Iki Radio - Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Apel Kendaraan Dinas dan Operasional bagi seluruh Perangkat Daerah, di Halaman Pendopo Ronggo Djumeno Caruban Selasa (30/12/2025).
Dalam apel ini, ratusan kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Madiun dikumpulkan dan diperiksa kelayakannya. Ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi efisiensi penggunaan kendaraan operasional OPD yang dinilai menyedot anggaran cukup besar.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi fisik, administrasi, hingga kelayakan jalan.
“Kita ingin kendaraan operasional benar-benar efisien, karena sekarang ini eranya efisiensi anggaran,” kata Bupati Madiun Hari Wuryanto.
Apel kendaraan ini dilaksanakan setelah Pemkab mencermati tingginya biaya operasional kendaraan dinas.
"Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan banyak kendaraan yang usianya sudah jauh melewati nilai ekonomis, bahkan, sebagian kendaraan tercatat keluaran tahun 1999 hingga awal 2000-an," lanjutnya.
Kata Bupati, jika biaya perawatan kendaraan sudah terlalu tinggi, justru tidak efisien. Dan hal ini juga menyangkut keselamatan penumpang ataupengguna kendaraan.
Sedikitnya 450 unit kendaraan dinas roda empat dari seluruh OPD diperiksa mulai dari surat surat kendaraan, kondisi mesin dan fisik kendaraan.
“Kendaraan dinas itu harus dirawat seperti milik sendiri, supaya bisa mendukung pelayanan masyarakat dengan baik,” tegas Bupati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Hadi Sutikno, menjeaskan pemeriksaan dilakukan oleh tim teknis yang ditunjuk.
“Nanti dari laporan tim akan terlihat mana yang masih layak dan mana yang sudah tidak layak,” jelasnya.
Dari pemeriksaan ini, kendaraan yang dinilai tidak layak dan memiliki biaya operasional tinggi akan diajukan untuk lelang.
"Kendaraan yang masih efisien tetap dipertahankan untuk operasional. Dari pemeriksaan awal, mayoritas kendaraan telah melampaui masa manfaat sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Ada kendaraan yang usianya sudah lebih dari 20 tahun, bahkan mendekati 30 tahun. Ini tentu perlu dievaluasi demi keselamatan layanan publik," pungkasnya.(iw/IR)














