Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

BSI Optimistis Penempatan SAL Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Iki Radio - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau BSI mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan. Kebijakan tersebut dapat memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas pembiayaan kepada sektor produktif meningkat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan stabilitas ekonomi tidak hanya ditopang oleh kebijakan fiskal yang kuat, tetapi juga sinergi antara pemerintah dan industri perbankan.

Menurut dia, pengelolaan SAL yang optimal membutuhkan dukungan sistem keuangan yang sehat. "Di sinilah kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting, yakni menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional," ujar Anggoro dalam keterangan resmi Selasa (30/6/2026).

Sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Anggoro mengatakan BSI siap mendukung kebijakan pemerintah melalui layanan keuangan syariah yang inklusif. Menurut dia, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi kepercayaan Pemerintah kepada BSI. Amanah ini kami optimalkan untuk memperkuat pembiayaan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha," kata Anggoro.

Ditambahkannya, penempatan SAL juga membantu menurunkan biaya dana (cost of fund) sehingga perbankan memiliki ruang untuk menjaga pembiayaan tetap kompetitif. Dengan demikian, masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau sehingga aktivitas ekonomi terus bertumbuh.

Di tengah dukungan likuiditas tersebut, BSI menyatakan tetap menjaga fundamental pendanaan melalui penguatan dana murah atau current account saving account (CASA). Upaya itu ditopang oleh Tabungan Haji, pengembangan Islamic ecosystem, serta percepatan layanan digital. Perseroan juga terus memperluas pembiayaan pada segmen ritel, UMKM, dan konsumer. Selain itu, BSI memperkuat pendapatan berbasis komisi melalui bisnis emas sebagai bank syariah pertama yang telah memiliki izin bullion.

Hingga April 2026, BSI mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 382 triliun atau tumbuh 17,90 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang kenaikan tabungan sebesar 22,02 persen menjadi Rp 165 triliun. Dengan capaian tersebut, rasio CASA BSI tercatat sebesar 63,48 persen.

Pada sisi penyaluran pembiayaan, BSI membukukan pembiayaan sebesar Rp 332 triliun atau meningkat 15,59 persen secara tahunan. Perseroan juga menyebut kualitas aset tetap terjaga, tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross yang membaik menjadi 1,80 persen.

Sebagai mitra strategis pemerintah, BSI menyatakan terus mendukung berbagai program prioritas nasional melalui penyaluran pembiayaan ke sejumlah sektor. Program tersebut meliputi pembiayaan UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR), koperasi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembiayaan rumah bersubsidi.

"Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BSI untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia," pungkas Anggoro.

Indonesia-Malaysia Sepakati Pokok Perjanjian Pemindahan Narapidana

Iki Radio - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan  pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menyepakati pokok-pokok perjanjian pemindahan narapidana (transfer of prisoners), untuk memulangkan warga negara masing-masing yang tengah menjalani proses hukum di kedua negara.

Kesepakatan prinsipil itu berhasil dicapai setelah Indonesia menolak usulan Malaysia terkait syarat pemberian remisi bagi narapidana yang dipulangkan.

Hal itu disampaikan Menko Yusril melalui keterangan resmi, Selasa (30/6/2026).

Kesepakatan krusial itu dicapai secara langsung dalam pertemuan bilateral antara Yusril  dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang berlangsung di Putrajaya, Malaysia, Senin (29/6/2026).

Indonesia menegaskan  kewenangan pembinaan dan pemberian pengampunan, seperti remisi atau amnesti, harus berada sepenuhnya di bawah kendali negara penerima, bukan negara asal pemidanaan.

Malaysia akhirnya menerima pandangan tersebut demi mempercepat perlindungan hukum bagi warga negara di luar negeri. 

"Dengan petunjuk Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, masalah terkait rancangan perjanjian pemindahan narapidana sudah dapat disepakati pokok-pokoknya dan akan dibicarakan pada tingkat selanjutnya," kata Yusril.

Menko Yusril mengatakan,  pemerintah Indonesia menaruh perhatian besar terhadap kerja sama itu, mengingat banyaknya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini mendekam di lembaga pemasyarakatan Malaysia.

Sebaliknya, prinsip independensi pembinaan itu juga akan berlaku bagi warga negara Malaysia yang dipulangkan dari Indonesia.  

