Iki Terbaru/Paling Greeess

Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

KKP Siap Manfaatkan Kapal Eks Illegal Fishing

Iki Radio - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali siap memanfaatkan empat kapal ikan yang sebelumnya digunakan dalam praktik ilegal fishing. Keempat kapal telah melalui proses hukum dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di pengadilan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono saat menerima empat kapal illegal fishiing hasil rampasan negara dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. KKP)

Kapal-kapal tersebut berstatus dirampas negara, selanjutnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. 

Kesiapan pemanfaatan kapal ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) atas barang rampasan negara berupa empat kapal perikanan dari Kejaksaan Republik Indonesia kepada KKP pada Kamis kemarin (16/4/2026) oleh Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Langkah ini merupakan aksi nyata dari kebijakan “Tangkap-Manfaat” atas kapal-kapal pelaku illegal fishing yang diringkus oleh armada kapal pengawas KKP dan telah melalui proses penyidikan hingga putusan pengadilan serta telah berkekuatan hukum tetap dirampas untuk negara.

“KKP bekerja sama dengan Kejaksaan untuk memanfaatkan kapal-kapal yang telah inkrah bagi kesejahteraan nelayan dan kepentingan pengawasan, tidak lagi dimusnahkan atau ditenggelamkan,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Sebanyak tiga kapal diantaranya diperuntukkan bagi pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan atau koperasi perikanan, serta satu kapal MV Run Zeng 03 yang akan direkondisi sebagai kapal pengawas. Kapal “raksasa” ini memiliki bobot lebih dari 800 GT.

Dirjen PSDKP yang akrab disapa Ipunk itu, menjelaskan lebih lanjut bahwa dengan dijadikannya MV. Run Zeng 03 menjadi kapal pengawas nantinya, ini menjadi bukti bahwa hasil kejahatan bisa dimanfaatkan dan menjadi aset negara yang produktif, serta sarana penegakan hukum.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan agar kapal-kapal yang diserahkan kepada nelayan benar-benar tepat sasaran, tepat guna, dan tidak akan mentolerir terjadinya penyalahgunaan di lapangan.

Senada dengan Ipunk, Kepala BPA, Kuntadi, menyebutkan bahwa prinsip penanganan barang rampasan negara adalah memberikan manfaat kepada masyarakat dan negara. 

“Prosesi penyerahan kali ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi nyata antara KKP dan Kejaksaan RI dalam mendukung program prioritas nasional di sektor kelautan dan perikanan," ungkap Kuntadi.


Proses Panjang Penegakan Hukum

Ia menambahkan bahwa penyelesaian barang rampasan merupakan bagian dari proses panjang penegakan hukum, di mana kami memastikan barang tersebut mampu mendatangkan manfaat. Untuk itu, kami berterima kasih kepada KKP karena telah mengoptimalkan penggunaan barang rampasan untuk mengamankan kekayaan negara dari illegal fishing.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Saiful Umam dalam laporannya merinci lokasi keberadaan saat ini dari keempat kapal tersebut, yaitu FB. Loui-04 (85 GT), FB. LB. MV-01 (23 GT), dan FB. LB. MV-02 (23 GT) berada di Bitung, Sulawesi Utara, sedangkan MV Run Zeng 03 (870 GT) berada di Tual, Maluku.

Saliful Umam juga menambahkan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, sejak 2022 hingga saat ini, pihaknya telah menerima 18 kapal dari kejaksaan, dengan empat kapal telah diserahkan kepada lembaga pendidikan tinggi KKP, tujuh kapal dihibahkan dari KKP kepada pemerintah daerah untuk kepentingan nelayan, satu kapal untuk armada pengawasan, serta enam kapal dalam proses hibah kepada nelayan melalui pemerintah daerah.

Langkah kolaboratif dengan Kejaksaan ini sesuai dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti, Wahyu Trenggono yang menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan penguatan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan ekonomi. Dengan tangkap manfaat, pihaknya optimis dapat mendongkrak produktivitas serta kesejahteraan masyarakat nelayan Indonesia.

