Iki Radio - Pemerintah Kota Kediri kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Ini menjadi
kali ke-11 secara berturut-turut Kota Kediri memperoleh opini tertinggi dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan, pada Jumat (2/5/2025) oleh
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Wali Kota
Kediri Vinanda Prameswati, yang turut didampingi oleh Ketua DPRD Kota Kediri
Firdaus.
“Kami
bersyukur Kota Kediri dapat mempertahankan opini WTP. Ini merupakan salah satu
wujud komitmen kami untuk membangun Kota Kediri yang Aman yang tertuang dalam
visi MAPAN,” kata Vinanda Prameswati.
Wali Kota
termuda di Indonesia ini menekankan bahwa pencapaian opini WTP menjadi pondasi
penting dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas
dari praktik korupsi.
“Dalam visi
membangun Kota Kediri yang Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangeni (MAPAN)
perlu dilakukan beberapa upaya. Kota Kediri yang Aman diwujudkan dengan
meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif dan
berintegritas. Serta bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.
Menurutnya,
opini WTP mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kewajaran dalam
penyusunan laporan keuangan pemerintah.
“Opini WTP
ini mencerminkan bahwa laporan yang disusun memenuhi prinsip transparasi,
akuntabilitas dan kewajaran. Saya menekankan opini WTP ini menjadi hal wajib
yang harus diperoleh Pemkot Kediri. Ini salah satu modal mewujudkan Kota Kediri
yang Aman,” lanjut Vinanda.
Untuk
mempertahankan capaian ini, Pemerintah Kota Kediri telah menempuh berbagai
langkah strategis. Mulai dari koordinasi intensif dengan tim SIPD Kemendagri,
karena Kota Kediri telah mengimplementasikan SIPD-RI secara penuh mulai
perencanaan hingga pelaporan sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Pemerintah
Kota juga rutin melakukan bimtek dan sosialisasi ke seluruh OPD, serta
rekonsiliasi pendapatan, belanja, aset tetap, persediaan, dan hutang guna
memperoleh data akurat dalam penyusunan LKPD. Selain itu, Pemkot menjalin
komunikasi aktif dengan BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk percepatan tindak
lanjut pemeriksaan.
Meski
menghadapi kendala teknis seperti fitur SIPD yang belum lengkap dan gangguan
koneksi, koordinasi intensif dengan Kemendagri menjadi kunci penyelesaian.
“Namun
kendala tersebut dapat teratasi dengan koordinasi yang intens dengan pihak
Kemendagri sehingga penyusunan LKPD dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan.
Inilah yang terus saya tekankan untuk selalu koordinasi jika terjadi kendala
sehingga solusi tepat bisa didapat. Saya juga berterima kasih atas kekompakan
seluruh pihak dalam menyelesaikan ini sehingga Kota Kediri dapat mempertahankan
Opini WTP,” pungkasnya.
Dalam
prosesi penyerahan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Bagus Alit, Inspektur
Kota Kediri Mukhlis Isnaini, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu, serta tamu undangan
lainnya.(beritajatim)