Iki Radio - Bupati Siak Afni Zulkifli menutup akhir tahun 2025 dengan menghadirkan terobosan baru berupa kegiatan Kaleidoskop 2025 yang untuk pertama kalinya digelar terbuka bagi publik. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh pejabat teras Pemerintah Kabupaten Siak sebagai sarana transparansi dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.
![]() |
| Bupati Siak Afni dan Wakil Bupati Syamsurizal |
Sebagai mantan jurnalis, Afni menilai Kaleidoskop 2025 menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana target dan program kerja Pemkab Siak yang telah berjalan selama lebih dari enam bulan masa kepemimpinannya.
Tradisi baru ini sekaligus menjadi wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami mengundang seluruh pihak, mulai dari insan pers, NGO, organisasi masyarakat, siapa pun, bahkan ASN, pegawai honorer atau THL yang ingin mengetahui data dan informasi apa adanya. Semua nanti wajib hadir mulai dari Bupati, Wabup, Sekda, seluruh Kepala OPD, BUMD, dan lainnya. Tidak ada yang perlu disembunyikan, karena rakyat berhak tahu,” kata Afni, Sabtu (27/12/2025).
Afni menjelaskan, Kaleidoskop 2025 akan digelar pada 29 Desember 2025 di Gedung Datuk Empat Suku, Rumah Dinas Bupati Siak atau Rumah Rakyat. Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Siak akan memaparkan laporan keuangan, progres capaian pembangunan sepanjang 2025, serta berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Kegiatan ini terbuka untuk umum. Siapa pun boleh datang. Insyaallah, termasuk data kondisi kas Pemerintah Kabupaten Siak juga akan kami sampaikan, termasuk tampilan rekening terakhirnya,” ujar dia.
Menurut Afni, kegiatan ini juga menjadi penegasan bahwa penyerapan anggaran Pemkab Siak sepanjang 2025 berjalan dengan baik dan telah mendapat pengakuan dari Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Provinsi Riau.
“Alhamdulillah, penyerapan anggaran kita baik. Tidak ada dana yang mengendap, kecuali sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang akan dibayarkan di awal tahun,” jelas dia.
Lebih lanjut, Afni mengungkapkan bahwa sejak dilantik sebagai Bupati Siak pada 4 Juni 2025, Pemkab Siak telah mencicil utang tahun 2024 hampir Rp200 miliar. Namun demikian, masih terdapat sisa utang sekitar Rp120 miliar yang belum dapat dibayarkan.
“Tidak ada satu pun proyek tahun 2025 yang dilelang sebelum kami dilantik yang bisa kami bayarkan. Ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, supaya tidak menimbulkan efek domino yang harus dirasakan masyarakat bertahun-tahun,” kata dia.
Afni mengakui kondisi fiskal daerah masih mengalami tekanan akibat beban utang dan defisit anggaran, meskipun Pemkab Siak telah melakukan efisiensi hingga sekitar Rp800 miliar. Tekanan tersebut diperberat dengan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat di akhir tahun.
“Kami masih terus mengonfirmasi ke Kementerian Keuangan karena ini bukan permintaan tambahan, melainkan dana bagi hasil dari sumber daya alam daerah. Transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat, agar kami punya jawaban ketika rakyat bertanya mengapa hak-hak mereka tidak terbayarkan,” tegas Afni.
Meski demikian, Afni memastikan Pemkab Siak akan terus berikhtiar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melanjutkan efisiensi anggaran, serta tetap menjalankan program pembangunan, khususnya infrastruktur, sesuai arahan dan mandat Presiden, dengan tetap menjaga keterbukaan informasi kepada publik.
















