Iki Radio - Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Tubagus A. Choesni, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), agar lebih transparan dan akuntabel.
![]() |
| Perencana Ahli Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Tubagus A. Choesni, di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026). |
Pernyataan tersebut disampaikan Tubagus Choesni dalam kegiatan yang digelar di Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).
“Kami mengucapkan terima kasih karena sejak awal pertemuan hingga hari ini, terlihat komitmen dari semua pihak untuk terus meningkatkan layanan publik. Kita ditugaskan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menyoroti penerapan sistem baru dalam penyaluran bansos yang mendorong keterlibatan langsung penerima manfaat (KPM), terutama dalam proses validasi dan pengisian data.
“Dulu tidak ada agen bansos, sekarang ada sistem baru yang melibatkan agen seperti layanan perbankan ‘Laku Pandai’. Para KPM akan mengisi data secara mandiri, dengan dukungan teknologi seperti face recognition,” jelas Tubagus.
Ia menekankan pentingnya data yang akuntabel dan transparan agar tidak memunculkan konflik atau tudingan keliru di lapangan.
“Jika tidak transparan, KPM bisa saja menuduh pendamping PKH melakukan kesalahan, padahal sumber masalahnya adalah data. Maka, tanggung jawab kini mulai dialihkan langsung kepada KPM,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui sistem ini masih dalam tahap penyempurnaan. Mengutip pernyataan mantan Menteri Sosial, Tubagus menganalogikan proses ini seperti “berlayar sambil memperbaiki kapal”.
“Sistem ini belum sempurna, namun terus kami benahi berdasarkan berbagai masukan dari masyarakat, termasuk di Banyuwangi. Beberapa saran telah kami integrasikan ke dalam sistem,” tambahnya.
Karena itu, Tubagus juga menyoroti pentingnya menekan dua jenis kesalahan dalam penyaluran bantuan, yakni exclusion error (orang layak tidak menerima bantuan) dan inclusion error (orang tidak layak menerima bantuan).
“Masih banyak warga miskin yang enggan menerima bantuan karena merasa tidak pantas, padahal mereka berhak. Sebaliknya, ada pula yang tidak layak tapi tetap menerima. Di sinilah peran kader Dasawisma dan pendamping PKH untuk melakukan pendataan secara tepat,” katanya.
Ia berharap para penerima manfaat dan petugas di lapangan terus menjalin komunikasi dan memahami sistem baru ini demi mewujudkan penyaluran bansos yang adil dan bertanggung jawab.
“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih atas semua dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak,” tutup Tubagus.













