Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Terjunkan 2.938 Personel Gabungan

JAKARTA, Iki Radio — Polda Metro Jaya resmi memulai Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin (26/10/2026). Dalam operasi keselamatan lalu lintas yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini, sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan ke lapangan.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan". Menurutnya, penegakan hukum dan pengawasan lalu lintas tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat.

"Tema tersebut menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat—mulai dari instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, hingga masyarakat itu sendiri," ujar Dadang saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin.

Dadang menekankan bahwa pendekatan operasi tahun ini lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk membangun kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran pribadi masyarakat.


Sasaran Prioritas Pelanggaran

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Jaya 2026 menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas prioritas, antara lain:

  • Pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI
  • Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
  • Penggunaan ponsel saat berkendara
  • Pelanggaran rambu atau marka jalan
  • Menerobos lampu merah
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara melawan arus

Pemetaan Akar Masalah dan Penindakan Wajib Video

Guna mengoptimalkan efektivitas operasi, Kapolda meminta seluruh personel yang bertugas untuk melakukan pendataan dan pemetaan wilayah berbasis akar masalah, khususnya di titik rawan pelanggaran melawan arus serta lokasi rawan kecelakaan.

"Petakan titik rawan pelanggaran melawan arus. Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan juga titik rawan kecelakaan—apakah karena kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan jalan, minimnya rambu, atau pengawasan yang kurang," tegasnya.

Selain itu, Dadang menginstruksikan personel di lapangan untuk bertindak secara tegas, humanis, dan transparan. Ia mewajibkan seluruh tindakan kepolisian didokumentasikan dalam bentuk video.

"Setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik berupa teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik melalui bodycam maupun rekaman ponsel," lanjut Dadang.

Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, Polda Metro Jaya berharap angka pelanggaran berulang dapat ditekan, keselamatan pengguna jalan meningkat, serta pembinaan kesadaran masyarakat melalui Polmas dapat berjalan secara optimal.

 

close
Pasang Iklan Disini