Menkomdigi: Ekosistem Digital Aman Perkuat Kiprah UMKM Perempuan

Iki radio - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman dan sehat agar semakin banyak perempuan, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan womenpreneur, percaya diri memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usaha.

Meenkomdigi Meutya Hafid dalam acara She-Connects bertema Perempuan Terkoneksi Penggerak Ekonomi Negeri di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026).

Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam acara She-Connects bertema Perempuan Terkoneksi Penggerak Ekonomi Negeri di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026).

Menkomdigi menilai masih banyak perempuan yang ragu masuk ke ranah digital karena kekhawatiran terhadap penipuan, kejahatan siber, dan risiko keamanan lainnya. “Rata-rata perempuan yang belum confident masuk ke ranah digital karena merasa bahwa ranah digital itu tidak aman. Banyak penipuan, takut ditipu, takut ribet. Padahal risikonya sekarang sudah semakin bisa kita kecilkan,” ujar Meutya.

Menurutnya, kehadiran regulasi pemerintah, termasuk kebijakan perlindungan anak di ruang digital, menjadi bagian penting dalam menyehatkan ekosistem digital sehingga lebih ramah bagi perempuan.  “Ketika ekosistemnya lebih sehat, saya yakin lebih banyak perempuan yang bisa lebih confident untuk masuk,” katanya.

Meutya Hafid menegaskan, upaya menciptakan ruang digital yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, terutama para ibu, dalam pengawasan anak.  “Pemerintah membuat aturannya, tapi tetap anak-anaknya ada di ibu-ibunya. Pelaksanaan ini berhasil atau tidak sangat tergantung kepada orang tua di rumah,” jelasnya.

Ia mengibaratkan ruang digital seperti lingkungan bermain anak yang tampak indah namun memiliki potensi bahaya jika tidak diawasi.  “Kita tidak mungkin membiarkan anak bermain sendiri di hutan yang indah, karena di hutan itu bisa saja ada ular. Begitu juga di ruang digital,” ungkapnya.

Menkomdigi juga menekankan bahwa pembatasan akun bagi anak tidak berarti melarang anak belajar digital, selama tetap didampingi orang tua. “Yang dilarang adalah anak membuat akun sendiri. Kalau belajar lewat platform edukasi dan didampingi ibunya, itu tidak masalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah Indonesia dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital sejalan dengan kebijakan berbagai negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara Eropa.

Menkomdigi optimistis, jika kejahatan digital seperti penipuan, pornografi, judi online, dan perdagangan manusia dapat ditekan, maka ruang bagi UMKM digital akan semakin luas. “Digital itu seperti rumah besar. Kalau isinya hal-hal negatif, UMKM harus berbagi ruang dengan itu semua. Tapi kalau yang buruk-buruk kita bersihkan, maka ruang untuk UMKM digital tumbuh menjadi lebih besar,” tukas Meutya Hafid. 

 

close
Pasang Iklan Disini