MADIUN, Iki Radio — Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Labfor Polda Jatim) bersama Satreskrim Polres Madiun Kota menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik terjadinya pembunuhan ibu dan anak, DH (30) dan AGF (4), pada Senin (26/10/2026).
Pemeriksaan intensif tersebut difokuskan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Madiun. "Sebuah hotel di Kota Madiun, sebuah rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah yang ditempati terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun," ujar Kepala Polres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama, di Madiun.
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini bermula dari laporan kehilangan yang dilayangkan oleh Khanza, adik korban, pada 5 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan dengan menelusuri alur pergerakan dari TKP awal hingga menemukan indikasi kuat yang mengarah kepada terduga pelaku.
Selain menelusuri keterkaitan ketiga lokasi tersebut, pihak kepolisian kini sedang mendalami dugaan pembunuhan yang disertai tindakan mutilasi dan pembakaran jasad. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di hotel tempat mereka sempat menginap, terungkap bahwa korban dan terduga pelaku memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri siri.
Dalam proses olah TKP di rumah terduga pelaku Jalan Kunir, tim penyidik menaruh perhatian khusus pada sebuah tungku api yang berada di bagian belakang rumah. Tungku tersebut diduga digunakan oleh pelaku untuk membakar jasad korban setelah dimutilasi. Kendati demikian, polisi menekankan bahwa dugaan ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan dari terduga pelaku serta mengumpulkan barang bukti dari seluruh TKP. Kepolisian berharap hasil dari olah TKP dan uji laboratorium forensik dapat segera merangkai kronologi kejadian secara utuh sekaligus mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.








