Iki Terbaru/Paling Greeess

Khofifah Resmi Terbitkan SE WFH Bagi ASN Pemprov Jatim

Iki Radio - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni

Kebijakan yang tertuang dalam surat tertanggal 27 Maret 2026 tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 30 Maret hingga 1 Juni 2026, bagi puluhan ribu pegawai di berbagai instansi daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam menekan pengeluaran operasional. Fokus utama dari kebijakan ini adalah pengurangan konsumsi energi pada aset-aset milik pemerintah provinsi.

“Ini murni untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM) dan listrik di lingkungan Pemprov Jawa Timur,” ujar Indah saat memberikan keterangan di Surabaya, Jumat (27/3/2026).


Target Penghematan Energi dan Skema Kerja

Dalam aturan tersebut, Pemprov Jatim menetapkan satu hari WFH dari total lima hari kerja dalam sepekan.

Hari Rabu dipilih sebagai waktu pelaksanaan kerja jarak jauh tersebut.

Berdasarkan perhitungan teknis, kebijakan ini diproyeksikan mampu memangkas penggunaan BBM hingga 20 persen atau setara dengan 108.000 liter. Selain itu, konsumsi listrik di kantor-kantor pemerintahan diharapkan berkurang antara 10 hingga 15 persen.

Kebijakan ini akan berdampak langsung pada sedikitnya 81.700 ASN yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jawa Timur.

Indah menegaskan bahwa pemilihan hari Rabu telah melalui pertimbangan matang agar tidak mengganggu stabilitas pelayanan publik.

Pemilihan hari di tengah pekan bertujuan menghindari potensi libur panjang (long weekend). Jika WFH diletakkan pada hari Jumat, yang dikhawatirkan dapat menurunkan produktivitas layanan masyarakat pada akhir pekan.

“SE ini sangat efektif untuk mengefisienkan BBM dan listrik,” tegasnya.

Meskipun bekerja dari rumah, pemerintah memastikan bahwa para pegawai tetap menjalankan kewajiban profesional mereka secara penuh. Pemprov Jatim telah menyiapkan infrastruktur digital untuk memantau kinerja dan kehadiran para ASN secara real-time.

Seluruh pegawai wajib melakukan absensi melalui aplikasi Jatim Presensi yang dilengkapi dengan fitur pelacakan lokasi. Indah menekankan bahwa status WFH bukan berarti masa libur bagi para abdi negara.

“Artinya mereka tetap menjalankan fungsinya sebagai ASN dan tidak libur,” kata Indah.

Proses pengawasan akan dilakukan secara berjenjang oleh atasan langsung masing-masing. Setiap ASN diwajibkan melakukan absensi sebanyak tiga kali dalam sehari untuk memastikan keberadaan mereka sesuai dengan titik lokasi yang telah dilaporkan melalui sistem.

Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespon kebutuhan efisiensi anggaran negara di tengah fluktuasi harga energi global.

Dengan diterapkannya WFH pada hari Rabu, masyarakat tetap dapat mengakses layanan publik secara fisik pada hari-hari lainnya, sementara beban operasional gedung pemerintah dapat dikurangi secara signifikan tanpa memutus rantai koordinasi birokrasi yang kini telah terintegrasi secara digital.

 

Menkeu: Perekonomian Indonesia tidak Suram

Iki Radio - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya pernyataan pengamat yang memprediksi masa depan perekonomian Indonesia akan suram. 

Pernyataan yang menyebut Indonesia akan segera menghadapi kehancuran ekonomi atau resesi tidak berdasar pada perhitungan data yang akurat.

Ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/3/2026), Menkeu Purbaya mengatakan tentang pentingnya objektivitas bagi para pengamat ekonomi.

Karena itu, Menkeu menyayangkan, adanya narasi yang dianggap hanya memicu kekhawatiran publik tanpa dukungan angka-angka yang jelas.

Purbaya menyatakan bahwa dirinya sangat terbuka terhadap kritik, selama hal tersebut didasari oleh analisis yang kuat.

Namun, dia membantah keras klaim yang menyebut ekonomi RI akan hancur dalam waktu dekat hanya karena faktor tunggal seperti fluktuasi harga minyak dunia.

