Iki Radio - Sebuah mini bus Nopol AE 7214-l UE terguling setelah menabrak tiang traffic light exit tol krapyak, Senin (26/5/2025) pagi. Akibat kecelakaan itu, satu penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakum Polres Madiun, Iptu Nanang Roni Susanto mengatakan, korban
meninggal dunia atas nama Satijem (63) warga Desa Bajulan, Kecamatan Saradan.
Korban meninggal akibat luka pada kepala.
”Untuk kejadian kecelakaan bus mini dengan korban satu orang penumpang
meninggal dunia dan satu luka,” ujar Iptu Roni.
Roni mengatakan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.30 wib. Bermula saat
bus mini jurusan Ngawi yang dikemudikan oleh Nyono warga Desa Karangsono,
Kecamatan Kwadungan, Ngawi, melaju dari barat ke timur atau dari Ngawi ke
Caruban.
Sesampai dilokasi kejadian, bus dengan lima orang penumpang itu menabrak tiang
traffic light hingga posisi bus terguling.
”Jadi bus yang dari arah Ngawi tiba-tiba langsung menabrak tiang traffic
light,” jelas Iptu Roni.
Roni menyebut, saat bus terguling penumpang sempat terlempar dan akhirnya
meninggal dunia di lokasi. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan karena
pengemudi mengantuk.
”Diduga sopir mengantuk jadi penyebab kecelakaan,” tandas Roni.
Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan itu, Polisi masih melakukan oleh
TKP dan meminta keterangan sopir dan saksi-saksi.