Respons Ashanty Usai Mantan Karyawannya Kini Jadi Tersangka

Iki Radio - Penyanyi dan pebisnis Ashanty angkat bicara terkait penetapan salah satu mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa menjadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan uang perusahaan Ashanty di Polres Tangerang Selatan.

Ashanty mengatakan, ia sudah mengetahui hal itu dari kuasa hukumnya.

"Ya, aku ya, iya, aku juga tahu berita itu karena pasti kan kita juga dikabarin sama kuasa hukum," ujar Ashanty di Jakarta Selatan.

"Tapi kan beliau enggak hadir, jadi mungkin ada panggilan kedua ya. Kalau panggilan kedua enggak hadir juga ya berarti kan enggak kooperatif gitu. Itu aja sih," imbuhnya. 

Ketika ditanya apakah dirinya puas setelah pihak kepolisian menetapkan status tersangka, Ashanty menegaskan bahwa ia tidak mencari pembalasan.

Namun yang pasti, ia hanya merasa kecewa terhadap sikap pihak yang bersangkutan selama bekerja.

"Jadi, puas enggak puas itu tidak pernah terjadi dalam rumus hidup aku," ujar Ashanty. 

"'Aku tuh pengin orang tuh harus dipenjara gitu, aku pengin orang tuh harus tersiksa,'  itu enggak pernah ada di dalam rumus hidup aku, dan aku diajarin sama orangtuaku, ya," kata Ashanty.

Meski demikian, Ashanty merasa tidak bisa berdamai dengan Ayu.

Menurut Ashanty, dari awal seharusnya Ayu meminta maaf padanya sebelum kasus ini mencuat ke publik.

"Jika kuasa hukumnya yang pertama kan yang mundur itu enggak mau megang karena memang tahu bahwa jalan, cara-cara yang dituju dengan yang dikasih sama kuasa hukumnya yang pertama, dia enggak mau (damai) gitu," kata Ashanty.

"Jadi ya sekarang sepertinya udah bukan lagi mau cara-cara baik, tapi mau cara yang apa pun aja deh, yang ini enggak bisa pakai cara ini, yang ini enggak bisa pakai cara ini. Hantam aja semua cara gitu kan enggak bisa, ya," tutur Ashanty.

Awal Mula Kasus Ashanty dan Mantan Karyawannya

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari laporan Ashanty terhadap Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia sebesar Rp 2 miliar.

Aksi tersebut diduga telah berlangsung sejak 2023. Perwakilan manajemen Ashanty, Aris, mengatakan kecurigaan muncul pada 20 Mei 2025 setelah ditemukan saldo rekening perusahaan yang berkurang secara tidak wajar.

"Pada tanggal 21 Mei, setelah kami melakukan rapat pukul 9 malam, kami mempertanyakan hal itu. Akhirnya sekitar pukul 11 malam dia mengakui telah melakukan tindakan penggelapan terhadap perusahaan,” ujar Aris dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, menambahkan bahwa laporan terhadap Ayu telah dibuat di Polresta Tangerang.

“Perbuatannya ini sudah berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Jadi semua berawal dari dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Bu Ayu,” kata Indra.

Di sisi lain, Ayu juga telah melaporkan balik Ashanty dengan tiga laporan polisi di Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Ayu menuding Ashanty melakukan perampasan aset dan akses ilegal terhadap barang-barang pribadinya, seperti ponsel, laptop, dompet, serta barang pribadi lainnya.

Nomor laporan Ayu di Polres Tangerang Selatan tercatat sebagai LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sementara dua laporan lain di Polres Metro Jakarta Selatan tercatat dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

close
Pasang Iklan Disini