 “Jangan hanya bilang dua bulan lagi ekonomi Indonesia hancur atau resesi. Alasannya hanya karena harga minyak dunia diprediksi tembus USD200 per barel. Jika itu terjadi, seluruh dunia memang akan terkena dampaknya, bukan hanya kita,” jelas Purbaya.

Dia juga menanggapi cibiran ekonom terkait langkahnya melakukan pengecekan langsung ke Pasar Tanah Abang. Menurut Menkeu, observasi lapangan adalah langkah nyata untuk memvalidasi data statistik yang menunjukkan daya beli masyarakat masih terjaga.

Purbaya menambahkan bahwa seorang ekonom yang kompeten seharusnya mempertimbangkan berbagai variabel risiko secara komprehensif, termasuk rekam jejak pertumbuhan ekonomi nasional (data historis).

Kemudian, respons fiskal dan moneter terhadap tekanan global (kebijakan pemerintah). Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur yang masih ekspansif (indikator sektoral). Dan, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dan angka penjualan ritel serta otomotif yang tetap stabil (konsumsi domestik).

Menutup pernyataannya, Purbaya membandingkan kondisi Indonesia dengan negara maju seperti Amerika Serikat yang tengah berjuang menghadapi inflasi harga BBM.

Menurutnya, stabilitas dalam negeri masih jauh lebih terkendali dibandingkan tekanan yang dirasakan oleh masyarakat di luar negeri.

Dia mengimbau agar para pengamat kembali mendalami data secara serius sebelum memberikan pernyataan ke ruang publik. 

“Kalau memang tidak mengerti, lebih baik belajar lagi. Jangan asal bunyi apalagi menyebarkan ketakutan tanpa dasar data yang kuat,” pungkasnya.

WFH, RSUD Caruban : Kami Tidak Berlakukan

Iki Radio - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memastikan tidak akan menerapkan sistem work from home (WFH). Meskipun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah memberikan kepastian untuk memberlakukan WFH, sebagaimana arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Amirudin mengatakan, WFH tidak bisa dilaksanakan karena berkaitan langsung dengan pelayanan.

"Kalau pelayanan, tidak mungkin WFH," ujarnya (27/3/2026).

Dijelaskan untuk pelayanan yang langsung ke masyarakat, tidak mungkin menerapkan sistem kerja jarak jauh.

"Kita tidak bisa berlakukan (WFH)," jelasnya.

Sementara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Madiun, hingga kini masih menunggu surat edaran resmi untuk teknis pelaksanaan WFH.

"Kita masih menunggu SE (surat edaran) untuk petunjuk teknisnya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, Jum'at (27/3/2026).

Dan hingga kini, pihaknya belum bisa memberikan kepastian, apakah nanti siatem pembelajaran akan dilakukan secara daring atau tetap pembelajaran tatap muka (luring).

"Kalau sudah ada SE nya, nanti baru kita sikapi," lanjut Agus.

Sebelumnya, Bupati Madiun memastikan akan memberlakukan satu hari WFH dalam satu pekan, bagi seluruh ASN di Kabupaten Madiun.

Kebijakan WFH ini disampaikan Bupati Madiun, sebagaimana arahan dari Provinsi Jawa Timur, dalam upaya efisiensi energi di tengah krisis energi global, sebagai dampak adanya konflik di Timur Tengah.(sw/IR)

Operasi Siaga Lebaran Bongkar Penyelundupan Narkoba via Bandara Soetta

Iki Rasio - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA bercampur kokain dalam bentuk bubuk dan etomidate dalam pods vape di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penindakan ini merupakan hasil operasi analisis risiko berkelanjutan dan sinergi lintas instansi yang terlaksana pada periode libur Idul Fitri 1447 H tahun 2026.

Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga pintu masuk negara dari peredaran narkotika berbahaya.

“Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami cegah berarti menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba. Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat,” kata Hengky dalam konferensi pers di Aula KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jum'at (27/3/2026).

Penindakan pertama dilakukan pada saat malam takbiran menjelang Idul Fitri, penumpang yang diamankan berinisial CJ (WNA, Pria, 39) tiba menggunakan penerbangan rute Techo International Airport Kamboja (KTI)–Jakarta (CGK) pada Jumat (20/3/2026) malam.

