Iki Radio - Pada tahun 2026 mendatang, seluruh Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Madiun, ditargetkan sudah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Sehingga layanan yang diberikan melalui Posyandu, akan lebih lengkap sesuai kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Tim Penggerak PKK Kabupaten Madiun, menyelenggarakan Pembekalan Teknis Kader Posyandu 6 SPM, di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis (06/11/2025).
Pembekalan teknis ini dimaksudkan agar kader kader Posyandu di Kabupaten Madiun, memiliki orientasi untuk menuju ke layanan Posyandu yang telah memiliki 6 SPM.
“Karena dulunya yang diurusi Cuma kesehatan saja, ini transformasi menjadi 6 bidang layanan SPM. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, harus dilaksanakan. Karena ini wajib, instruksi dari pusat bahwa layanan 6 spm ini harus dilaksanakan,” ujar Erni Hari Wuryanto, Ketua TP PKK Kabupaten Madiun, Kamis (06/11/2025).
Dijelaskan, Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah inovasi Posyandu yang memperluas cakupannya. Ke-enam bidang standar pelayanan dasar itu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat (Trantib dan Linmas). Posyandu dengan 6 SPM ini bertujuan untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan yang lebih komprehensif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih luas, tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak.
“Saat ini belum ada yang SPM, masih dalam proses pembentukan secara kelembagaannya. Diharapkan tahun 2025 ini sudah punya register, dan 2026 sudah mulai berjalan (Posyandu 6 SPM),” terang Erni.
Saat ini, di Kabupaten Madiun ada sekitar 878 Posyandu, dan 600 Posyandu diantaranya sudah terintegrasi layanan primer (ILP).
“ILP itu bagian dari Posyandu 6 SPM ini. Jadi dari Posyandu yang sudah ILP itu nanti kita tingkatkan, sehingga memenuhi kreteria sebagai Posyandu dengan 6 SPM,” lanjutnya.
Selain itu dengan bertambahnya layanan pada Posyandu, Pemkab Madiun pun berupaya agar para kader Posyandu ini nantinya juga akan mendapatkan penghasilan dalam bentuk honor. Bukan tanpa alasan, hal ini karena memang cakupan kerja Posyandu semakin luas.
“Honor posyandu masih dirumuskan, karena tugasnya semakin
banyak. Ini masih kita upayakan. Karena kita harus mengikuti program baru, ini harus
semangat, harus melayani kesehatan masyarakat tidak boleh ngersulo, tidak boleh
nggrundel,” pungkasnya.(iw/IR)

.jpeg)
.jpeg)














