Hebat! Kabupaten Madiun Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut dari BPK

Iki Radio – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Madiun sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan ini menjadi sangat spesial karena menandai keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mempertahankan predikat WTP selama 13 tahun berturut-turut.

Penghargaan tertinggi dalam audit keuangan negara ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, pada Jumat (29/5/2026).

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP ke-13 ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga transparansi.

“Alhamdulillah secara administrasi kami telah melaksanakan tugas dengan baik. Ini menjadi parameter bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Madiun berjalan baik dan ujungnya adalah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Hari Wuryanto.

Bupati yang akrab disapa Hari Wur ini menambahkan bahwa mempertahankan predikat WTP jauh lebih menantang daripada meraihnya untuk pertama kali. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah sekadar prestasi di atas kertas, melainkan motivasi untuk terus menjaga akuntabilitas karena diaudit langsung oleh lembaga independen.

Meskipun meraih opini tertinggi, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Madiun. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan tahun ini meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni mendorong penggalian potensi daerah demi memperkuat fiskal Kabupaten Madiun.

Selain itu, Pemkab Madiun harus lebih konsisten dalam penertiban aset daerah, yakni dengan melakukan inventarisasi dan penataan administrasi aset secara lebih tertib, baik fisik maupun dokumen.

"Kami diberi waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar ke depan lebih baik lagi. Harapannya ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama," tambah Bupati.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja eksekutif. Pencapaian ini dinilai sebagai bukti sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal anggaran sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Namun, politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menyelesaikan catatan dari BPK.

“Apapun yang telah direkomendasikan dari BPK nanti harus segera ditindaklanjuti. Batas waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK adalah 60 hari terhitung sejak hari ini,” tegas Fery.

Fery memastikan pihak DPRD akan terus mengawal proses tersebut secara ketat agar tidak muncul temuan berulang pada audit tahun-tahun berikutnya, demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.(ir)

close
Pasang Iklan Disini