"Hanya ada kewajiban untuk melaporkan secara resmi bahwa telah dilakukan remisi atau pengampunan. Kami akan menghormati sepenuhnya kewenangan mereka," ujar Yusril.

Berdasarkan data Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan hingga Juni 2026, tercatat ada 314 warga negara Malaysia yang berada dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Jumlah tersebut terdiri atas 47 tahanan dan 267 narapidana, dengan mayoritas tersangkut perkara narkotika sebanyak 290 kasus.

Dari total tersebut, sejumlah 23 orang dijatuhi hukuman mati dan 51 orang menjalani pidana penjara seumur hidup.

Kenali Prosedur Pemisahan Bidang Tanah agar Urusan Pertanahan Lebih Mudah dan Tertib

Iki Radio - Mengurus administrasi pertanahan kini semakin mudah dan transparan. Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah pemisahan bidang tanah, yakni proses memisahkan sebagian bidang tanah dari sertifikat induk tanpa menghilangkan keberlakuan sertipikat tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Arduan menyampaikan, layanan ini banyak dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti penjualan sebagian bidang tanah, hibah kepada anggota keluarga, pembagian harta bersama, maupun kepentingan lain yang mengharuskan sebagian bidang tanah memiliki sertipikat tersendiri.

"Berbeda dengan layanan pemecahan bidang tanah, pada proses pemisahan sertipikat induk tetap berlaku. Yang berubah hanyalah luas bidang tanah pada sertipikat induk setelah sebagian lahannya dipisahkan dan diterbitkan menjadi sertipikat baru," ujarnya.

Sebagai ilustrasi, apabila seseorang memiliki tanah seluas 1.000 meter persegi dan ingin menjual sebagian tanah seluas 300 meter persegi, maka bidang seluas 300 meter persegi tersebut dapat dipisahkan menjadi sertipikat baru. Sementara itu, sertipikat induk tetap berlaku dengan luas yang telah disesuaikan menjadi 700 meter persegi.

Ketentuan mengenai layanan pemisahan bidang tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam pelaksanaannya, bidang tanah hasil pemisahan akan diterbitkan surat ukur, buku tanah, dan sertipikat baru. Sementara pada data bidang tanah induk, baik peta pendaftaran, surat ukur, buku tanah, maupun sertipikat, akan diberikan catatan bahwa telah dilakukan pemisahan beserta penyesuaian luas bidang tanah yang tersisa.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan layanan tersebut, terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan, yaitu sertipikat tanah asli, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat permohonan pemisahan, serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir beserta bukti pelunasannya.

Dalam kondisi tertentu, pemohon juga perlu melampirkan dokumen pendukung sesuai tujuan pemisahan. Misalnya akta jual beli apabila pemisahan dilakukan untuk transaksi penjualan sebagian bidang tanah, surat hibah apabila digunakan untuk hibah, ataupun putusan pengadilan dan akta pembagian harta bersama apabila berkaitan dengan pembagian aset.

Setelah seluruh dokumen diterima, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran terhadap bagian tanah yang akan dipisahkan. Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar penyusunan peta bidang tanah baru sekaligus penerbitan surat ukur dan sertipikat hasil pemisahan.

Apabila seluruh persyaratan administratif maupun teknis telah dipenuhi, sertipikat baru akan diterbitkan untuk bidang tanah hasil pemisahan, sedangkan sertipikat induk tetap berlaku dengan luas yang telah diperbarui sesuai hasil pengukuran.

Untuk memudahkan masyarakat memperkirakan biaya layanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan fitur simulasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat cukup memilih menu Layanan, kemudian Info Layanan, dan memilih jenis layanan Pemisahan. Selanjutnya, pengguna dapat menentukan lokasi bidang tanah, mengisi jumlah dan luas bidang tanah, serta memilih kategori penggunaan lahan sebagai pertanian atau nonpertanian. Sistem akan menampilkan estimasi biaya pengukuran sesuai ketentuan yang berlaku.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun App Store. Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan Kantor Pertanahan setempat untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai persyaratan maupun tahapan pelayanan.