Penumpang tersebut diduga terlibat sebagai kurir narkotika dengan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis MDMA sebanyak 1.915 gram menggunakan modus penyembunyian dalam dinding koper (false concealment) untuk mengelabuhi petugas pemeriksaan.

Karena itu, dilakukan kegiatan pendalaman kerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pengungkapan lebih lanjut.

Kembali dilakukan penindakan kedua dilakukan pada Selasa (24/3/2026) sore. Ketika dilakukan pemeriksaan atas paket barang kiriman yang diberitahukan sebagai mainan, namun ditemukan adanya barang lain berupa pods vape berisi narkotika golongan II jenis cairan etomidate sebanyak 8 (delapan) buah dengan modus salah pemberitahuan (false declaration) tujuan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berkat kerja sama dengan Satresnarkoba Polresta untuk pengungkapan kasus, berhasil diamankan JS (WNI, Pria, 33) sebagai penerima paket barang kiriman tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis dan pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta selama periode libur Lebaran tahun 2026, diperoleh informasi berupa atensi terhadap penumpang dan paket barang kiriman. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menjadikan entitas tersebut menjadi target operasi.

Berdasarkan target operasi tersebut pada Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan atensi khusus terhadap penumpang dan paket barang kiriman tersebut.

Tim Bea cukai selanjutnya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang dan paket barang kiriman tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, ditemukan adanya unsur penyelundupan narkotika pada dua kasus tersebut.

Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna proses penyelidikan dan pengungkapan jaringan.

Menkeu Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kementerian Keuangan

Iki Radio - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan menggantikan posisi Heru Pambudi demi melanjutkan fondasi kerja instansi.

"Saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," ucap Purbaya saat prosesi pelantikan di Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Purbaya meyakini pejabat eselon satu baru ini sanggup menjalankan amanah secara maksimal. 

"Saya percaya saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," tambahnya.

Pelantikan pimpinan baru ini merujuk langsung pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/TPA Tahun 2026.

Regulasi ini menetapkan pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya lingkungan Kementerian Keuangan.

Bendahara negara ini turut memberikan apresiasi tinggi kepada Heru Pambudi atas dedikasi dan kontribusinya.

Heru dinilai sukses membangun kerja tim sangat solid selama menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. 

"Dia berhasil membentuk kerja tim yang bagus. Karena saya baru di sini waktu itu. Kalau tidak ada Bapak Heru, pasti saya berantakan di hari pertama, hari kedua, hari ketiga," tuturnya.

Mantan Sekretaris Jenderal ini dikenal luas sebagai sosok pemimpin berproses dari level bawah hingga mencapai posisi strategis. Kepemimpinannya terlihat nyata melalui interaksi langsung dan kemampuannya membangun kepercayaan internal antarpegawai.

Menkeu menegaskan pergantian pucuk pimpinan ini merupakan wujud proses rotasi wajar dalam sebuah organisasi birokrasi.

Heru Pambudi bersiap menempati posisi penugasan baru sesuai arah perkembangan dan kebutuhan organisasi.  

"Dan di titik ini estafet itu berpindah. Ini kalau saya anggapnya sebagai rotasi yang biasa saja. Itu proses yang biasa nanti Pak Heru akan menempatkan posisi yang baru, sesuai dengan perkembangan kondisi dalam beberapa bulan ke depan," pungkas Menkeu.

Program Parkir Berlangganan Lumajang Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Iki Radio - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan program parkir berlangganan tetap berjalan sesuai ketentuan, yakni tanpa pungutan biaya tambahan bagi pengguna yang telah terdaftar. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait dugaan penarikan tarif parkir di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengatakan hingga kini pihaknya belum menemukan bukti valid terkait adanya juru parkir yang memungut biaya dari pengguna parkir berlangganan.

“Informasi yang beredar kemungkinan belum utuh. Sampai saat ini kami belum menemukan bukti bahwa juru parkir memungut biaya dari pengguna yang sudah berlangganan,” kata Rasmin,  di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (27/3/2026).

