Iki Radio - Bupati Probolinggo Mohammad Haris menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Tengger yang akan menjadi regulasi formal pertama pada tingkat kabupaten di wilayah Jawa Timur.
"SK itu akan menjadi acuan, semoga bisa diikuti oleh kabupaten lain di
sekitar kawasan TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) seperti Lumajang,
Pasuruan dan Malang. Apalagi DPRD juga berencana menggagas Raperda Tentang
Pengakuan Masyarakat Adat," kata Bupati Mohammad Haris dalam keterangan
tertulis yang diterima di Probolinggo, Rabu.
Ia mengapresiasi filosofi hidup masyarakat Tengger yang begitu menghormati alam
dan melihat sendiri bagaimana masyarakat Tengger memaknai bumi, air, api, dan
udara, sebagai sesuatu yang suci dan harus dijaga, sehingga hal itu bukan
sekadar ritual, tapi menjadi gaya hidup yang penuh respek terhadap alam.
"Saya mencontohkan bagaimana petani kentang di kawasan Bromo masih menjaga
kelestarian tanah tanpa banyak bergantung pada pestisida. Rasa syukur
masyarakat Tengger perlu dijadikan contoh, tidak hanya di Probolinggo, tapi
juga secara nasional," tuturnya.
Bupati Haris juga menyampaikan tentang pentingnya mendokumentasikan sejarah
masyarakat Tengger, termasuk kisah legenda Rara Anteng dan Joko Seger yang
selama ini hanya dituturkan secara lisan.
"Kami ingin narasi itu tertulis dengan rujukan yang sahih agar bisa
diwariskan ke generasi berikutnya. Itu penting agar tidak terjadi distorsi
sejarah," katanya.
Ia juga meminta kerja sama lintas sektor, termasuk melibatkan Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan, sekolah-sekolah, serta komunitas sejarah lokal, untuk menyusun
dokumen resmi tentang sejarah dan budaya Tengger, termasuk situs-situs penting
sebelum era Majapahit.
Dalam jangka panjang, lanjut dia, pelestarian budaya Tengger itu diharapkan
bisa bersinergi dengan sektor pariwisata. Wilayah Gunung Bromo yang menjadi
magnet wisatawan nasional dan internasional diyakini akan semakin kuat daya
tariknya jika diintegrasikan dengan narasi budaya lokal.
"Perlunya perhatian khusus terhadap perempuan adat dan generasi muda dalam
proses pelestarian budaya. Pemerintah berkomitmen membuka ruang lebih luas agar
mereka ikut dalam proses rembuk budaya, pelatihan serta pelibatan dalam
forum-forum strategis kebudayaan," ujarnya.(antara)