Penyediaan layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital, serta memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Belajar dari Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Menkomdigi: Ada Risiko Memakai Aplikasi Digital

Iki Radio - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat berinteraksi melalui aplikasi kencan maupun platform digital. Hal tersebut menyusul kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seorang perempuan di Bandung yang diduga berawal dari perkenalan melalui aplikasi kencan berbasis lokasi.

Menkomdigi menyatakan kasus yang saat ini masih ditangani aparat penegak hukum tersebut menjadi pengingat penting bahwa interaksi di ruang digital tetap harus disertai kehati-hatian dan literasi digital yang memadai.  

“Interaksi yang berawal dari ruang digital harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik. Algoritma dirancang untuk menemukan kecocokan, bukan menjamin seseorang dapat dipercaya,” ujar Meutya Hafid menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Menkomdigi, masyarakat tidak boleh mudah mempercayai profil, foto, maupun informasi yang ditampilkan di media sosial atau aplikasi digital karena dapat menciptakan ilusi kedekatan melalui algoritma yang dirancang untuk meningkatkan interaksi pengguna.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi identitas, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta memanfaatkan fitur keamanan seperti pelaporan dan pemblokiran apabila menemukan aktivitas atau perilaku yang mencurigakan.

Ia menegaskan bahwa terciptanya ruang digital yang aman merupakan tanggung jawab bersama.

Untuk itu, pemerintah terus memperkuat tata kelola ruang digital, platform didorong meningkatkan pelindungan pengguna, sementara masyarakat diharapkan semakin cakap dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Menkomdigi juga menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Wamen Nezar: Literasi Digital Kini Fokus pada AI dan Perangi Hoaks

Iki Radio - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengubah arah program literasi digital nasional dari sekadar pengenalan penggunaan internet dan perangkat digital menjadi penguatan kecakapan yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi. Program tersebut termasuk kecerdasan artifisial (AI) serta kemampuan menghadapi disinformasi dan hoaks.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan, pendekatan literasi digital yang selama ini berfokus pada kemampuan dasar menggunakan perangkat digital tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan era teknologi yang berkembang sangat cepat.

“Program literasi digital sekarang lebih ke upskilling, meningkatkan kecakapan yang lebih kontekstual dan relevan dengan perkembangan sekarang,” ujar Nezar Patria dalam audiensi dengan Asosiasi Dosen dan Peneliti Ilmu Komunikasi Indonesia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Menurut Nezar, perubahan strategi tersebut sejalan dengan hasil evaluasi yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terhadap program literasi digital yang telah dijalankan selama hampir satu dekade.

“Kita melakukan program-program literasi digital sudah cukup lama, hampir satu dekade dan evaluasi yang dilakukan oleh Bappenas terhadap program ini juga sudah final. Kita tidak melanjutkan lagi literasi digital seperti yang dulu,” katanya.

Ia menilai masyarakat saat ini pada umumnya telah memahami penggunaan dasar perangkat digital dan internet. Sementara edukasi mengenai keamanan digital serta etika bermedia juga semakin banyak dilakukan oleh platform digital melalui berbagai pedoman komunitas dan fitur perlindungan pengguna.

“Kalau sekarang kayaknya sudah lewat masa itu. Walaupun masih dibutuhkan, tetapi sudah dikerjakan ataupun diadopsi oleh platform-platform lewat community guidelines dan lain-lain,” ujar Wamenkomdigi.

Karena itu, Komdigi kini memfokuskan program literasi digital pada peningkatan kapasitas masyarakat agar mampu memanfaatkan teknologi secara produktif sekaligus memiliki ketahanan terhadap berbagai risiko di ruang digital.

Salah satu fokus utama adalah memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengenali, memverifikasi, dan menangkal disinformasi, misinformasi, serta hoaks yang semakin masif seiring perkembangan teknologi digital dan AI.

Menurut Nezar, kecakapan digital yang dibutuhkan saat ini bukan hanya kemampuan mengakses teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, memahami cara kerja teknologi baru, serta memanfaatkannya secara bertanggung jawab untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun sosial.

Melalui transformasi program tersebut, Komdigi berharap masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan AI dan berbagai teknologi baru secara cerdas, aman, dan produktif.