Meski demikian, Dinas Perhubungan tetap membuka kemungkinan adanya kejadian di lapangan yang belum terdokumentasi atau belum dilaporkan secara lengkap. Karena itu, proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan setiap laporan yang berkembang di masyarakat dapat ditelusuri kebenarannya.

Program parkir berlangganan di Kabupaten Lumajang mulai diberlakukan sejak Januari 2026 dan mencakup seluruh jenis kendaraan bermotor. Melalui sistem tersebut, pemilik kendaraan yang telah terdaftar tidak lagi dikenai pembayaran parkir di ruas jalan protokol yang masuk dalam skema layanan.

Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan transparansi pengelolaan parkir, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Lumajang hingga Maret 2026, jumlah pengguna parkir berlangganan tercatat mencapai 30.143 unit sepeda motor, 4.545 mobil kecil, dan 792 mobil besar. Capaian tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung penerapan sistem parkir yang lebih tertib dan terintegrasi.

Pemerintah daerah juga menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum juru parkir yang tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya.

“Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan yang disertai bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Rasmin.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam memberikan laporan yang akurat sangat membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban dan pengawasan di lapangan.

“Jika memang ada kejadian, silakan didokumentasikan agar kami bisa menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa program parkir berlangganan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan komunikasi yang terbuka serta pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat, program tersebut diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga Lumajang.

 

Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Warga Riau Bisa Dapat Hadiah

Iki Radio - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau resmi meluncurkan program Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Patuh 2026 sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program tersebut dirancang untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan kebijakan tahun ini menjadi langkah baru dalam mendorong kepatuhan wajib pajak. Jika pada tahun sebelumnya pemerintah lebih menitikberatkan pada program pemutihan denda pajak, maka pada 2026 fokus diarahkan pada pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin.

“Langkah ini diambil untuk menciptakan budaya patuh pajak yang berkelanjutan di Riau,” kata Ninno di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Jumat (27/3/2026).

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda Riau dan Jasa Raharja, yang ditujukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Program ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang terdaftar di Samsat wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi seri BM.

Wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu akan otomatis terdaftar dalam sistem undian elektronik Samsat. Pengundian dibagi dalam dua periode dengan sejumlah hadiah yang telah disiapkan.

Untuk periode pertama, yakni 1–31 Maret 2026, peserta berkesempatan memenangkan dua logam mulia masing-masing seberat 1 gram. Pengundian hadiah tersebut dijadwalkan berlangsung pada April 2026.

Sementara itu, pada periode kedua yang berlangsung mulai 1 April hingga 30 Juni 2026, hadiah yang disediakan lebih beragam. Hadiah utama meliputi emas batangan 5 gram, dua unit sepeda motor Yamaha, dua unit sepeda motor Honda, dua logam mulia seberat 2,5 gram, serta dua logam mulia seberat 1 gram.

Bapenda Riau juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masa jatuh tempo pajaknya berada setelah periode program untuk melakukan pembayaran lebih awal agar tetap dapat mengikuti undian.

Dari sisi administrasi, peserta diwajibkan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) yang sah selama periode Maret hingga Juni 2026. Selain itu, kendaraan yang didaftarkan dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak, baik pada tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya.

Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan, mulai dari Samsat konvensional, Samsat Drive Thru, hingga aplikasi Signal.

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, proses pengundian akan dilakukan secara terbuka menggunakan basis data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor polisi kendaraan yang tercatat otomatis dalam sistem.

“Proses pengundian dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan melalui live streaming media sosial resmi kami. Pelaksanaannya juga disaksikan langsung oleh notaris, pihak kepolisian, dan Dinas Sosial agar benar-benar akuntabel,” ujar Ninno.

Melalui program ini, Pemprov Riau berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dapat terus meningkat, sekaligus mendukung penguatan pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan.

 

Top

Iki Profil Fita Anggriani, Si Cantik Disebut Ratu Film Lebaran 2026

Iki Radio - Fita Anggriani mencuri perhatian usai membintangi dua film Lebaran 2026 sekaligus, Na Willa dan Tunggu Aku Sukses Nanti. Namanya pun ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan tak sedikit yang menjulukinya sebagai 'Queen of Film Lebaran 2026'.