Negara Siapkan 129 Ribu Hektare Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

Iki Radio - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung Program 3 Juta Rumah dengan menyiapkan lebih dari 129 ribu hektare lahan. Langkah ini menjadi titik krusial dalam menjawab persoalan klasik perumahan nasional: bukan sekadar pembangunan, tetapi ketersediaan tanah yang legal, siap bangun, dan tepat sasaran.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam siaran persnya pada Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa penyediaan lahan kini tidak lagi bersifat sporadis, melainkan dirancang dalam kerangka besar pembangunan hunian vertikal dan kota satelit.

Dari total 129.764 hektare lahan teridentifikasi, sekitar 37.709 hektare dinilai siap dimanfaatkan. 

"Angka ini menunjukkan bahwa persoalan bukan lagi pada ketersediaan data, melainkan kesiapan implementasi di lapangan—mulai dari status hukum tanah hingga sinkronisasi tata ruang," jelas Menteri Nusron Wahid.

Kebijakan ini langsung berkaitan dengan Program 3 Juta Rumah yang didorong pemerintahan Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan pemenuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam konteks ini, lahan menjadi faktor penentu keberhasilan, bukan sekadar pelengkap.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bahkan menegaskan bahwa tanpa kepastian tanah, program perumahan akan selalu terjebak dalam siklus janji tanpa realisasi.

Namun demikian, pendekatan pembangunan tidak lagi bertumpu pada pola lama horizontal yang memperluas kota tanpa kendali. Pemerintah kini mengarahkan strategi ke dua skema utama: Hunian vertikal di perkotaan, untuk menekan kepadatan dan meningkatkan efisiensi lahan dan kota satelit di kawasan penyangga, untuk mengurangi tekanan urbanisasi di kota besar

Secara spasial, pendekatan ini juga menjadi bagian dari koreksi atas ketimpangan tata ruang yang selama ini memicu kemacetan, urban sprawl, hingga tingginya biaya logistik perkotaan.

Meski demikian, tantangan implementasi tidak ringan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa hambatan utama bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada konflik lahan dan legalitas, lambatnya integrasi antarkementerian/lembaga, keterbatasan akses pembiayaan bagi MBR serta inkonsistensi kebijakan daerah

Jika tidak ditangani, ketersediaan lahan justru berisiko menjadi stok pasif tanpa realisasi pembangunan.

Langkah penyediaan lahan skala besar ini menjadi indikator awal bahwa negara mulai menggeser fokus dari wacana ke eksekusi konkret. 

Namun, keberhasilan Program 3 Juta Rumah tidak hanya ditentukan oleh luas lahan yang disiapkan, melainkan pada konsistensi kebijakan, kecepatan implementasi, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat.

Dalam kerangka Asta Cita, kebijakan ini mencerminkan upaya memperkuat pembangunan infrastruktur dasar yang inklusif sekaligus mendorong pemerataan ekonomi. Di sisi lain, integrasi tata ruang dan perumahan juga menjadi fondasi penting dalam membangun kota yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Jika eksekusi berjalan konsisten, program ini bukan hanya menjawab backlog perumahan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam membentuk wajah baru pembangunan nasional Indonesia.

Sekolah Rakyat Probolinggo Jadi Model Integrasi Pengentasan Kemiskinan

Iki Radio - Pemerintah Kota Probolinggo memperkuat implementasi program Sekolah Rakyat (SR) sebagai strategi terintegrasi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Program ini tidak hanya berfokus pada pendidikan anak, tetapi juga menyasar pemberdayaan keluarga melalui kolaborasi lintas sektor.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Probolinggo, Madihah, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat Terintegrasi 7 (SR-T7) di wilayahnya merupakan bagian dari program rintisan nasional yang langsung direspons cepat oleh pemerintah daerah sejak awal peluncuran.

