Iki Radio - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang Jawa Tengah mencatat capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) pada 2025 telah melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi
Kependudukan Disdukcapil Batang Dwi Marendra mengatakan, target kepemilikan KIA
yang dicanangkan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebesar
62 persen, berhasil terlampaui dengan capaian 62,23 persen.
“Target dari pemerintah pusat 62 persen dan di Batang
bisa tercapai 62,23 persen. Artinya sudah lebih dari 100 persen target,”
katanya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Batang, Kabupaten Batang, Jumat
(9/1/2026).
Dwi menjelaskan, capaian tersebut diraih melalui
percepatan layanan yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Saat pertama
kali menjabat, ia menyebut angka kepemilikan KIA di Batang masih berada di
kisaran 60 persen.
“Dalam dua sampai tiga bulan terakhir kami lakukan
akselerasi supaya kepemilikan KIA bisa meningkat. Upaya percepatan tersebut
dilakukan melalui layanan jemput bola, terutama ke sekolah-sekolah serta
melalui kegiatan sambang desa,” jelasnya.
Langkah ini dinilai efektif untuk menjangkau anak-anak
usia sekolah agar segera memiliki identitas kependudukan.
“Berdasarkan data Disdukcapil Batang, dari total sekitar
215.000 anak di Kabupaten Batang, sebanyak 133.000 anak telah memiliki KIA.
Sementara itu, sekitar 81.000 anak masih belum memiliki KIA,” terangnya.
Menurut Dwi, anak-anak yang belum memiliki KIA umumnya
berada pada rentang usia 0 hingga 5 tahun. Pada usia tersebut, KIA memang belum
banyak digunakan karena anak belum bersekolah dan belum diwajibkan untuk
melakukan perekaman foto.
“Biasanya baru dibuat saat anak mulai masuk sekolah.
Karena memang pemanfaatannya belum terlalu terasa di usia balita,” ungkapnya.
Meski demikian, Dwi menegaskan KIA memiliki fungsi yang
cukup penting dan akan terus didorong pemanfaatannya agar lebih optimal. Salah
satunya sebagai identitas anak dalam berbagai layanan publik.
“KIA bisa digunakan untuk bepergian, seperti naik kereta
atau pesawat. Anak di atas usia tertentu kan wajib tiket, dan KIA bisa dipakai
untuk pemesanan. Selain itu, KIA juga dapat dimanfaatkan untuk membuka rekening
tabungan anak, mengurus BPJS Kesehatan, serta berbagai keperluan administrasi
lainnya,” tegasnya.
Ke depan, Disdukcapil Batang juga berencana menjalin
kerja sama dengan pelaku usaha dan UMKM di wilayah Batang agar KIA memiliki
nilai tambah bagi anak-anak.
“Kami upayakan kerja sama dengan mitra usaha. Misalnya
anak yang memiliki KIA bisa mendapatkan diskon di UMKM tertentu, atau potongan
harga saat ulang tahun dengan menunjukkan KIA,” pungkasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Disdukcapil Batang
berharap kepemilikan sekaligus pemanfaatan KIA dapat terus meningkat, sehingga
hak-hak administrasi anak sebagai warga negara dapat terpenuhi sejak dini.













