Iki Radio - Setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto memasuki masa purna tugas, per 1 Desember 2025 Pemkab Madiun menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Madiun.
![]() |
| Sigit Budiarto (tengah) ditunjuk Bupati Madiun sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Senin (1/12/2025) |
Penunjukan itu dilakukan usai upacara Peringatan HUT Korpri ke 54 di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Mejayan Caruban, senin (1/12/2025).
“Penunjukan Plt diperlukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang bisa menghambat proses administrasi maupun pelayanan publik,” ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto.
Lebih lanjut Mas Hari Wur – sapaan Bupati Madiun – menyampaikan, selanjutnya akan dibentuk Tim Seleksi untuk menentukan pejabat definitif Sekda Madiun.
“Kita mengikuti mekanisme. Setelah ini, paling tidak dalam 60 hari kita harus sudah bisa menyiapkannya. Timselnya insyaallah akan kita bentuk, dan karena ini sekda kabupaten, timnya dari Provinsi Jawa Timur agar lebih akuntabel,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Pegawai dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro menjelaskan, pelaksanaan seleksi terbuka untuk pejabat definitif Sekda Kabupaten Madiun akan dilaksanakan tahun depan.
“Plt itu maksimal 3 bulan. Saat ini sedang mengusulkan nama Pj (Pejabat Sekda) menunggu rekom Gubernur. Kalau itu nanti turun (dari Gubernur) itu nanti yang menjadi Pj dan jabatan plt sudah selesai. Tahun depan seleksi terbuka,” kata Heru Kuncoro, Senin (1/12/2025).
Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun ini menegaskan, penentuan Plt dan usulan nama untuk Pj Sekda Kabupaten Madiun, semua menjadi hak Bupati Madiun.
“Bisa saja sekarang jadi Plt, lalu berdadar rekom
Gubernur ditunjuk sebagai Pj dan ditetapkan definitif sebagai Sekda. Sepanjang
yang bersangkutan memenuhi kreteria dan lolos seleksi terbuka,” tegasnya.(iw/IR)















