Iki Radio - Kegiatan belajar mengajar di Provinsi Aceh mulai kembali berjalan secara bertahap pascabencana banjir dan longsor yang terjadi pada Desember 2025. Salah satunya terlihat di SD Negeri 1 Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, yang kembali melaksanakan kegiatan masuk sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 pada Senin (5/1/2026).
![]() |
| Siswa-siswi SD Negeri 1 Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, mengikuti kegiatan belajar mengajar hari pertama semester genap Tahun Ajaran 2025/2026, pada Senin (5/1/2026)/ dok. BNPB. |
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan
BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa meskipun aktivitas pembelajaran telah dimulai,
kondisi sekolah belum sepenuhnya pulih akibat dampak bencana.
“Meskipun aktivitas pembelajaran telah dimulai, kondisi
sekolah belum sepenuhnya pulih. Sejumlah fasilitas pendidikan masih terdampak
banjir, seperti meja dan kursi yang rusak serta ruang kelas yang belum
sepenuhnya bersih. Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan
dengan sarana seadanya, termasuk penggunaan terpal sebagai alas belajar,” kata
Abdul Muhari dalam keteranganya.
Ia menambahkan, belum seluruh peserta didik dapat
mengikuti kegiatan belajar mengajar secara penuh karena sebagian masih berada
di lokasi pengungsian di luar daerah.
Pada hari pertama masuk sekolah, kegiatan diawali dengan
sesi berbagi cerita antara siswa dan guru. Para siswa menyampaikan pengalaman
mereka selama terdampak bencana, yang menjadi bagian dari upaya pemulihan
psikososial.
Suasana kebersamaan juga terlihat saat waktu istirahat,
ketika para guru memastikan seluruh siswa dapat menikmati waktu makan bersama,
termasuk dengan berbagi bekal kepada siswa yang tidak membawa makanan dari
rumah.
Kondisi di SD Negeri 1 Karang Baru tersebut menjadi
gambaran proses pemulihan sektor pendidikan yang tengah berlangsung di Provinsi
Aceh.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah (Kemendikdasmen), tercatat sebanyak 2.756 satuan pendidikan di Aceh
terdampak banjir dan longsor. Dari jumlah tersebut, 2.226 sekolah telah kembali
beroperasi, meskipun sebagian masih berada dalam tahap pemulihan.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara paralel terus
melakukan berbagai upaya percepatan pemulihan, antara lain melalui pembersihan
sisa material banjir dan longsor, perbaikan fasilitas pendidikan, serta
pemenuhan sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar.
Hingga saat ini, dukungan yang telah disalurkan untuk
sektor pendidikan di Provinsi Aceh meliputi 15.500 paket school kit, 78 unit
tenda darurat untuk ruang kelas, 100 unit ruang kelas darurat, dana operasional
pendidikan darurat sebesar Rp11,3 miliar, dana dukungan psikososial sebesar Rp300
juta, serta 90.000 buku pelajaran.
Selain itu, Kemendikdasmen juga menyalurkan tunjangan
khusus bagi guru dan tenaga kependidikan terdampak bencana di Aceh. Tunjangan
tersebut mencakup pendidikan anak usia dini sebesar Rp758 juta untuk 379
sasaran, pendidikan dasar sebesar Rp8,2 miliar untuk 4.098 sasaran, serta
pendidikan menengah sebesar Rp6,7 miliar untuk 3.381 sasaran.
Dalam aspek pembelajaran, pemerintah menerapkan kurikulum
penanggulangan dampak bencana secara bertahap. Pada fase tanggap darurat selama
0–3 bulan, kurikulum difokuskan pada pembelajaran minimum esensial yang
meliputi literasi dasar, numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan dini,
dukungan psikososial, serta edukasi mitigasi bencana.
Selanjutnya, pada fase pemulihan dini selama 3–12 bulan,
kurikulum disesuaikan menjadi kurikulum adaptif berbasis krisis dengan
integrasi mitigasi bencana ke dalam mata pelajaran yang relevan, program
pemulihan pembelajaran yang fleksibel, serta penerapan asesmen transisi.
Adapun pada fase pemulihan lanjutan dalam rentang waktu
1–3 tahun, kurikulum diarahkan pada integrasi permanen pendidikan kebencanaan,
penguatan kualitas pembelajaran, pengembangan pengetahuan inklusif berbasis
ketahanan, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi pendidikan darurat.
BNPB bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah
daerah terus berkomitmen mendukung pemulihan sektor pendidikan agar kegiatan
belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara aman, berkelanjutan, dan
berkualitas bagi seluruh peserta didik.













