Generasi Milenial dan Gen Z Paling Rentan Terkena Scam

Iki Radio - Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir berbanding lurus dengan melonjaknya kasus penipuan digital atau scam. Pemerintah mencatat, hingga 2025 sekitar 80 persen dari total 284 juta penduduk Indonesia telah terhubung dengan internet, atau setara lebih dari 229 juta pengguna.


Ketua Tim Layanan Aduan Transaksi Elektronik Direktorat Pengawasan Sertifikasi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Nanik Ramini, menyampaikan bahwa peningkatan konektivitas digital membawa tantangan serius berupa maraknya penipuan berbasis sistem elektronik.  

“Semakin banyak masyarakat yang terkoneksi internet, semakin besar pula potensi kejahatan digital, termasuk scam. Ini menjadi tantangan bersama,” ujar Nanik dalam webinar Pencegahan Scam dan Kejahatan Siber di Lingkungan Pemerintah, Rabu (21/1/2026). 

Melalui layanan CekRekening.id yang beroperasi sejak 2017, Kemkomdigi telah menerima lebih dari 849 ribu laporan masyarakat terkait dugaan penipuan transaksi elektronik. 

Sementara itu, layanan AduanNomor.id yang diluncurkan pada 2022 mencatat sekitar 176 ribu aduan terkait penyalahgunaan nomor komunikasi.

Menurut Nanik, angka tersebut hanya merepresentasikan kasus yang dilaporkan, sementara potensi korban di lapangan diyakini jauh lebih besar. 

“Masih banyak korban yang enggan melapor karena nominal kerugian kecil atau merasa malu. Padahal laporan sangat penting untuk upaya pencegahan,” jelasnya.

Lonjakan aduan paling signifikan tercatat pada 2020–2021, seiring pandemi Covid-19 yang mendorong aktivitas belanja daring dan transaksi digital secara masif. 

Berdasarkan data pengaduan CekRekening.id, kelompok usia Gen Z (17–27 tahun) dan milenial (28–43 tahun) menjadi kelompok paling banyak melaporkan kasus scam. Padahal, kedua generasi ini dikenal sebagai kelompok yang paling akrab dengan teknologi digital.

Fenomena tersebut sejalan dengan riset Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesian Chapter, yang menyebut hampir dua dari tiga orang dewasa di Indonesia pernah menghadapi upaya penipuan, dengan rata-rata percobaan terjadi setidaknya sekali dalam sepekan.

Menariknya, sekitar 86 persen responden merasa yakin mampu mengenali scam, namun 35 persen di antaranya tetap menjadi korban. 



“Kepercayaan diri berlebihan atau overconfidence justru menjadi celah. Banyak korban berasal dari kelompok berpendidikan tinggi dan ekonomi mapan,” ungkap Nanik.


Modus Kian Canggih, Sasar Korban Terdidik

Scam digital saat ini tidak lagi menyasar masyarakat awam semata. Pelaku justru banyak membidik individu dengan literasi finansial tinggi melalui modus investasi instan, penyamaran sebagai instansi resmi, hingga rekayasa sosial dengan memanfaatkan testimoni palsu dan figur publik.

Dalam Undang-Undang ITE, praktik scam masuk dalam kategori penyebaran informasi bohong dan menyesatkan melalui sistem elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1). 

“Scammer memanfaatkan psikologi sosial, seperti ikut-ikutan tren atau rasa takut ketinggalan. Ini yang harus diwaspadai,” tegas Nanik.

Sebagai langkah preventif, Kementerian Komdigi terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan verifikasi informasi, serta memanfaatkan layanan resmi pemerintah sebelum melakukan transaksi digital. 

“Kunci utama adalah tidak terburu-buru, selalu cek kebenaran informasi, dan jangan ragu bertanya. Pengetahuan tinggi harus diimbangi dengan sikap hati-hati,” pungkas Nanik.


 

close
Pasang Iklan Disini