Iki Radio - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Raihan tersebut menjadi capaian
kedelapan secara berturut-turut bagi Pemkab Lumajang dalam pengelolaan keuangan
daerah.
Opini WTP diterima Bupati
Lumajang, Indah Amperawati, bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang saat
penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor
BPK Perwakilan Jawa Timur (Jatim), Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jatim, pada
Jumat (29/5/2026).
Indah menyampaikan rasa syukur
atas capaian tersebut. Menurut dia, opini WTP menjadi indikator bahwa
pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan
dan ketentuan yang berlaku.
“Hari ini saya bersama Ketua DPRD
menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI. Alhamdulillah, hasilnya
adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut
merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta
partisipasi berbagai pihak dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang
semakin baik.
Meski demikian, Indah menilai
opini WTP bukan tujuan akhir. Capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk
terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan agar mampu mendukung
pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.
“Kami ingin agar tata kelola keuangan
dan pemerintahan tidak hanya baik secara administrasi, tetapi juga mampu
mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan pembangunan yang semakin
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten
Lumajang, Agus Triyono, mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama
delapan tahun berturut-turut menunjukkan komitmen seluruh perangkat daerah
dalam membangun budaya kerja yang akuntabel, profesional, dan bertanggung
jawab.
Menurut Agus, capaian tersebut
menjadi fondasi penting untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Lumajang.
“Delapan kali berturut-turut
meraih opini WTP tentu menjadi capaian yang patut disyukuri. Namun yang lebih
penting adalah bagaimana kualitas tata kelola keuangan yang baik tersebut mampu
mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas dan pembangunan yang
semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan
BPK merupakan bagian dari mekanisme evaluasi untuk memperkuat kualitas
perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan program pembangunan daerah.
Menurut Agus, opini WTP tidak
hanya mencerminkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga menjadi dorongan bagi
seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja, efektivitas program, serta
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Opini WTP bukan sekadar capaian
administrasi, tetapi menjadi fondasi untuk terus memperkuat akuntabilitas
pemerintahan dan meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah dalam melayani
masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Lumajang berkomitmen
menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan
berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan
yang baik serta mendukung pelaksanaan program pembangunan yang efektif, tepat
sasaran, dan berkelanjutan.
Dengan capaian WTP kedelapan
secara berturut-turut, Pemkab Lumajang optimistis dapat terus meningkatkan
kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong
pembangunan daerah yang memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.












