Iki Radio - Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, menekankan pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), lebih diutamakan daripada fogging, untuk mengantisipasi ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD), saat memasuki musim hujan.
“Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa. Jentik atau larvanya tidak mati. Tiga atau empat hari kemudian nyamuk baru muncul lagi,” kata dr. Heri Setyana, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.
Memang saat ini banyak masyarakat beranggapan, dengan fogging nyamuk akan mati. Namun tahukah anda, Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang hanya membunuh nyamuk dewasa. Dan sesuai dengan aturannya, fogging dilakukan setelah ada temuan kasus DBD.
Fogging dapat menyebabkan efek samping pada kesehatan jika terpapar dalam jumlah besar, sehingga perlu tindakan pencegahan seperti menghindari area penyemprotan, menutupi makanan dan barang, serta mematuhi prosedur keselamatan lainnya.

Dr. Heri Setyana, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun
"Dibeberapa daerah, ada uji coba yang menunjukkan nyamuk tidak mempan lagi disemprot berbagai jenis obat karena terlalu sering difogging," lanjut Kadinkes.
Sehingga fogging tidak efektif untuk membasmi jentik atau telur nyamuk.
Dampak lain dari sisi kesehatan, Insektisida yang terhirup dalam jumlah besar dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti iritasi mata, batuk, sakit kepala, bahkan keracunan. Dari sisi lingkungan, fogging berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dengan membunuh serangga lain yang menjadi mangsa.
Sehingga yang perlu dilakukan dalam menghadapi ancaman DBD adalah dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus (Menguras, Menutup, Mengubur atau Mendaur ulang) secara rutin.
Dengan demikian, nyamuk tidak lagi punya tempat untuk berkembangbiak. Karena memang PSN itu bertujuan untuk memutus rantai perkembangbiakan nyamuk.
"Tetapi PSN itu harus dilakukan secara bersama-sama. Kalau cuma sebagian warga (yang melakukan PSN) sarang nyamuk tetap ada," tambahnya.(iw/IR)















