersebut. Pihak Kemenhub mengimbau masyarakat untuk
memantau informasi resmi secara berkala demi kelancaran dan keselamatan
perjalanan libur akhir tahun.