Menariknya, sebelum dikenal lewat layar lebar, Fita Anggriani juga pernah membintangi sejumlah sinetron populer. Yuk, kenalan lebih dekat dengan sosoknya lewat biodata dan profil lengkap berikut ini!

1. Biodata dan profil Fita Anggriani

  • Nama lengkap: Fita Anggriani Ilham
  • Nama panggung: Fita Anggriani
  • Nama panggilan: Fita
  • Tanggal lahir: 11 Mei 1995
  • Usia: 30 tahun
  • Status: Menikah (2016)
  • Anak: Satu
  • Pekerjaan: Aktor
  • Tahun aktif: 2011 hingga sekarang
  • Akun Instagram: @fitaanggriani


2. Perjalanan karier Fita Anggriani, dari pemeran pendukung di sinetron

Fita Anggriani memulai kariernya sebagai aktris lewat peran-peran kecil di beberapa sinetron. Mulai dari Arti Sahabat (2011), Si Miskin & Si Kaya (2012), hingga Diam-Diam Suka: Cinta Lama Bersemi Kembali (2014). Sampai akhirnya, ia memerankan salah satu tokoh utama di sinetron Pangeran (2015), yang beradu akting dengan Ricky Harun dan Nina Zatulini.

Sejak sinetron tersebut, Fita Anggriani mulai dikenal luas oleh publik dan mendapat banyak tawaran berakting di FTV hingga film. Terbaru, ia bahkan membintangi dua film Lebaran 2026 sekaligus, lho, yakni Na Willa dan Tunggu Aku Sukses Nanti.


3. Daftar karya Fita Anggriani

Berikut daftar karya Fita Anggriani sejak 2011, dari peran kecil hingga berhasil mencuri perhatian lewat peran-peran yang lebih besar.

Sinetron

  • Arti Sahabat (2011)
  • Perempuan Pembawa Berkah (2011)
  • Si Miskin & Si Kaya (2012)
  • Diam-Diam Suka: Cinta Lama Bersemi Kembali (2014–2015)
  • Pangeran (2015)
  • Rahasia Tuhan (2016–2017) - Episode: "Yang Maha Menutup Aib" dan "Hati Terbelah Dua"
  • Sinema Pintu Taubat (2016) - Episode: "Aku Bangga Sujud di Kaki Tukang Sapu"
  • Cermin Kehidupan (2016) - Episode: "Terjebak Dosa Masa Lalu", "Sajadah Terbalik", dan "Surga karena Seekor Anjing"
  • Pangeran 2 (2016)
  • Seribu Kisah (2017) - Episode: "Pencuri Adzan"
  • Jo & Jay Detektif Jaman Now (2018)
  • Masjid yang Dirindukan (2019)

Serial

  • Dear Jo (2024)


FTV

  • Tunjuk Satu Cinta (2011)
  • Keren, Macho, Tapi Jomblo
  • Caper untuk Camer
  • Satu Kwintal Cinta di Emperan Pasar (2013)
  • Cinta Di Balik Lensa
  • Satu Mimpi Saling Cinta
  • Tere Kapok Tebar Cinta
  • Cinta 5 Langkah (2013)
  • Jangan Panggil Aku Jomblo Ngenes (2013)
  • Gara-gara Minum Kopi Sesajen (2014)
  • Cintaku Gak Kayak Mantanmu (2015)
  • Dokter Hewan Cantik yang Kumau (2015) sebagai Rachel
  • Cintaku Diantar Anjing Pudel (2015)
  • Jodohku Tour Guide Ganteng (2017)
  • Lurah Cantik Rebutan (2017)
  • Miss Duren Lupa Kulitnya (2019)
  • Kue Thok Cinta DP 0 Rupiah (2019)
  • Putus Cinta, Feeling Gud Lakasud (2020)


Film

  • 8 Hari Menaklukan Cowo (2016)
  • Udah Putusin Aja! (2018)
  • Home Sweet Loan (2024)
  • Waktu Maghrib 2 (2025)
  • Tunggu Aku Sukses Nanti (2026)
  • Na Willa (2026)

Kemampuannya aktingnya pun tak usah diragukan lagi, ya. Sukses mencuri perhatian penonton lewat karakter-karakter yang beragam!

close
Pasang Iklan Disini