Iki Radio — Pemerintah Malaysia telah memulangkan 10.000 warga negara Myanmar yang ditahan di pusat detensi imigrasi sejak Januari lalu melalui jalur udara dan laut. Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dalam sesi Ministers’ Question Time di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Selasa (6/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar saat menjawab pertanyaan mengenai pendekatan pemerintah Malaysia terhadap warga negara Myanmar, termasuk pencari suaka, pengungsi, serta komunitas etnis Rohingya.
Anwar menjelaskan bahwa sebagian warga Myanmar dipulangkan menggunakan transportasi udara sesuai pengaturan yang diinisiasi oleh pemerintah Myanmar. Sementara itu, sekitar 1.400 orang lainnya baru-baru ini dikembalikan menggunakan kapal angkatan laut Myanmar.
Pada 29 September lalu, Malaysia juga telah memulangkan 1.476 warga Myanmar menggunakan tiga kapal angkatan laut sebagai bagian dari program pemulangan skala besar yang menargetkan sekitar 5.000 orang. Sebelum dipulangkan, para tahanan dari 14 pusat detensi imigrasi tersebut telah menjalani prosedur verifikasi identitas dan pemeriksaan kesehatan. Otoritas Malaysia menegaskan bahwa seluruh proses pemulangan ini dilakukan secara sukarela.
Meski demikian, langkah tersebut memicu sorotan internasional. Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menyuarakan keprihatinan mendalam atas operasi pemulangan massal ini. PBB menilai bahwa situasi konflik yang masih berlangsung di Myanmar tidak memungkinkan terciptanya kondisi pemulangan yang aman dan berkelanjutan.
Langkah Malaysia tersebut juga mendapat penolakan dari
Pelapor Khusus PBB untuk Myanmar, Kelley Currie. Ia mendesak pemerintah
Malaysia untuk segera menghentikan program pemulangan tersebut karena berisiko
menempatkan warga yang dikembalikan pada ancaman penganiayaan serta pelanggaran
hak asasi manusia yang serius.








