Standardisasi Konten Prioritas Nasional: Fondasi Komunikasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Iki Radio - Di tengah derasnya arus informasi yang kian kompleks, pemerintah terus memastikan arah komunikasi publik tetap berpijak pada kebenaran dan nilai kebangsaan. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional yang akan digelar di Denpasar, Bali, Rabu (29/10/2025), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meneguhkan peran penting komunikasi publik dalam menyampaikan pesan pembangunan secara akurat, berimbang, dan berintegritas.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Informasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) komunikasi publik di era digital, khususnya dalam penyusunan konten kebijakan pemerintah yang akurat, inklusif, serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Pelaksanaan Bimtek ini dilandasi oleh amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya penyediaan informasi publik yang benar dan tidak menyesatkan. Melalui kegiatan ini, Kemkomdigi berupaya memastikan seluruh konten program prioritas nasional disusun sesuai standar etika komunikasi publik serta prinsip hak asasi manusia (HAM).

Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standardisasi Bidang Komunikasi Publik Ditjen KPM Kemkomdigi, Mulyani, menyampaikan bahwa standardisasi konten menjadi kunci agar pesan pembangunan pemerintah tidak hanya informatif, tetapi juga memiliki nilai edukatif, pemberdayaan, pencerahan, dan nasionalisme.

“Konten pemerintah harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan menghindari disinformasi. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima informasi yang akurat dan berimbang,” jelasnya.

Bimtek ini diikuti oleh 50 peserta luring yang terdiri atas Kepala Dinas Kominfo Provinsi/Kabupaten/Kota wilayah Indonesia Timur serta perwakilan humas kementerian/lembaga. Selain itu, sekitar 500 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom dan kanal YouTube resmi Kemkomdigi.

Para peserta akan mendapatkan pembekalan langsung dari Dr. Ira Mirawati, akademisi Universitas Padjadjaran, yang akan memaparkan praktik pembuatan konten program prioritas pemerintah, serta Eling Wening Pangestu dari Politeknik Negeri Lampung yang menjelaskan pengukuran kriteria produksi dan distribusi konten digital. Kegiatan juga diselingi sesi interaktif berupa pre-test, post-test, dan kuis Kahoot sebagai bentuk evaluasi pemahaman peserta.

Selain memperkuat kapasitas teknis, pelaksanaan Bimtek ini menjadi bagian dari fungsi pembinaan teknis Kemkomdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Permen Komdigi Nomor 1 Tahun 2025. Melalui pembinaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun konten kebijakan yang selaras dengan semangat “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”

“Informasi publik yang baik adalah fondasi komunikasi pemerintahan yang transparan dan demokratis. Standardisasi konten menjadi cara untuk memastikan setiap pesan pembangunan membawa manfaat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya. 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kemkomdigi berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam produksi konten kebijakan dapat semakin solid. Langkah ini juga memperkuat posisi komunikasi publik sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

close
Pasang Iklan Disini