Iki Radio - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan program parkir berlangganan tetap berjalan sesuai ketentuan, yakni tanpa pungutan biaya tambahan bagi pengguna yang telah terdaftar. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait dugaan penarikan tarif parkir di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin,
mengatakan hingga kini pihaknya belum menemukan bukti valid terkait adanya juru
parkir yang memungut biaya dari pengguna parkir berlangganan.
“Informasi yang beredar kemungkinan belum utuh. Sampai
saat ini kami belum menemukan bukti bahwa juru parkir memungut biaya dari
pengguna yang sudah berlangganan,” kata Rasmin, di Kabupaten Lumajang, Provinsi
Jawa Timur, pada Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, Dinas Perhubungan tetap membuka
kemungkinan adanya kejadian di lapangan yang belum terdokumentasi atau belum
dilaporkan secara lengkap. Karena itu, proses verifikasi terus dilakukan untuk
memastikan setiap laporan yang berkembang di masyarakat dapat ditelusuri
kebenarannya.
Program parkir berlangganan di Kabupaten Lumajang mulai
diberlakukan sejak Januari 2026 dan mencakup seluruh jenis kendaraan bermotor.
Melalui sistem tersebut, pemilik kendaraan yang telah terdaftar tidak lagi
dikenai pembayaran parkir di ruas jalan protokol yang masuk dalam skema
layanan.
Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya meningkatkan
ketertiban dan transparansi pengelolaan parkir, sekaligus memberikan kemudahan
bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Lumajang hingga Maret
2026, jumlah pengguna parkir berlangganan tercatat mencapai 30.143 unit sepeda
motor, 4.545 mobil kecil, dan 792 mobil besar. Capaian tersebut menunjukkan
tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung penerapan sistem parkir yang
lebih tertib dan terintegrasi.
Pemerintah daerah juga menegaskan akan menindak tegas
apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum juru parkir yang tidak menjalankan
aturan sebagaimana mestinya.
“Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Karena
itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan yang disertai
bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Rasmin.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah
terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, partisipasi
aktif warga dalam memberikan laporan yang akurat sangat membantu pemerintah
dalam menjaga ketertiban dan pengawasan di lapangan.
“Jika memang ada kejadian, silakan didokumentasikan agar
kami bisa menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa program
parkir berlangganan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan
publik agar lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan komunikasi yang terbuka serta pengawasan bersama
antara pemerintah dan masyarakat, program tersebut diharapkan dapat berjalan
optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga Lumajang.






.jpg)
.jpeg)
.jpeg)













