Dorong UMKM Naik Kelas, BPJPH Gelar Jogja Halal Market 2025

Iki Radio - Ribuan pelaku usaha kecil tampak antusias memenuhi arena Jogja Halal Market 2025 di Yogyakarta, Minggu (26/10). Acara yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH RI) ini menjadi ajang untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DIY dan sekitarnya.

Ribuan pelaku usaha kecil tampak antusias memenuhi arena Jogja Halal Market 2025 di Yogyakarta, Minggu (26/10). Acara yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH RI) ini menjadi ajang untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DIY dan sekitarnya./Foto Humas BPJPH

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan, gerakan halal kini bukan lagi isu keagamaan semata, melainkan arus utama ekonomi global yang menentukan daya saing produk Indonesia.

“Produk halal kini terus berkembang dan dikembangkan oleh siapa saja dan dari negara mana saja. Jika UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal,” ujar Aqil, Minggu (26/10/2025).

Menurut Aqil, sertifikasi halal akan membantu pelaku UMKM memperluas pasar dan memperkuat kepercayaan konsumen, baik di dalam negeri maupun mancanegara.

“Dengan bersertifikat halal, produk UMKM makin mudah diterima pasar dan memperluas konsumen. Apalagi di Yogyakarta, kawasan wisata dengan beragam kuliner yang jadi daya tarik wisatawan,” lanjutnya.

Aqil menyebutkan, halal kini telah menjadi gaya hidup dunia (global lifestyle) yang diakui lintas agama dan budaya.

“Halal bukan sekadar urusan umat Islam, tapi sudah menjadi lifestyle global dan simbol kualitas produk yang meningkatkan nilai ekonomi,” jelasnya.

BPJPH menargetkan percepatan sertifikasi halal sebelum aturan wajib halal mulai diberlakukan pada Oktober 2026, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami mengajak para pelaku UMK di Jogja untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha,” imbau Aqil Irham.

Program SEHATI merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan inklusi dan literasi halal bagi pelaku UMKM, terutama di sektor kuliner, kriya, dan pariwisata.

Acara Jogja Halal Market 2025 juga dihadiri oleh Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Trisaktiyana, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono, serta perwakilan dinas dan lembaga pendukung halal.

Trisaktiyana menyampaikan apresiasi atas komitmen BPJPH dalam membantu pelaku usaha kecil di Yogyakarta agar mampu bersaing secara global.

“Halal bukan hanya untuk umat Muslim. Bahkan, banyak produsen halal berasal dari negara non-Muslim seperti China. Karena itu, penting bagi kita mengedukasi pelaku UMKM agar produknya bersertifikat halal,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah DIY siap berkolaborasi dalam program sertifikasi halal guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan nilai tambah produk lokal.

Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menyampaikan bahwa kegiatan di Yogyakarta merupakan bagian dari Roadshow Halal 20, program nasional yang digelar di 20 kota besar Indonesia.

“Jogja Halal Market 2025 memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pemeriksa halal, pendamping PPH, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan program sertifikasi halal,” ungkapnya.

Menurut Syakur, kegiatan ini bukan sekadar pameran produk, tetapi juga gerakan sosial dan ekonomi untuk memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Dengan dukungan penuh pemerintah pusat dan daerah, BPJPH berharap Yogyakarta dapat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi halal nasional.

Sertifikasi halal diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas produk lokal, tetapi juga menarik minat investor dan wisatawan global untuk berbelanja produk halal Indonesia.

“Melalui Jogja Halal Market 2025, kami ingin memastikan setiap produk wajib halal di Yogyakarta segera tersertifikasi, agar tidak hanya memenuhi regulasi, tapi juga menguatkan daya saing ekonomi nasional,” tutup Aqil Irham.

close
Pasang Iklan Disini