“Sejak program ini disampaikan pemerintah pusat, kami langsung menindaklanjuti dengan pengajuan dan penyediaan sarana prasarana. Alhamdulillah, Kota Probolinggo termasuk dalam kategori rintisan awal,” ujar Madihah, dalam kunjungan jurnalistik ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 7 di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (16/4/2026).

Ia menuturkan, konsep “terintegrasi” dalam SR-T7 tidak hanya merujuk pada jenjang pendidikan yang mencakup SMP dan SMA dalam satu lokasi, tetapi juga pada pendekatan penyelesaian masalah secara menyeluruh melalui sinergi lintas perangkat daerah, instansi vertikal, serta dukungan pemerintah pusat.

Dalam implementasinya, Pemkot Probolinggo memanfaatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai asrama siswa, serta memanfaatkan gedung sekolah yang ada untuk kegiatan belajar mengajar. Model ini memungkinkan program berjalan cepat meski dengan keterbatasan waktu dan infrastruktur awal.

Madihah mengungkapkan, pelaksanaan program dibagi dalam tiga fase utama, yakni inisiasi, validasi, dan penguatan. Pada fase validasi, pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan siswa yang diterima benar-benar berasal dari keluarga desil satu dan dua atau kategori paling miskin.

“Prosesnya dilakukan door to door untuk memastikan ketepatan sasaran. Ini penting agar intervensi yang diberikan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan,” katanya.

Saat ini, jumlah siswa aktif mencapai 91 orang dari total awal 100 siswa, dengan tingkat putus sekolah (drop out) yang relatif rendah dibandingkan daerah lain. Berbagai upaya dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pendidikan siswa, termasuk pendampingan psikososial melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Anak-anak ini memiliki latar belakang yang kompleks. Sebagian bahkan menjadi tulang punggung keluarga. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak bisa hanya pendidikan formal, tetapi juga pendampingan mental dan sosial,” ujar Madihah.

Perubahan signifikan terlihat dari sisi kepercayaan diri dan pola pikir siswa. Jika sebelumnya banyak yang tidak memiliki harapan tinggi terhadap masa depan, kini mereka mulai memiliki cita-cita dan optimisme yang lebih kuat.

“Dulu ada yang bercita-cita sangat sederhana karena keterbatasan akses. Sekarang, setelah mendapatkan pendidikan dan pendampingan, kepercayaan diri mereka tumbuh dan cara pandang terhadap masa depan berubah,” ungkapnya.

Untuk memastikan keberlanjutan setelah lulus, Pemkot Probolinggo juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang menyediakan peluang beasiswa bagi lulusan Sekolah Rakyat di Jawa Timur. Selain itu, pemerintah juga membuka akses pelatihan keterampilan dan menjajaki kemitraan dengan dunia usaha dan industri.

“Bagi yang melanjutkan pendidikan tinggi sudah ada skema beasiswa. Sementara yang tidak, kami arahkan ke pelatihan keterampilan dan peluang kerja melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk program dari Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Di sisi lain, intervensi juga menyasar orang tua siswa. Dinas Sosial memberikan pelatihan keterampilan seperti laundry dan pengolahan makanan, disertai dukungan peralatan dan akses permodalan. Hingga saat ini, sekitar 60 dari 100 orang tua telah mengikuti pelatihan tersebut.

Langkah ini bertujuan agar keluarga memiliki sumber penghasilan mandiri, sehingga anak dapat fokus menjalani pendidikan tanpa harus menjadi tulang punggung keluarga.

“Pendekatan kami dari hulu ke hilir. Tidak hanya anak yang dibina, tetapi orang tua juga diberdayakan. Harapannya, pengentasan kemiskinan bisa dilakukan secara holistik dan berkelanjutan,” kata Madihah.

Dengan berbagai capaian tersebut, Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo kini menjadi salah satu rujukan bagi daerah lain yang ingin mengembangkan program serupa. Pemerintah optimistis, model ini dapat melahirkan generasi unggul dari keluarga prasejahtera dan menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

 

Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Praktik Beras ‘Polos’ dikemas SPHP Ukuran 5 Kg

Iki Radio - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang pangan dan perlindungan konsumen terkait peredaran beras kemasan SPHP yang tidak sesuai ketentuan. Seorang pria berinisial RMF (28), warga Kabupaten Probolinggo, ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (15/4/2026).