Jalan Baru 1.151 Km Resmi Beroperasi, Presiden: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal

Iki Radio - Presiden Prabowo Subianto meresmikan selesainya pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang dilaksanakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan jalan daerah yang tersebar di 38 provinsi. Menurutnya, keberadaan jalan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.

“Saya menyambut dengan bangga dan bahagia telah selesai pembangunan jalan daerah dengan total sepanjang 1.151 kilometer di seluruh pelosok Indonesia di 37 provinsi,” ujar Presiden di Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).

Presiden menegaskan bahwa jalan daerah merupakan urat nadi perekonomian rakyat karena menjadi jalur distribusi berbagai komoditas dan hasil produksi masyarakat.

“Melalui jalan-jalan inilah hasil panen petani, hasil kebun, hasil perikanan, dan berbagai produk masyarakat dapat bergerak dari desa menuju pasar, pusat distribusi, kawasan industri, dan sebaliknya,” katanya.

Menurut Presiden, Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas memerlukan konektivitas yang memadai agar aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih efisien. Infrastruktur jalan yang baik diyakini mampu menurunkan biaya logistik sekaligus memperkuat keterhubungan antarwilayah.

“Biaya angkut akan menjadi lebih murah kalau jalan-jalan cukup, kalau ada konektivitas di antara semua pusat produksi dan tempat-tempat pemukiman,” ujarnya.

Presiden juga menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada daerah yang tertinggal akibat keterbatasan akses infrastruktur.

“Kita bertekad tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena akses yang terbatas. Kita harus turunkan biaya logistik untuk seluruh rakyat dan perekonomian kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden menyebut pembangunan jalan menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan nasional, termasuk ketahanan pangan dan energi. Menurutnya, distribusi yang lancar merupakan faktor penting agar hasil produksi dan kebutuhan masyarakat dapat tersalurkan secara optimal.

“Jalan yang baik adalah bagian dari strategi ketahanan kita. Ketahanan pangan dan ketahanan energi juga membutuhkan jaringan distribusi yang lancar dan baik,” katanya.

Presiden mengajak pemerintah daerah untuk menjaga dan memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Ia juga memastikan pemerintah akan terus meningkatkan pembangunan infrastruktur hingga menjangkau daerah dan desa-desa di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan jalan daerah, termasuk jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan pemerintah daerah.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras semua instansi pekerjaan umum dan seluruh jajarannya yang didukung pemerintah daerah. Kita melihat kualitasnya cukup baik dan harus dipertahankan,” ujarnya.

Presiden menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semua pengeluaran uang rakyat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Presiden.

PLN Berhasil Minimalisir Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa

Iki Radio - Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan satu dari dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulau Jawa yang sempat mengalami gangguan teknis kini telah berhasil dipulihkan dan kembali menyuplai energi ke sistem kelistrikan setempat.


"Salah satu pembangkit berhasil dipulihkan," ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2026).

Menurut Darmawan, PLTU tersebut sudah kembali sinkron dengan sistem kelistrikan Pulau Jawa sejak Minggu (21/6/2026) pukul 18.00 WIB untuk menambah keandalan pasokan.

Berkat pemulihan itu, kebijakan pemadaman bergilir yang sempat dikeluhkan warga sejak pekan lalu kini sudah mulai diminimalisir.

Pihak manajemen memastikan akan terus mengawal proses normalisasi ini secara berkala.

"Kami mengupayakan yang terbaik agar perbaikan yang sudah berlangsung ini bisa terus terjaga dan terus ditingkatkan," tegas Darmawan. 

Sedangkan, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, untuk menjaga keandalan pasokan listrik kepada pelanggan, PLN melakukan manajemen beban secara terbatas dan terukur di sejumlah wilayah.

Sebelumnya, gangguan teknis pada dua pembangkit milik Independent Power Producer (IPP) pada Jumat (19/6/2026) memaksa kedua unit tersebut keluar dari sistem kelistrikan Jawa.

Akibatnya, PLN terpaksa melakukan manajemen beban secara terbatas dan terukur yang memicu mati listrik tiba-tiba selama dua hingga lima jam sehari di sejumlah wilayah Jawa Timur, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Bahkan, pemadaman sempat melumpuhkan lampu penerangan di beberapa jalan protokol di Surabaya hingga malam hari dan membahayakan para pengendara.

close
Pasang Iklan Disini