Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Vinanda Prameswati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Aman

Iki Radio - Pemerintah Kota Kediri kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Ini menjadi kali ke-11 secara berturut-turut Kota Kediri memperoleh opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan, pada Jumat (2/5/2025) oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, yang turut didampingi oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.


“Kami bersyukur Kota Kediri dapat mempertahankan opini WTP. Ini merupakan salah satu wujud komitmen kami untuk membangun Kota Kediri yang Aman yang tertuang dalam visi MAPAN,” kata Vinanda Prameswati.

Wali Kota termuda di Indonesia ini menekankan bahwa pencapaian opini WTP menjadi pondasi penting dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

“Dalam visi membangun Kota Kediri yang Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangeni (MAPAN) perlu dilakukan beberapa upaya. Kota Kediri yang Aman diwujudkan dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif dan berintegritas. Serta bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.

Menurutnya, opini WTP mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kewajaran dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah.

“Opini WTP ini mencerminkan bahwa laporan yang disusun memenuhi prinsip transparasi, akuntabilitas dan kewajaran. Saya menekankan opini WTP ini menjadi hal wajib yang harus diperoleh Pemkot Kediri. Ini salah satu modal mewujudkan Kota Kediri yang Aman,” lanjut Vinanda.

Untuk mempertahankan capaian ini, Pemerintah Kota Kediri telah menempuh berbagai langkah strategis. Mulai dari koordinasi intensif dengan tim SIPD Kemendagri, karena Kota Kediri telah mengimplementasikan SIPD-RI secara penuh mulai perencanaan hingga pelaporan sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Pemerintah Kota juga rutin melakukan bimtek dan sosialisasi ke seluruh OPD, serta rekonsiliasi pendapatan, belanja, aset tetap, persediaan, dan hutang guna memperoleh data akurat dalam penyusunan LKPD. Selain itu, Pemkot menjalin komunikasi aktif dengan BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk percepatan tindak lanjut pemeriksaan.

Meski menghadapi kendala teknis seperti fitur SIPD yang belum lengkap dan gangguan koneksi, koordinasi intensif dengan Kemendagri menjadi kunci penyelesaian.

“Namun kendala tersebut dapat teratasi dengan koordinasi yang intens dengan pihak Kemendagri sehingga penyusunan LKPD dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan. Inilah yang terus saya tekankan untuk selalu koordinasi jika terjadi kendala sehingga solusi tepat bisa didapat. Saya juga berterima kasih atas kekompakan seluruh pihak dalam menyelesaikan ini sehingga Kota Kediri dapat mempertahankan Opini WTP,” pungkasnya.

Dalam prosesi penyerahan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Bagus Alit, Inspektur Kota Kediri Mukhlis Isnaini, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu, serta tamu undangan lainnya.(beritajatim)