Iki Radio — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyoroti ancaman derasnya arus barang impor yang berpotensi menekan kelangsungan sektor industri manufaktur dalam negeri. Untuk mengantisipasi dampak tersebut, ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar-kementerian agar regulasi perdagangan—khususnya porsi izin impor—tidak mematikan para pelaku usaha lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji usai memimpin rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) serta Direktorat Jenderal Industri Agro di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Dalam arahannya, Sarmuji mengingatkan bahwa berbagai tantangan berat yang dihadapi sektor manufaktur nasional saat ini tidak bisa diselesaikan oleh Kemenperin secara sepihak. Menurutnya, diperlukan kolaborasi dan kerja sama yang erat dengan instansi lain, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.
"Hubungan Kementerian Perindustrian dengan stakeholder yang lain, itu harus kita perkuat. Karena banyak problem yang penyelesaiannya itu tidak di Kementerian Perindustrian saja. Banyak problem yang justru penyelesaiannya ada di kementerian lain," ujar Sarmuji.
Sarmuji menilai kebijakan perdagangan yang terlalu longgar tanpa mempertimbangkan kapasitas produksi domestik dapat mengancam daya saing industri nasional. Ia menekankan bahwa celah dalam aturan impor berimbas langsung pada ketahanan sektor riil di dalam negeri. Oleh karena itu, pengawasan dan pembatasan yang terukur menjadi kunci utama untuk melindungi produk lokal dari serbuan barang luar negeri.
"Saya contoh misalkan di Kementerian Perdagangan,
kalau izin impor itu terbuka sedemikian rupa tanpa ada pertimbangan untuk
membatasi, pasti sektor industri dalam negeri itu pasti akan sulit bertahan
untuk jenis-jenis barang-barang tertentu. Nah, itu kita membutuhkan kerja sama
dengan banyak sekali stakeholder," tegas Sarmuji.








