Iki Radio - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana untuk kedua menyusul banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah. Perpanjangan berlaku 14 hari kedapan yang akan mulai dari 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, guna memastikan penanganan darurat dan pemulihan awal berjalan optimal.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi virtual dengan seluruh kabupaten/kota terdampak serta kementerian dan lembaga terkait. Status tanggap darurat dinilai masih dibutuhkan untuk menjamin keselamatan warga dan mempercepat pemulihan layanan dasar.
“Perpanjangan ini memberi ruang gerak yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dan terukur dalam melindungi masyarakat terdampak,” ujar Muzakir Manaf, dalam rapat koordinasi bencana hidrometeorologi Aceh yang dilakukan secara daring, Kamis (25/12/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Aceh menekankan lima fokus utama selama masa perpanjangan tanggap darurat. Pertama, percepatan distribusi logistik ke seluruh wilayah terdampak, termasuk desa dan gampong yang masih terisolasi di kawasan pegunungan maupun pesisir. Distribusi dilakukan dengan berbagai moda agar bantuan pangan, BBM, dan kebutuhan dasar lainnya menjangkau seluruh korban.
Kedua, penanganan dan perlindungan hak dasar warga sesuai standar kemanusiaan, mencakup layanan pengungsian yang layak, perlindungan kelompok rentan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Ketiga, penguatan layanan kesehatan, dengan mengoptimalkan operasional rumah sakit, puskesmas, dan pos layanan kesehatan hingga ke tingkat gampong. Pemerintah memastikan layanan medis tetap berjalan untuk mencegah krisis kesehatan pascabencana.
Keempat, persiapan pemulihan pendidikan, termasuk memastikan anak-anak terdampak dapat kembali belajar. Pemerintah daerah diminta menyiapkan kebutuhan penunjang seperti pakaian, sepatu, dan perlengkapan sekolah agar proses belajar-mengajar tidak terhambat.
Kelima, percepatan pemulihan infrastruktur dan sektor produktif, dengan menugaskan setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menjalankan fungsi sesuai bidangnya, mulai dari pembersihan sawah, perbaikan jalan dan jembatan, hingga penanganan dampak banjir dan longsor.
Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir menyampaikan, Gubernur juga menginstruksikan pembentukan dan penguatan posko penanganan darurat yang melibatkan seluruh SKPA serta sekitar 150 relawan dari unsur organisasi kemasyarakatan dan LSM.
Lanjutnya, pada masa relaksasi kerja fleksibel aparatur sipil negara, pemerintah Aceh akan mengerahkan ASN ke lima kabupaten/kota dengan dampak terberat untuk membantu penanganan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “Selain itu, pembersihan wilayah perkotaan dan permukiman terdampak terus dipercepat agar lingkungan kembali aman dan sehat,” terangnya.
Dukungan terhadap perpanjangan status tanggap darurat juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Ketua DPRA Zulfadhli menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga fleksibilitas anggaran, mempercepat koordinasi lintas instansi, serta menghindari hambatan birokrasi dalam penanganan bencana.
DPRA merekomendasikan agar pemerintah Aceh memprioritaskan sektor kesehatan dan pengungsian, mempercepat perbaikan infrastruktur kritis seperti jalan dan jembatan, serta melakukan normalisasi sungai guna mencegah banjir susulan di tengah potensi hujan lanjutan.
Pemerintah Aceh menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat bukan hanya untuk merespons kondisi saat ini, tetapi juga sebagai fondasi menuju pemulihan yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Dengan dukungan pemerintah pusat, DPR Aceh, dan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah optimistis penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif, sehingga keselamatan warga terjaga dan pemulihan Aceh dapat dipercepat.
