“Modus operandi tersangka yakni membeli beras polos tanpa label dari petani dan toko beras di Probolinggo, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP ukuran 5 kilogram,” ujar Kasubdit I ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Farris Nur Sanjaya.

Namun, dalam praktiknya, berat beras yang dikemas tidak sesuai. Tersangka hanya mengisi dengan berat bruto sekitar 4,9 kilogram per kemasan.

“Tersangka dengan sengaja mengurangi isi kemasan untuk mendapatkan keuntungan. Dari praktik tersebut, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp1.000 per ons atau Rp3.000 per sak,” jelas Faris.

Selain itu, tersangka juga tidak memiliki izin resmi untuk memproduksi beras SPHP maupun beras premium lainnya. Ia juga tidak mengantongi dokumen penunjukan dari Bulog sebagai produsen atau distributor resmi.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 400 sak beras kemasan SPHP 5 kg, karung kosong, alat jahit, timbangan, hingga alat bantu pengemasan. Polisi juga menyita ponsel yang digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitasnya.

“Praktik ini telah dilakukan tersangka sejak April 2025 dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen,” tegas faris.

Sementara itu, Pimpinan Wilayah Perum Bulog Jatim, Langgeng Wisnu Adinugroho menegaskan bahwa beras dalam kasus ini bukan berasal dari Bulog. Ia menjelaskan, Bulog memiliki peran menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di pasaran.

“Fungsi Perum Bulog adalah menjaga ketersediaan pasokan di pasar serta menanggulangi gejolak harga beras. Beras yang diungkap dalam kasus ini dipastikan bukan berasal dari Bulog,” ujar Langgeng

Ia juga menambahkan, penyaluran beras SPHP hanya dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditentukan.

“Untuk penyaluran beras SPHP, kami hanya melalui delapan saluran resmi, yakni pengecer di pasar rakyat, koperasi desa, gerakan pangan murah, koperasi binaan pemerintah daerah, outlet BUMN atau BUMD, koperasi instansi pemerintah, Rumah Pangan Kita (RPK), serta swalayan atau toko modern,” jelas Langgeng

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 144 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp6 miliar.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk pangan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa.(ir)

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain

Iki Radio - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil nyata.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid didampingi Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar pada Selasa (14/4/2026) mengatakan kepatuhan terhadap PP TUNAS bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara sistem elektronik. 

Hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

"Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia," ungkap Meutya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).

Meutya menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang telah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia.

“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” jelasnya.

Meutya menegaskan hal itu menjadi langkah awal yang sangat positif dan menjadi kemenangan bagi publik, khususnya orang tua dan anak-anak di Indonesia.

"Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown," ujarnya.

Sementara itu, terkait platform Roblox, Kemkomdigi mencatat adanya perkembangan di tingkat global.

Roblox dilaporkan telah melakukan penyesuaian pengaturan (adjustment setting) dan menghadirkan fitur baru secara global dari kantor pusatnya di Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya pelindungan anak.

Namun demikian, pemerintah menilai langkah tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS di Indonesia.

"Masih ada loophole (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal," jelasnya.

Kemkomdigi menegaskan hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap PP TUNAS.

"Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP TUNAS," tandasnya.

Meutya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara sistem elektronik.

Kemkomdigi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta akan mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Top BUMD Award 2026, Kemendagri Tekankan Peran Strategis Inovasi, Perkuat Layanan dan Ekonomi Daerah

Iki Radio - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. 


Hal ini disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam ajang Top BUMD Award 2026 di Hotel Raffles Jakarta, Senin (13/4/2026).

Yusharto menjelaskan, BUMD memiliki posisi strategis sebagai instrumen pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi lokal. 

Karena itu, penguatan inovasi dinilai penting agar BUMD mampu beradaptasi dengan perubahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. 

Ia menambahkan, penerapan otonomi daerah menuntut kemandirian, termasuk dalam penyediaan layanan publik. 

Dalam konteks ini, BUMD tidak hanya dituntut mengejar keuntungan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata melalui penyediaan barang dan jasa yang berkualitas. 

“BUMD harus mampu menyeimbangkan fungsi pelayanan publik dan fungsi bisnis. Inovasi menjadi kunci agar keduanya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Yusharto juga menekankan bahwa pengelolaan BUMD telah memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. 

Regulasi tersebut mengatur secara menyeluruh mulai dari pendirian, pengelolaan, hingga pembinaan dan pengawasan berbasis prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

Dengan jumlah lebih dari seribu BUMD dan total aset mencapai ribuan triliun rupiah, peran BUMD semakin penting dalam mendukung pembangunan daerah. 

Namun, optimalisasi peran tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk penguatan modal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi antarpemangku kepentingan.

Kemendagri juga menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu diperhatikan ke depan, seperti percepatan digitalisasi, penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas tata kelola, serta pengembangan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Selain itu, BUMD diharapkan mampu menentukan posisi strategis di tengah persaingan usaha, memperluas kerja sama, serta meningkatkan kualitas layanan agar sesuai dengan ekspektasi publik. 

Kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Kemendagri juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pengelolaan BUMD untuk menjaga kepercayaan publik. 

Upaya ini mencakup pencegahan praktik yang merugikan, seperti penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa maupun pengelolaan keuangan yang tidak transparan. 

"Pemerintah daerah sebagai pemilik dan juga BUMD sendiri perlu melakukan pemetaan terhadap portofolio usahanya, BUMD mana yang harus di dorong lebih cepat, mana yang sebagai penunjang dan mana yang perlu bertahan," ungkapnya.

Ajang Top BUMD Award 2026 diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja BUMD, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen dalam mendorong transformasi BUMD yang lebih inovatif, profesional, dan kompetitif. 

"Saya mengharapkan agar kita dapat melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama untuk menjadikan BUMD serta mengembalikan fungsinya sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan perekonomian daerah," pungkasnya.


248 BUMD Ikut Dalam TOP BUMD Awards 2026

Iki Radio - Sebanyak 248 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) se Indonesia, mengikuti ajang TOP BUMD Awards 2026. Jumlah ini meningkat 4,2 persen dibandingkan tahun 2025. 

Pada tahun ini, dari 248 BUMD dan BLUD itu, hanya 218 yang dinyatakan mengikuti seluruh tahapan penilaian secara lengkap.

Acara puncak penghargaan TOP BUMD Awards 2026 digelar di Dian Ballroom, Raffles Jakarta, Senin siang (13/4/2026). 

Acara ini dihadiri sekitar 800 peserta dari berbagai kalangan, termasuk direksi BUMD, kepala daerah, konsultan bisnis, dan media.

Ketua Penyelenggara Top BUMD Awards 2026, M. Lutfi Handayani, mengatakan BUMD diharapkan menjadi pemain utama dalam perekonomian daerah sekaligus penyedia layanan publik. 

“BUMD harus menjadi kebanggaan daerah dan bangsa,” ujar Lutfi, Senin (13/4/2026).

Untuk meraih penghargaan tersebut, setiap BUMD harus melalui proses penilaian oleh dewan juri yang mencakup pengisian kuesioner, wawancara, hingga sidang pleno.

Kata Lutfi, kegiatan ini tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran melalui pemberian masukan dari dewan juri kepada peserta.

“Peserta mendapatkan rekomendasi langsung sebagai panduan untuk meningkatkan kinerja ke depan,” katanya.

Top BUMD Awards digelar sejak 2016, oleh Majalah TopBusiness bekerja sama dengan sejumlah lembaga, antara lain Institut Otonomi Daerah. Kagiatan ini juga sebagai upaya mendorong BUMD agar lebih profesional, inovatif, dan berdaya saing di tingkat nasional.


close
Pasang Iklan Disini